spot_imgspot_img
Kamis 16 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 2

Camat Rancah Ciamis Salurkan Bantuan Terdampak Kebakaran

0
Rancah Ciamis kebakaran fokusjabar.id
Camat Rancah saat memberikan bantuan

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Personel Damkar pos WMK Rancah berhasil memadamkan kobaran api yang melahap bangunan rumah milik Enom (77) di Dusun/Desa Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).

Penyebab kebakaran di duga dari api lilin yang di tinggal  pemilik rumah untuk pergi salat Magrib ke masjid.

BACA JUGA:

Pengunduran Diri PPPK Bergelombang, di Ciamis Hanya Ada 14 Kasus

“Karena matilistrik, pemilik rumah menyalakan lilin,” kata Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Trisyanto, Kamis (16/7/2026).

Menurut Trisyanto, Lilin meleleh ke kasur dan membakar bangunan rumah.

Pascakebakaran, Pemerintah Kecamatan Rancah langsung memberikan bantuan kepada korban.

“Hari ini kami telah memberikan bantuan kepada pak Enom korban kebakaran,” kata Camat Rancah, Nia Kurnia, Kamis (16/7/2026).

BACA JUGA:

DKM At-Taqwa Cidewa Ciamis Pastikan Akurasi Arah Kiblat Lewat Fenomena Istiwa A’zam

Nia menjelaskan, bantuan yang di berikan sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang mengalami kesulitan akibat kebakaran.

Hal tersebut sebagai penanda bahwa pemerintah itu ada di tengah-tengah kesulitan yang di alami masyarakat.

“Mudahan mudahan bantuan yang kami berikan bisa membantu korban,” ungkapnya.

Kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa maupun luka. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian materi sekitar Rp23 juta.

(Husen Maharaja)

Pasien Disabilitas RSUD Pandega Pangandaran Ditolak Berobat Pakai BPJS

0
RSUD Pandega pangandaranfokusjabar.id
RSUD Pandega pangandaran

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Seorang penyandang disabilitas tunadaksa mengeluhkan pelayanan administrasi RSUD Pandega Pangandaran Jawa Barat (Jabar).

Dia mengaku harus membayar biaya pengobatan meski telah meminta layanan menggunakan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:

Kuasa Hukum Menduga Ada Pemalsuan SKMHT di Balik Eksekusi Rumah Pangandaran

‎Keluhan itu di sampaikan Inah Inayah (57), warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih. Peristiwa terseut terjadi pada Minggu (12/7/2026) lalu.‎

‎Inah menuturkan, insiden bermula saat dirinya memasak air di rumah. Air panas yang hendak di angkat tumpah dan mengenai tangannya hingga mengalami luka bakar.

‎“Pagi itu, Saya memasak air. Pas mau di angkat, air tumpah dan mengenai tangan,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

‎Khawatir Puskesmas Cikembulan belum beroperasi, Inah memutuskan langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran.

‎“Saya ke RSUD supaya cepat di tangani dan berharap mendapat obat yang bagus,” katanya.

‎Tiba di IGD, Inah sempat di periksa dokter. Namun menurutnya, dokter menyampaikan luka yang di alaminya termasuk kategori ringan dan tidak perlu rawat inap.

‎“Kata dokter lukanya ringan, bukan kondisi darurat dan tidak perlu di rawat. Jadi harus pakai layanan umum, bukan BPJS,” tuturnya.

‎Mendengar penjelasan itu, Inah menyampaikan keberatan karena tidak memiliki biaya untuk berobat umum. Ia pun meminta agar pelayanannya menggunakan BPJS Kesehatan.

‎“Saya bilang kalau pakai umum saya tidak punya uang. Saya minta pakai BPJS,” ujarnya.

Inah kemudian di suruh daftar menggunakan BPJS. Namun setelah tindakan medis selesai dan hendak menebus obat, ia justru di arahkan ke loket pembayaran.

‎Dia awalnya di minta membayar Rp185 ribu. Setelah menyampaikan protes, nominal turun menjadi Rp152 ribu.

