spot_imgspot_img
Rabu 19 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gegara Keracunan, Pemkot Malang Awasi dan Perketat SPPG

MALANG, FOKUSJabar.id: Pascakasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Satgas memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan Hariadi, pihaknya sudah menyiapkan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) selama dua kali dalam sebulan.

BACA JUGA:

Tak Ikut Standar BGN, Sudaryono Tutup 1.300 SPPG

”Ke depan kami berencana menggelar monev dua kali dalam sebulan,” kata Slamet di kutip JawaPos.com, Rabu (19/8/2026).

Dia menyebut, monev tersebut berlaku untuk semua SPPG yang sudah beroperasi. Selain itu, ada satu dapur MBG lagi yang akan mendapat monev lebih rutin. Yakni SPPG Sukoharjo karena insiden keracunan.

”Kemungkinan SPPG Sukoharjo akan beroperasi kembali pekan ini setelah operasionalnya sempat di hentikan sementara (suspend),” katanya.

Pascakeracunan, pemkot bersama Satgas MBG Kota Malang melakukan pembinaan. Mulai dari proses pengiriman dan penerimaan bahan pangan segar.

Kemudian, evaluasi bahan pangan hewan dari supplier, penyimpanan dan pencucian bahan pangan.

Pengolahan makanan sesuai standar keamanan pangan, pemorsian dan pendistribusian makanan juga di lihat.

Selain melakukan monev rutin setiap bulan, pemkot juga terus memantau SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

”Yang berproses sekarang ada empat SPPG. Sementara SPPG lainnya sudah terbit,” ungkap Slamet.

Pihaknya berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian keracunan MBG. Terlebih lagi penerima manfaat di Kota Malang sudah cukup banyak.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif menambahkan, pihaknya terus memastikan SPPG yang sudah mendapat SLHS beroperasi sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara untuk SPPG yang belum mendapat SLHS akan di tinjau.

BACA JUGA:

Gegara Sanitasi, BGN Tutup Permanen 504 SPPG

”Tidak semua SPPG bisa mendapat SLHS. Seperti empat SPPG yang sekarang masih berproses untuk mendapat SLHS,” ucap Husnul.

Ada beberapa faktor yang membuat SPPG itu belum mendapat SLHS. Seperti pengelolaan limbah, air atau distribusi MBG yang belum memenuhi syarat.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru