spot_imgspot_img
Senin 5 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 164

Pemkab Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Bantaran SS Balong Tua

0
Pemkab Bekasi SS Balong Tua fokusjabar.id
Pembongkaran bangunan liar di SS Balong Tua (foto: bekasikab.go.id)

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar), menertibkan Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Balong Tua pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Penertiban di lakukan untuk mendukung rencana normalisasi saluran irigasi sekaligus menegakkan aturan terkait pemanfaatan tanah milik negara.

BACA JUGA:

Pemekaran Bekasi Utara Mencuat, Akademisi Soroti Hasil Kajian 2008

Kegiatan tersebut menyasar wilayah Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Tambelang dengan total panjang saluran yang di tertibkan mencapai 7,6 kilometer.

Langkah ini di lakukan setelah adanya koordinasi antara Pemkab Bekasi dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi.

Normalisasi SS Balong Tua di nilai penting bagi sektor pertanian karena saluran tersebut menjadi salah satu infrastruktur pengairan yang di butuhkan masyarakat.

Dengan penertiban bangunan di sepanjang sempadan, proses normalisasi di harapkan dapat berjalan lebih optimal dan mendukung pengairan lahan pertanian di wilayah sekitar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menyebut, penertiban melibatkan sekitar 300 personel gabungan.

Personel tersebut terdiri dari 230 anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi serta unsur TNI dan Polri yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Penertiban adalah wujud komitmen Pemda Bekasi dalam menegakkan aturan dan menertibkan aset negara. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat,” ujar Surya Wijaya.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Buka Kanal Lapor AA, Warga Cikarang Timur Bisa Sampaikan Keluhan

Berdasarkan pendataan pemerintah daerah, terdapat 257 bangunan yang berdiri di area sempadan saluran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 128 bangunan berada di Kecamatan Sukatani.

Rinciannya terdiri atas 30 bangunan dalam kondisi kosong, 40 bangunan yang telah dibongkar sendiri oleh pemilik serta 58 bangunan yang di bongkar petugas menggunakan alat berat.

Sementara itu, di Kecamatan Tambelang tercatat 129 bangunan yang berada di area sempadan SS Balong Tua. Sebanyak 70 bangunan di wilayah tersebut akan di tertibkan secara bertahap sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah di tentukan.

BACA JUGA:

Kekeringan Ancam 1.354 Hektare Sawah, Pemkab Bekasi Salurkan 83 Pompa Air

Proses penertiban sempat di warnai penyampaian aspirasi dari warga Desa Sukawijaya. Masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai persoalan ganti kerugian terkait bangunan yang terdampak penertiban.

Menanggapi aspirasi tersebut, petugas memberikan penjelasan kepada warga mengenai dasar hukum penertiban serta tujuan di lakukannya kegiatan tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan, warga kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sehingga proses penertiban dapat kembali berjalan lancar.

Pemkab Bekasi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara. Larangan tersebut mencakup kawasan bantaran sungai, saluran sekunder hingga sempadan jalan negara, jalan kabupaten dan jalan desa.

“Kami tidak pandang bulu. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Surya Wijaya.

Selain sebagai bagian dari penegakan aturan, penertiban bangunan di sepanjang SS Balong Tua di lakukan untuk mengurangi potensi banjir dan mengembalikan fungsi jaringan irigasi.

Pemerintah daerah juga menargetkan penataan kawasan tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan Kabupaten Bekasi yang lebih tertib.

Camat Sukatani, Agus Dahlan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, penertiban bangunan liar di perlukan agar proses normalisasi saluran yang nantinya di lakukan oleh PJT dan BBWS tidak terhambat.

“Memang kondisinya SS Balong Tua sudah terjadi pendangkalan dan penyempitan, dan informasi dari forum petani Utara bahwa SS Balong Tua ini sangat di perlukan keberadaanya karena bisa mengairi kurang lebih 1500 hektar persawahan di kecamatan Sukatani, Tambelang dan Sukawangi,” ucapnya.

Agus menilai, keberadaan bangunan di sepanjang saluran berpotensi menghambat pekerjaan normalisasi. Karena itu, pihak Kecamatan Sukatani mendukung langkah pembongkaran bangunan yang berada di area tersebut agar pekerjaan yang di rencanakan PJT dan BBWS dapat di laksanakan dengan lebih mudah.

“Untuk itu, pihaknya sangat mendukung kegiatan pembongkaran bangunan tersebut yang bisa menghambat Kegiatan normalisasi yang akan di lakukan oleh PJT dan BBWS nanti,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kondisi masyarakat Sukatani yang di nilai tetap kondusif selama pelaksanaan penertiban.

Sebagian warga bahkan telah mengambil langkah untuk membongkar bangunannya secara mandiri setelah memahami bahwa lokasi tersebut merupakan tanah negara yang tidak di perbolehkan untuk di tempati.

BACA JUGA:

Sebanyak 1.110 WBP Lapas Cikarang Bekasi Terima Remisi, 21 Narapidana Bebas

Dengan penertiban tersebut, Pemkab Bekasi berharap proses normalisasi SS Balong Tua dapat segera berjalan tanpa terkendala bangunan yang berada di sempadan.

Pemulihan fungsi saluran di harapkan turut memperkuat sistem pengairan bagi lahan pertanian di Sukatani, Tambelang dan Sukawangi, sekaligus membantu upaya pengendalian risiko banjir di wilayah tersebut.