BACA JUGA:

Eksekusi Rumah di Pangandaran Dipersoalkan, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Masih Berjalan di PN Ciamis

‎“Awalnya saya harus bayar Rp185 ribu. Setelah saya komplain, akhirnya menjadi Rp152 ribu untuk perawatan luka dan obat salep,” katanya.

‎Sebagai penyandang disabilitas dengan kondisi ekonomi terbatas, Inah mengaku kecewa atas pelayanan administrasi  RSUD Pandega.

‎“Saya sudah penyandang disabilitas dan ekonomi sulit, tapi tetap harus bayar. Padahal dari awal saya sudah bilang tidak mampu kalau harus berobat umum,” ucapnya.

‎Hingga berita ini tayang, pihak RSUD Pandega Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut saat di komfirmasi melalui WhatsApp.

(Sajidin)

Pengunduran Diri PPPK Bergelombang, di Ciamis Hanya Ada 14 Kasus

0
Pengunduran diri PPPK Ciamis fokusjabar.id
Sekretaris BKPSDM Kabupaten, Tini Lastiniwati didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Rifki Arifin

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Di saat sejumlah daerah di Indonesia menghadapi gelombang pengunduran diri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kondisi di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) relatif terkendali.

Hingga pertengahan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat hanya 14 PPPK yang mengajukan pengunduran diri. Mayoritas alasan mereka karena faktor pribadi dan peluang pekerjaan yang lebih baik.

BACA JUGA:

DKM At-Taqwa Cidewa Ciamis Pastikan Akurasi Arah Kiblat Lewat Fenomena Istiwa A’zam

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Tini Lastiniwati di dampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Rifki Arifin mengatakan, sebagian besar PPPK yang mengundurkan diri merupakan PPPK paruh waktu.

Menurut Tini, mereka memilih berhenti karena telah di terima bekerja di perusahaan swasta, Sekolah Rakyat maupun karena alasan keluarga.

“Kalau pensiun dini tidak ada. Yang ada memang pengunduran diri. Kebanyakan alasannya karena mendapatkan pekerjaan lain yang di anggap lebih sesuai,” ungkapnya.

“Ada yang di terima di perusahaan swasta, Sekolah Rakyat dan ada juga yang mengundurkan diri karena alasan keluarga. Misalnya mengikuti suami atau istri,” Dia menambahkan.

Ia menegaskan, setiap pengunduran diri di proses sesuai ketentuan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dan keputusan pemberhentian di terbitkan, pemerintah menghormati keputusan pegawai yang memilih mengakhiri masa kerjanya.

“Kalau seluruh prosedurnya sudah selesai dan keputusan mengundurkan dirinya sudah final, pemerintah tentu tidak bisa memaksakan seseorang untuk tetap bekerja,” katanya.

Meski demikian, pengunduran diri tersebut berdampak pada kosongnya sejumlah formasi di perangkat daerah. Namun, BKPSDM memastikan posisi tersebut tidak dapat langsung di isi oleh tenaga non-ASN maupun tenaga outsourcing.

BACA JUGA:

Kemenag Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat Lewat Fenomena Istiwa A’zam 15–16 Juli 2026

Pengisian formasi, harus melalui mekanisme pengadaan ASN yang di tetapkan pemerintah pusat. Formasi yang kosong nantinya akan kembali di usulkan kepada Kementerian PANRB sesuai kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itu, BKPSDM meminta setiap OPD melakukan penyesuaian pembagian tugas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Tini juga membantah anggapan yang berkembang pengunduran diri ASN di picu sulitnya memperoleh promosi jabatan atau karena harus memiliki “orang dalam.”

Ia menegaskan, tidak ada satu pun PPPK maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yang mengundurkan diri dengan alasan tersebut.

“Tidak ada yang mengundurkan diri karena tidak naik jabatan ataupun tidak naik pangkat,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh proses promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis di laksanakan berdasarkan sistem Merit yang mengedepankan kompetensi, rekam jejak, kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Jabatan itu amanah. Ketika seseorang belum mendapatkan jabatan tertentu, artinya belum di percaya untuk mengemban amanah tersebut. Jadi bukan karena harus punya orang dalam,” ujarnya.

