spot_imgspot_img
Kamis 23 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 2

PM Gatra Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Keracunan MBG di Cibatu Garut

0
keracunan MBG cibatu fokusjabar.id
Korban dugaan keracunan di PKM Cibatu

GARUT, FOKUSJabar.id: Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang di Kabupaten Garut, Rabu (22/7/2026) kemarin.

Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Cibatu. Puluhan siswa dan guru di Pesantren Al Almansuriyah Desa Mekarsari mengeluhkan pusing, muntah dan diare.

BACA JUGA:

Sekda Garut: 31 Warga Cibatu Terindikasi Gejala Keracunan

Dugaan keracunan tersebut memantik keprihatinan sekaligus kemarahan publik.Salah satunya dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi PM Gatra, Uus Sumirat menilai, kejadian ini tidak dapat lagi di anggap sebagai insiden biasa. Terlebih, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dalam pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Garut.

“Jika kejadian serupa terus berulang, maka persoalannya bukan lagi sekadar musibah atau kesalahan teknis. Ini adalah alarm keras bahwa terdapat kelemahan serius dalam sistem pengawasan, pengendalian mutu dan tata kelola pelaksanaan program MBG yang harus segera di benahi,” tegas Uus Sumirat, Kamis (23/7/2026).

Menurut Dia, MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar kelompok rentan. Di antaranya, peserta didik, santri dan generasi muda Indonesia.

Karena itu, aspek keamanan pangan tidak boleh di tawar dan harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaannya.

PM Gatra mendesak Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan, BPOM, Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, transparan dan independen guna mengungkap penyebab pasti terjadinya dugaan keracunan tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika di temukan unsur kelalaian, pelanggaran standar keamanan pangan atau tindakan yang menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat, maka proses hukum harus di tegakkan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Uus menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka hasil investigasi, sumber penyebab keracunan, pihak yang bertanggung jawab serta langkah-langkah konkret yang akan di lakukan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:

Puluhan Santri dan Guru di Cibatu Garut Diduga Keracunan MBG

Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan setiap tahapan pelaksanaan program. Termasuk menjamin bahwa makanan yang di berikan kepada penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

“Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban yang lebih banyak. Ketika kasus serupa berulang, negara wajib hadir melalui tindakan nyata. Investigasi harus di lakukan secara profesional, hasilnya harus di umumkan kepada publik. Dan jika di temukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus di lakukan secara tegas,” ungkapnya.

PM Gatra juga mendesak di lakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mitra penyedia MBG di Kabupaten Garut. Mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, distribusi makanan hingga sistem pengawasan dan pengendalian mutu di lapangan.

“Jangan sampai program yang mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak bangsa justru kehilangan kepercayaan publik karena lemahnya pengawasan. Keselamatan peserta didik harus menjadi hukum tertinggi dalam pelaksanaan program MBG,” tegasnya.

PM Gatra memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendorong agar seluruh proses investigasi di lakukan secara terbuka, objektif dan akuntabel.

Hal itu untuk melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

(Bambang Fouristian)

Ketua RW Sebut AR Tak Lagi Ikut Kegiatan Warga

0
Ketua RW fokusjabar.id
Ketua RW Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Ketua RW Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Dadang, mengungkapkan ada perubahan perilaku yang di tunjukkan AR (43), warga yang di amankan Tim Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi penindakan hukum.

Menurutnya, sekitar dua tahun terakhir AR mulai mengurangi keterlibatan dalam berbagai aktivitas sosial maupun keagamaan di lingkungan tempat tinggalnya.

BACA JUGA:

Kades Sukaharja: Aktivitas Keagamaan AR Berubah

Dadang mengatakan, sebelum perubahan tersebut terjadi, AR di kenal sebagai warga yang aktif berbaur dengan masyarakat. Ia rutin mengikuti kegiatan gotong royong, menghadiri kegiatan lingkungan hingga melaksanakan ibadah berjamaah bersama warga.

“Dulu sangat baik. Dia aktif dalam kegiatan sosial, gotong royong dan sering ke masjid seperti warga lainnya,” ungkap Dadang.

Namun, sekitar dua tahun terakhir, mulai menarik diri dari aktivitas kemasyarakatan. Ia tidak lagi terlihat mengikuti kerja bakti maupun salat berjamaah di masjid.

“Yang paling terlihat itu Dia menjadi lebih tertutup. Sudah tidak ikut gotong royong, tidak lagi salat berjamaah di masjid. Ibadahnya di lakukan di rumah,” katanya.

Meski demikian, Dadang menuturkan hubungan AR dengan masyarakat dalam aktivitas ekonomi tetap berjalan seperti biasa. Setiap hari, AR tetap menjalankan usaha penggilingan padi dan kopi yang telah lama di kelolanya.

“Kalau untuk usaha tetap berjalan. Warga masih datang menggiling padi atau kopi. Jadi komunikasi dalam urusan pekerjaan tetap ada,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Keluarga Buka Suara soal Penangkapan AR dalam Operasi Densus 88 di Ciamis

Selain perubahan dalam aktivitas sosial, AR pernah mengajak beberapa warga berdiskusi mengenai pemahaman yang di yakininya. Namun, ajakan tersebut tidak mendapat respons dari masyarakat sekitar.

“AR pernah mengajak warga berdiskusi soal pemahamannya, tetapi tidak ada yang mengikuti,” tuturnya.

Dadang juga menjadi salah satu perangkat lingkungan yang hadir saat Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap AR.

Menurutnya, operasi berlangsung sekitar pukul 06.15 WIB dengan melibatkan aparat kepolisian serta unsur pemerintah setempat.

“Petugas datang bersama kepolisian. RT, RW dan Kepala Desa juga hadir. Saat itu tidak ada perlawanan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketika petugas datang, AR sedang berada di luar rumah untuk menyiram tanaman sebelum akhirnya di amankan. Sementara itu, istri AR yang berada di rumah tampak terpukul dan menangis menyaksikan proses tersebut.

“Saat itu AR sedang keluar rumah menyiram tanaman. Kemudian langsung di amankan. Istrinya ada di rumah dan menangis,” ujarnya.

Dalam proses penggeledahan, Dadang mengaku melihat petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah berupa telepon genggam dan beberapa buku bertema tauhid.

Ia menegaskan tidak melihat adanya bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya.

“Yang saya lihat petugas membawa telepon genggam dan buku-buku tentang tauhid. Kalau bahan peledak atau barang berbahaya lainnya saya tidak melihat,” jelasnya.

Peristiwa tersebut menjadi kejadian pertama yang terjadi di lingkungan RW yang di pimpinnya. Ia mengaku terkejut dan berharap masyarakat tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Sebagai Ketua RW tentu saya kaget. Selama ini baru pertama kali ada kejadian seperti ini. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

(Mia)

Kades Sukaharja: Aktivitas Keagamaan AR Berubah

0
Kades Sukaharja fokusjabar.id
Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Abdul Mutolib

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kepala Desa (Kades) Sukaharja Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Abdul Mutolib mengaku tidak pernah menduga salah seorang warganya, AR (43), di amankan dalam operasi penindakan hukum yang di lakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Satreskrim Polres Ciamis, Senin (20/7/2026).

Abdul mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya operasi tersebut sekitar pukul 07.00 WIB setelah menerima informasi dari Polsek Rajadesa. Saat itu, proses penindakan di lokasi telah selesai di lakukan.

BACA JUGA:

Keluarga Buka Suara soal Penangkapan AR dalam Operasi Densus 88 di Ciamis

“Saya mengetahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah mendapat informasi dari Polsek Rajadesa. Saat saya sampai, kegiatan di lokasi sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Abdul, AR merupakan warga asli Desa Sukaharja yang lahir, tumbuh besar hingga berkeluarga di desa tersebut.

Selama ini, ia di kenal menjalankan usaha penggilingan padi dan kopi yang merupakan usaha turun-temurun dari keluarganya.

“Usaha itu sudah sembilan tahun di teruskan oleh AR dari orang tuanya. Sehari-hari masyarakat mengenalnya sebagai pelaku usaha penggilingan padi dan kopi,” katanya.

Abdul menuturkan, sejak kecil hingga dewasa AR di kenal sebagai sosok yang aktif bersosialisasi, rajin beribadah serta terlibat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Namun, menurutnya, perubahan mulai terlihat sekitar dua tahun terakhir.

“Kalau dulu dari kecil sampai dewasa seperti warga pada umumnya, aktif bermasyarakat dan kegiatan keagamaan. Tetapi sekitar dua tahun terakhir mulai terlihat ada perubahan,” ungkapnya.

Perubahan tersebut, lebih terlihat pada aktivitas keagamaan. Meski hubungan sosial melalui aktivitas ekonomi tetap berjalan baik, praktik keagamaan AR di nilai berbeda dengan kebiasaan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

“Kalau berkaitan dengan usaha, Dia tetap berinteraksi dengan masyarakat setiap hari. Namun dalam aktivitas keagamaan memang berbeda dengan masyarakat pada umumnya,” tutur Dia.

BACA JUGA:

Jangan Lagi Beri Stigma! Mantan Napi di Ciamis Kini Bangun Usaha dan Santuni Anak Yatim

“Warga di sini biasanya salat berjamaah di masjid atau mengikuti kegiatan keagamaan bersama. Sedangkan AR memilih menjalankan ibadah dengan caranya sendiri,” tambah Abdul.

Meski mengetahui adanya perubahan tersebut, Abdul mengaku tidak pernah membayangkan kondisi itu akan berujung pada penindakan hukum.

“Jujur saja kami tidak menduga akan terjadi peristiwa seperti ini di Desa Sukaharja. Yang kami lihat hanya aktivitas keagamaannya yang berbeda dalam dua tahun terakhir ini,” katanya.

Abdul berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga berharap keluarga AR di berikan ketabahan menghadapi situasi tersebut.

“Mudah-mudahan keluarga di beri kesabaran. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan jika seluruh proses hukumnya telah selesai, yang bersangkutan dapat kembali hidup bermasyarakat sebagaimana warga lainnya,” pungkas Kades.

(Mia)

Keluarga Buka Suara soal Penangkapan AR dalam Operasi Densus 88 di Ciamis

0
Operasi Densus 88 Ciamis fokusjabar.id
Dahlil, ayah dari AR pria yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dahlil (68), ayah dari AR (43), pria yang di amankan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Dusun Cihawar Mekarsari Desa Sukaharja Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mengaku, sebenarnya telah lama mengingatkan putranya agar tidak terjerumus pada pemahaman yang menurutnya bertentangan dengan kehidupan berbangsa di Indonesia.

Namun menurut Dia, nasihatnya tersebut tidak mengubah pendirian AR.

BACA JUGA:

Jangan Lagi Beri Stigma! Mantan Napi di Ciamis Kini Bangun Usaha dan Santuni Anak Yatim

Dahlil menyebut, perubahan cara pandang putranya mulai ia rasakan beberapa tahun terakhir. Sebagai orang tua, ia mengaku beberapa kali mencoba menasihati AR agar tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan tidak mengikuti paham yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Saya bilang, kita hidup di Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Kalau tetap seperti itu, nanti bisa di tangkap,” kata Dahlil.

Namun, nasihat tersebut di jawab singkat oleh putranya. AR menyadari konsekuensi dari pilihan yang di ambilnya.

“Dia bilang, memang itu risikonya,” ungkap Dahlil.

Dahlil mengaku, peristiwa penangkapan putranya tetap menjadi pukulan bagi keluarga. Apalagi, ia tidak menyaksikan langsung proses penindakan yang di lakukan petugas.

Saat tiba di rumah, AR sudah lebih dahulu di amankan, sementara petugas masih melakukan penggeledahan.

“Waktu saya sampai ke rumah, Anak saya sudah tidak ada. Yang masih berlangsung hanya penggeledahan,” ujarnya.

Terlepas dari perkara yang kini di hadapi putranya, Dahlil mengenang AR sebagai sosok yang selama ini rajin bekerja membantu usaha penggilingan padi miliknya.

“Dia anak yang penurut, rajin bekerja, tidak pernah macam-macam. Dia juga membantu bekerja di penggilingan milik saya,” katanya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Dahlil memilih menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum.

Sebagai seorang ayah, ia mengaku tidak bisa membenarkan ataupun mencampuri proses tersebut. Namun, rasa sayang kepada anak tetap tidak berubah.

“Namanya orang tua pasti kasihan dan sayang. Dia sudah dewasa dan punya pemikiran sendiri,” tuturnya.

