PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang warga Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran pada Rabu (19/8/2026) dini hari. Seorang pria bernama Kurnaevin (22) nekat memukul kepala istrinya, Thania Nurjanah (21), menggunakan palu setelah terlibat pertengkaran hebat.
Kepala Desa Bojongsari Yaya Sutiawan mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan tersebut bermula dari perselisihan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas. Kemudian cekcok itu dibuntuti tindakan kekerasan,” kata Yaya, Rabu (19/8/2026).
Korban Alami Luka Parah Hingga 30 Jahitan
Pukulan benda tumpul tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek serius di bagian kepala. Kades bersama warga sekitar langsung mengevakuasi korban menuju Puskesmas Sindangwangi guna mendapatkan pertolongan medis darurat.
“Setelah Subuh saya ikut mengantar korban ke Puskesmas Sindangwangi. Ada sekitar 30 jahitan di bagian kepala korban,” ungkap Yaya.
Pelaku Nekat Menenggak Racun Usai Dilerai Warga
Warga setempat langsung bergerak cepat merelai aksi kekerasan pasangan muda yang telah memiliki satu anak perempuan tersebut. Pelaku Kurnaevin yang panik lantas nekat menenggak racun tak lama setelah warga menghentikan aksinya.
Petugas dan warga segera mengarahkan pelaku ke Klinik Puspa di Kecamatan Kalipucang agar mendapatkan perawatan medis akibat tindakan nekatnya tersebut.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa faktor kecemburuan serta tekanan ekonomi menjadi pemicu utama perselisihan pasangan suami istri ini. Namun, pihak berwenang masih terus mendalami pemicu pasti dari tragedi KDRT tersebut.
(Sajidin)