BKPSDM juga terus memperkuat penerapan sistem Merit melalui pemetaan kompetensi ASN yang di lakukan secara bertahap sesuai ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah tersebut menjadi dasar dalam penempatan pegawai agar sesuai dengan kompetensi yang di miliki.

Tini mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kapasitas melalui pelatihan, seminar, pendidikan maupun pembelajaran mandiri yang kini semakin mudah di akses secara daring.

Terkait PPPK paruh waktu, ia menjelaskan bahwa mereka memang di perbolehkan mengikuti seleksi pekerjaan lain. Baik di instansi pemerintah maupun sektor swasta, selama memperoleh izin dari pimpinan.

Apabila di terima dan memilih berpindah pekerjaan, status PPPK di lepas melalui mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:

Aksi Heroik Warga Ciamis Berakhir Pilu, Tangan Robek Saat Kebakaran Pabrik Kopra

Di sisi lain, BKPSDM masih menunggu terbitnya aturan turunan UU ASN yang akan mengatur secara lebih rinci mengenai pengembangan karier PPPK. Termasuk jenjang karier, pengembangan kompetensi, hak-hak kepegawaian hingga aspek pensiun.

“Kami berharap, aturan turunannya segera di terbitkan sehingga ada kepastian mengenai pengembangan karier PPPK ke depan. Dengan begitu, manajemen ASN, khususnya PPPK akan semakin jelas dan terarah,” pungkas Tini.

(Mia)

SSC Garut Sekolahkan 111 Anak Kurang Mampu

0
SSC Garut fokusjabar.id
Direktur SSC Garut, Mulyono Khaddafi (kiri)

GARUT, FOKUSJabar.id: 111 anak dari keluarga kurang mampu di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) kini bisa kembali ke sekolah. Semua itu berkat bantuan yang di gulirkan Sekolah Sungai Cimanuk (SSC).

Direktur SSC, Mulyono Khaddafi mengatakan, sebanyak 111 anak tingkat SD dan SMP di beri bantuan perlengkapan sekolah. Mulai dari seragam, buku hingga uang saku.

BACA JUGA:

Curug Kancil Cibatu Mutiara Terpendam Garut Utara

“Program tersebut menyasar anak yatim dan anak buruh tani yang tersebar di beberapa kecamatan,” ungkapnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Mulyono, pendidikan sangat penting karena menjadi fondasi utama dalam mengembangkan potensi diri, membuka peluang karier dan membentuk karakter.

Melalui proses belajar, seseorang tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan. Tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah sebagai bekal penting untuk mencapai kesejahteraan hidup.

“Kami tidak mau ada anak Garut putus sekolah karena biaya. Tahun ajaran 2026-2027 ada 111 anak yang kami sekolahkan,” kata Mulyono.

Dia mengaku mendapat support dari beberapa Hamba Allah. Salah satunya dari pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Barat.

“Bantuan yang mereka berikan sangat membantu. Sehingga ratusan anak bisa sekolah,” imbuhnya saat memberikan peralatan sekolah di Kampung Cibeureum Desa Sukatani Kecamatan Cisurupan.

Salah satu orang tua warga Kampung Neglasari Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong, Ny Juju mengaku, anaknya hampir tidak sekolah karena terbentur biaya.

“Alhamdulillah di bantu SSC Garut sehingga anak saya bisa sekolah,” kata Juju.

“Mudah-mudahan semua kebaikannya menjadi ladang amal dan di balas oleh Allah SWT,” Dia menambahkan.

BACA JUGA:

Bupati Garut Rapat Penetapan Modal Dasar Perumda Tirta Intan

Terobosan yang di lakukan SSC Garut mendapat apresiasi dari Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cisurupan,

Mereka berharap, Ormas atau komunitas lain ikut bergerak di bidang pendidikan.

(Bambang Fouristian)

Piala Dunia 2026: Argentina Singkirkan Inggris dan Tantang Spanyol di Final

0
Piala Dunia 2026 Argentina fokusjabar.id
Timnas Argentina lolos babak final Piala Dunia 2026

AMERIKA SERIKAT, FOKUSJabar.id: Timnas Argentina memastikan diri lolos ke babak final Piala Dunia 2026 setelah menang dramatis 2-1 atas Inggris di babak semifinal di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Amerika Serikat, Kamis (16/7/2026) dini hari.

Ini menjadi final Piala Dunia kedua beruntun bagi Argentina. Pada 2022, Lionel Messi dan kawan-kawan keluar sebagai juara di Qatar.

BACA JUGA:

Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

Pertandingan berjalan sangat sengit sejak menit awal. Timnas Inggris unggul lebih dulu di menit ke-55 melalui Anthony Gordon.

Gol tersebut bermula dari serangan cepat Inggris ke jantung pertahanan Argentina.

Meski gelombang serangan pertama berhasil di gagalkan, Inggris masih mendapat bola kedua dan terus melakukan tekanan.

Saat bola ada di kaki Morgan Rogers, ia melepaskan umpan ke arah tiang jauh. Anthony Gordon ada di posisi yang tepat untuk menyambut bola dan melepaskan tendangan ke arah gawang.

Setelah tertinggal, Argentina berusaha meningkatkan tekanan ke gawang Inggris. Nico Gonzalez di masukkan menggantikan Leandro Paredes di menit ke-64.

Inggris kemudian memutuskan memperkuat pertahanan dengan memasukkan Ezri Konsa di menit ke-72 menggantikan Gordon.

Pergantian tersebut menjadi penanda bahwa Inggris memilih lebih memperkuat pertahanan di sisa waktu yang ada.

Argentina juga berusaha menurunkan tenaga baru. Nicolas Otamendi, Rodrigo De Paul dan Gonzalo Montiel di mainkan.

Ancaman Argentina datang lagi di menit ke-76. Kali ini Alexis Mac Allister yang menyundul bola ke arah gawang. Namun Pickford bisa mengamankan bola dengan baik.

Gol penyeimbang akhirnya datang melalui Enzo Fernandez. Tendangan roket dari jarak jauh di menit ke-85 berhasil merobek gawang Inggris.

Memasuki injury time, Argentina membalikan keadaan. Umpan silang yang di lepaskan sang megabintang Lionel Messi sukses di tanduk Lautaro Martinez.

Argentina berbalik unggul 2-1 dan di lolos ke final Piala Dunia 2026. Lionel Messi dan kawan-kawan sudah di tunggu timnas Spanyol di babak final.

BACA JUGA:

Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Prancis 2-0

Pelatih Argentina, Lionel Scaloni tak bisa menyembunyikan rasa bangganya.

“Ini tim yang luar biasa. Mental juara mereka terbukti lagi. Satu langkah lagi menuju sejarah,” kata Scaloni.

Argentina akan bertemu Spanyol dalam mempertahankan gelar juara. Sementara Inggris harus puas tampil di laga perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2026 menghadapi Perancis.

(Bambang Fouristian)

Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas

0
rudi setiawan
Pelantikan Rudi Setiawan jadi Inspektur Jendral Kemenipas. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memperkuat barisan birokrasinya dengan melantik jajaran pimpinan tinggi madya baru. Mantan Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan yang juga merupakan perwira tinggi kepolisian berpengalaman resmi dilantik untuk mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas. Rabu (15/7/2026)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto memimpin langsung upacara pelantikan pengambilan sumpah jabatan

Kehadiran sosok mantan Kapolda Jabar di posisi kunci pengawasan ini mampu membawa penyegaran taktis, penguatan integritas, serta penegakan disiplin yang lebih ketat di lingkungan imigrasi dan lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Peringati Hari Pajak 2026, DJP Catat Lonjakan Setoran Pajak Hingga 24 Persen

Komitmen Bersih-Bersih dan Transformasi Layanan

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan fungsi pengawasan internal yang bebas dari kompromi. Jabatan Inspektur Jenderal memegang peranan krusial sebagai benteng pertahanan integritas institusi baru hasil pemekaran ini.