BACA JUGA:

Terbongkar Setelah Curhat ke Teman, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ciamis

Ia juga menceritakan kondisi keluarga setelah penangkapan berlangsung. Istri AR berada di rumah saat petugas datang dan terlihat sangat terpukul.

Menurut Dahlil, menantunya hanya menangis dan tidak banyak berbicara setelah kejadian tersebut.

Sementara itu, aktivitas penggilingan padi dan kopi milik keluarga tetap berjalan. Kini, Dahlil kembali mengambil alih pekerjaan yang sebelumnya di bantu oleh putranya agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Dahlil berharap, putranya dapat menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

“Harapan saya semoga semua prosesnya berjalan dengan baik. Mudah-mudahan suatu saat nanti bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kembali ke jalan yang sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AR dalam operasi penindakan hukum di Dusun Cihawar Mekarsari, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Proses hukum masih berlangsung sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus di kedepankan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini di tayangkan, proses hukum terhadap AR masih di tangani oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pihak kepolisian sebelumnya menegaskan bahwa penangkapan di lakukan dalam rangka operasi penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman. Sehingga asas praduga tak bersalah tetap di kedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Mia)

Marak Begal, Pemkot Bandung Permanenkan Jam Malam Pelajar

0
Pemkot bandung fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) memastikan kebijakan jam malam bagi pelajar akan di berlakukan secara permanen sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas.

Kebijakan tersebut juga akan di iringi dengan pembatasan aktivitas di ruang publik serta pengamanan yang lebih ketat di sejumlah titik rawan.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Siagakan Polisi Bersenjata di Titik Rawan Begal

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, penerapan jam malam bukan karena pelajar di anggap sebagai pelaku kejahatan. Namun melindungi pelajar agar tidak terlibat maupun menjadi korban tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hari.

“Untuk pelajar jam malam akan di hidupkan dan akan di tegakkan secara lebih tegas,” kata Farhan, Kamis (23/7/2026).

Farhan menjelaskan, penerapan jam malam bagi pelajar di mulai pukul 21.00 WIB. Khusus pada malam akhir pekan, pelajar masih di berikan toleransi untuk berada di luar rumah hingga pukul 00.00 WIB.

“Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 WIB. Khusus malam akhir pekan ada toleransi sampai pukul 00.00 WIB,” katanya.

Selain mengaktifkan kembali jam malam, Pemkot Bandung juga akan membatasi aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik keramaian.

PKL wajib menghentikan aktivitas paling lambat pukul 00.00 WIB pada hari biasa dan di beri toleransi hingga pukul 02.00 WIB saat akhir pekan.

“PKL di beberapa titik di Kota Bandung harus selesai jam 12 malam. Dengan toleransi apabila memang sedang akhir pekan sampai pukul 02.00 WIB,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga akan memperketat patroli dan pengamanan di enam kawasan yang di nilai rawan gangguan keamanan. Seperti kawasan Alun-alun Bandung, Jalan Braga hingga depan Pusdai.

BACA JUGA:

Marak Begal di Bandung Raya, Farhan Siapkan Rapat Khusus Bersama Polda Jabar

Langkah tersebut di lakukan untuk menekan potensi kejahatan tanpa harus menutup akses jalan.

Farhan memastikan seluruh ruas jalan di Kota Bandung tetap beroperasi selama 24 jam. Namun, aktivitas yang di nilai berpotensi menimbulkan kerawanan akan di batasi pada waktu tertentu.

“Semua jalan di Kota Bandung tetap 24 jam, tidak ada yang di tutup. Tapi ada beberapa kegiatan yang kita hentikan pada pukul 24.00 dan pada akhir pekan paling lambat pukul 02.00. Salah satunya kegiatan jualan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Pemkot Bandung Siagakan Polisi Bersenjata di Titik Rawan Begal

0
Pemkot Bandung begal fokusjabr.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG ,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) akan memperketat pengamanan di sejumlah kawasan yang di nilai rawan begal melalui patroli gabungan bersama kepolisian.

Langkah tersebut di lakukan sebagai upaya menekan aksi begal dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Terutama pada malam hari.

