spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Soal Dugaan Money Politik Caleg RA, Ini Kata Terlapor E

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Isu dugaan money politik  (politik uang) yang dilakukan Caleg DPR RI (RA) di Dapil Jabar X dibantah terlapor E.

    E ikut dilaporkan oleh N ke Bawaslu Ciamis atas dugaan money politik.

    Terlapor berdalih, amplop itu bukan serangan fajar melainkan untuk saksi. Selanjutnya kartu nama diberikan untuk saksi lansia.

    BACA JUGA:

    Polres Ciamis Amankan 12 Motor Yang Hendak Dijual CoD, Berikut Jenis Motor dan Nomor Mesinnya

    “Uang pecahan Rp100 ribu yang saya bagikan itu bukan buat warga, tapi buat saksi. Saya ditugaskan Partai Gerindra sebagai ranting. Saya kaget kenapa ada laporan. Uang itu dari PAC Banjaranyar,” kata dia.

    E mengatakan, dirinya mendapatkan mandat dari partai untuk membagikan uang saksi. Namun dia mengaku heran kenapa N melaporkan hal itu sebagai tindakan serangan fajar.

    Dia menjelaskan, jumlah keseluruhan yang diterima dari PAC Rp2.6 juta. Uang itu akan dibagikan kepada 26 orang saksi (per orang Rp100 ribu).

    Menurutnya, pelapor N merupakan seorang saksi  di dalam TPS. Sehingga dia mendapatkannya. 26 saksi itu akan ditugaskan di 13 TPS (1 TPS 2 orang saksi).

    “Uang Rp100 ribu untuk pembayaran pertama saksi. Sisanya setelah ada berkas C1. Jadi total seluruhnya Rp200 ribu per saksi,” katanya.

    E mengaku, kartu nama Caleg RA sengaja dimasukan ke dalam amplop. Hal itu untuk memudahkan saksi lanjut usia dalam membaca nama Caleg.

    BACA JUGA:

    Polres Ciamis Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

    “Kartu nama itu untuk saksi yang sudah tua yang tidak bisa membaca. Itu bukan buat pamer ke partai,” jelasnya.

    Menurutnya, uang dan kartu nama tersebut dibagiakan Selasa (13/2/2024) pada pukul 20.00 WIB.

    “Saya siap diperiksa Bawaslu Ciamis. Karena saya memang saksi. Termasuk N juga sama petugas saksi yang mendapatkan mandat,” tegasnya.

    E mengaku terdzolimi dengan adanya laporan tersebut. Meski begitu, Dia tidak akan melaporkan N.

    “Laporan ini pencemaran nama baik. Tapi Saya tidak akan lapor balik. Saya hanya ingin masalah ini cepat selesai,” kata dia.

    “Uang itu bukan dari caleg RA. Uang itu dari PAC untuk saksi,” pungkasnya.

    (Fauza/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img