“Tugas pengawasan ke depan sangat berat. Kita membutuhkan komitmen total untuk melakukan bersih-bersih, memberantas segala bentuk pungutan liar, penyelundupan, hingga penyalahgunaan wewenang di sektor imigrasi maupun pemasyarakatan,” kata Agus.

BACA JUGA: Bukan Cuma Serapan Anggaran, Wali Kota Cirebon Kejar Penataan Kota dan Pelayanan Publik yang Adaptif

Pengalaman panjang sang mantan Kapolda Jabar dalam memimpin wilayah hukum yang dinamis dan padat penduduk seperti Jawa Barat dinilai menjadi modal besar dalam membaca potensi kerawanan dan melakukan langkah-langkah mitigasi internal secara presisi.

(Anthika Asmara)

DPRD Sahkan Perda P2APBD Jabar 2025, Fokus Layanan Dasar dan Kemandirian Fiskal

0
DPRD jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama pimpinan DPRD Jabar. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan penting ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, pada Selasa (14/7/2026).

Prosesi pengesahan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iman Tohidin. Setelah disetujui oleh seluruh anggota forum, dokumen Perda tersebut langsung ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Memperhatikan Rapat Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat Tanggal 14 Juli Tahun 2026, memutuskan, menetapkan, dan menyetujui Ranperda P2APBD TA 2025 beserta lampirannya menjadi Peraturan Daerah,” ujar Iman Tohidin saat membacakan putusan.

BACA JUGA: DPRD Jabar Usulkan Satu Kampung Diserahkan Ke Jateng

Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran legislatif. Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa setiap saran, gagasan, dan catatan kritis dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting demi menyempurnakan tata kelola pembangunan ke depan.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Jabar yang sangat memahami kondisi pemerintah provinsi, termasuk dinamika keuangan daerah saat ini. Kita melangkah bersama agar ke depan pengelolaan keuangan berjalan tepat waktu, efektif, dan berdampak kuat pada kesejahteraan masyarakat,” tutur KDM.

Strategi Hadapi Disrupsi Anggaran: Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa dinamika atau disrupsi APBD yang terjadi saat ini akan terus dikaji secara mendalam melalui forum pimpinan daerah bersama DPRD. Kendati menghadapi tantangan anggaran, Pemprov Jabar menjamin pelayanan publik tidak akan kendor.

Herman menegaskan, APBD harus murni diletakkan sebagai instrumen untuk menyejahterakan rakyat. Ada dua sektor pelayanan dasar yang porsinya akan tetap dioptimalkan, yaitu Pendidikan: Menjamin akses dan kualitas mutu pembelajaran di Jawa Barat. Kesehatan: Memastikan fasilitas dan layanan kesehatan masyarakat tetap prima.

“Masyarakat Jawa Barat harus sejahtera dan mendapat keadilan. Dan APBD adalah alatnya,” kata Herman usai menghadiri rapat paripurna.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Dedi Mulyadi Umumkan Kelahiran Cucu Pertama dari Wakil Bupati Garut

Kemandirian Fiskal Jawa Barat Tembus 63 Persen

Meskipun terdapat penyesuaian karena berkurangnya Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, performa keuangan Jawa Barat dinilai masih tangguh. Pemprov Jabar terbukti sukses menjaga stabilitas dan kemandirian anggarannya.

“Kemandirian fiskal kita saat ini mencapai 63 persen. Di tengah situasi TKD yang berkurang, kondisi Jawa Barat relatif stabil. Buktinya, kita masih bisa terus menjalankan berbagai program pembangunan fisik maupun non-fisik,” pungkas Herman.

Dengan disahkannya Perda P2APBD 2025 ini, Pemprov Jawa Barat optimistis dapat menutup tahun anggaran sebelumnya dengan akuntabel sekaligus membuka jalan bagi akselerasi pembangunan yang lebih bersih dan efisien di periode berjalan.

(Anthika Asmara)