BACA JUGA:

Marak Begal di Bandung Raya, Farhan Siapkan Rapat Khusus Bersama Polda Jabar

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, patroli gabungan akan menjadi penguatan dari patroli yang selama ini rutin di gelar setiap Sabtu malam akan di perluas dengan melibatkan unsur kepolisian dan aparat terkait lainnya.

“Patroli Sabtu malam akan di perluas dengan melibatkan kepolisian,” ungkap Farhan, Kamis (23/7/2026).

Farhan menjelaskan, patroli akan di prioritaskan di sejumlah kawasan perbatasan yang selama ini di nilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Soekarno-Hatta serta Jalan AH Nasution yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.

Menurutnya, pengamanan di wilayah perbatasan perlu di perkuat karena menjadi jalur keluar masuk antardaerah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.

“Beberapa titik rawan di Kota Bandung yang akan di perhatikan. Yakni, daerah perbatasan (Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Nasution),” katanya.

Selain kawasan perbatasan, patroli juga akan menyasar sejumlah ruang publik yang kerap di padati warga pada malam hari. Lokasi tersebut meliputi Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Alun-Alun Regol dan Alun-alun Cicendo.

Di titik-titik tersebut, kepolisian akan menempatkan satuan khusus yang di persenjatai. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

BACA JUGA:

Begal Meresahkan di Kota Bandung, Farhan Ajak Warga Hidupkan Lagi Siskamling daripada Main Hakim Sendiri

“Di titik-titik tersebut akan di tempatkan satuan khusus dari kepolisian yang di persenjatai untuk menghindari yang namanya main hakim sendiri,” jelasnya.

Farhan menambahkan, berdasarkan informasi awal yang dia terima, patroli gabungan di rencanakan berlangsung hingga 24 jam. Namun, teknis pelaksanaannya masih akan di bahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi bersama aparat terkait.

Rencananya, setiap malam personel akan melaksanakan apel sekitar pukul 23.00 WIB sebelum di sebar ke berbagai titik pengamanan. Seluruh personel kemudian kembali berkumpul pada dini hari untuk melakukan evaluasi.

(Yusuf Mugni)

Tekan Lahan Pertanian Kian Menyusut, Pemkot Depok Dorong Warga Tanam Bumbu Dapur Mandiri

0
DEPOK, FOKUSJabar.id
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kiri) panen terong di lahan urban farming Kodim 0508/Depok, pekan lalu. (Foto: Nur Aprida Sani/Diskominfo Depok).

DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemkot Depok merespons dinamika harga kebutuhan pokok yang kian fluktuatif dengan mengimbau masyarakat menggalakkan gerakan menanam mandiri di pekarangan rumah.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mendorong warga memanfaatkan setiap sudut lahan kosong sekitar hunian untuk menopang ketahanan pangan keluarga.

Baca Juga: Jamin Keselamatan Atlet Porprov Jabar 2026, KONI Depok Sediakan Perlindungan Medis dan Asuransi

“Kami mengajak warga Kota Depok mari manfaatkan lahan-lahan tidur sekitar rumah untuk ketahanan pangan mandiri,” ujar Chandra pada Rabu (22/07/2026).

Chandra menyoroti pentingnya membudidayakan tanaman komoditas harian seperti cabai, bawang, tomat, dan terong. Pengolahan tanaman bumbu dapur ini relatif mudah dan tidak memerlukan areal tanah yang luas.

“Maksimalkan semaksimal mungkin untuk ketahanan pangan kita,” tegasnya.

Metode Urban Farming Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

Baca Juga: Dinsos Kota Depok Gelar Pelatihan Menari RKAI Batch I 2026 untuk Anak Istimewa

Chandra menilai konsep urban farming sangat ideal menjawab tantangan kawasan perkotaan padat seperti Kota Depok.

Pertumbuhan penduduk yang pesat memicu keterbatasan lahan kosong yang siap garap sebagai media tanam konvensional.

“Lahan pertanian di perkotaan semakin hari semakin menyusut, sehingga urban farming berbasis masyarakat ini perlu kita terapkan di Depok,” pungkasnya.

Melalui gerakan menanam dari rumah ini, Pemkot Depok berharap warga mampu menekan pengeluaran belanja harian sekaligus membangun kemandirian pangan secara berkelanjutan.

(Pemkot Depok/IrfansyahRiza)