(Jingga Sonjaya)

Lapak Cicaheum Dibongkar, Farhan: PKL Boleh Dagang

0
Pedagang Cicaheum fokusjabar.id
Kondisi Lapak Pedagang di Terminal Cicaheum Kota Bandung Pasca Pembongkaran (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) tak ingin penertiban lapak pedagang di Terminal Cicaheum berhenti pada pembongkaran.

Pemkot menyiapkan sejumlah solusi bagi pedagang. Mulai dari konsep berdagang tanpa lapak permanen hingga akses pembiayaan untuk mendorong pelaku usaha mikro naik kelas.

BACA JUGA:

Program CFD dan Braga Beken Kota Bandung Jadi Temuan BPK

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot tengah memastikan hak dan kompensasi bagi para pedagang tetap di berikan sesuai ketentuan.

“Cicaheum mulai di bongkar. Memang kita ada concern yang sangat kuat memastikan bahwa kompensasi sudah bisa di terima sesuai dengan normatifnya,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung juga masih menghitung bentuk kompensasi yang di nilai efektif bagi para pedagang. Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dengan membongkar lapak, tetapi harus di sertai solusi bagi pedagang.

“Pada saat bersamaan, kami juga sedang menghitung kira-kira kompensasi apa yang bisa cukup efektif. Toh sekarang sudah masuk berbagai macam kritik yang di berikan oleh para pengamat bahwa bagaimanapun juga penertiban-penertiban ini harus bisa memberikan solusi,” katanya.

Salah satu solusi yang di siapkan Pemkot Bandung yakni meningkatkan kemampuan pelaku usaha mikro agar dapat mengakses pembiayaan perbankan atau menjadi bankable.

Farhan menyebut, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan bank bjb untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ke depan, kerja sama serupa juga di rencanakan dengan Bank BRI.

“Kami kan sudah bekerja sama dengan bank bjb untuk menyalurkan KUR. Ke depan berencana bekerja sama dengan BRI untuk menyalurkan KUR. Tujuannya adalah untuk menaikkan kelas,” ucapnya.

Sementara terkait permintaan relokasi, Farhan mengakui hal tersebut menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya, aturan daerah menyatakan Pemkot Bandung tidak menyediakan relokasi bagi PKL.

BACA JUGA:

Proyek BRT, Pedagang Cicaheum Bandung Terima Kompensasi Rp6 Juta

“Sedangkan untuk permintaan agar ada relokasi, buat kami sebetulnya kesulitannya adalah di Perda itu jelas di katakan bahwa kami tidak menyediakan relokasi,” ujarnya.

Menurut Farhan, persoalan penertiban pedagang di Cicaheum juga perlu di bahas dalam konteks pembangunan dan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT).

Meski tidak menyediakan relokasi, Pemkot Bandung menawarkan konsep berdagang tanpa lapak permanen.

PKL tetap boleh berjualan, tetapi tidak di perkenankan meninggalkan sarana berdagang setelah aktivitas selesai.

“Salah satu solusi yang di berikan itu sebetulnya kami tidak melarang dagang. PKL tetap boleh dagang, tapi tidak boleh ada yang permanen. Datang bersih, pulang bersih. Ini komitmen yang mesti kita jaga bersama-sama,” jelasnya.

Farhan mengatakan, konsep tersebut telah di terapkan di sejumlah kawasan, seperti Jalan Lengkong Kecil dan Jalan Cikurai. Menurutnya, praktik di Jalan Cikurai di nilai berhasil dan akan di duplikasi ke sejumlah titik lainnya. Salah satunya kawasan Pasar Baru.

“Sudah ada praktik baiknya, itu di Jalan Lengkong Kecil dan di Jalan Cikurai. Cikurai sudah berhasil, maka kita akan duplikasi nanti di beberapa titik yang lain, contohnya di Pasar Baru,” ungkapnya.

Farhan menegaskan, keberhasilan konsep tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak. Termasuk pedagang dan warga sekitar.

“Apakah pasti berhasil? Sangat tergantung kepada komitmen semua pelaku yang ada di situ. Termasuk warga setempat. Makanya kewilayahan menjadi sangat penting,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Suporter Rayakan 36 Tahun PSGC, Ketua Balad Galuh: Bermain dengan Hati

0
36 tahun PSGC Ciamis fokusjabar.id
Ketua Balad Galuh Ciamis, Ghozin

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Perayaan hari ulang tahun ke-36 PSGC Ciamis menjadi momentum bagi suporter untuk menyampaikan dukungan sekaligus harapan kepada tim yang kini bersiap menghadapi kompetisi Liga 2.

Para suporter memeriahkan momen ulang tahun PSGC dengan menyanyikan lagu-lagu dukungan khas suporter menggema di Stadion Galuh, Tabu (26/8/2026).

BACA JUGA:

Rayakan 36 Tahun PSGC, Ketua DPRD Ciamis Ajak Warga Ramaikan Stadion Galuh

Suasana semakin meriah ketika para pendukung bersama-sama menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” sebagai bentuk kecintaan terhadap klub kebanggaan masyarakat Tatar Galuh.

Di tengah perayaan tersebut, Ketua Balad Galuh Ciamis, Ghozin yang menjadi perwakilan suporter menyampaikan pesan kepada para pemain dan pelatih PSGC agar memberikan perjuangan terbaik di setiap pertandingan.

“Saya berharap, pemain, pelatih dan lainnya bisa membawa PSGC ke arah yang lebih baik. Kita tidak akan menuntut yang lebih. Yang kami inginkan, bermainlah dengan hati,” ujarnya.

Menurutnya, suporter akan terus memberikan dukungan kepada PSGC meski menyadari bahwa jumlah pendukung klub tersebut tidak sebesar kelompok suporter tim lainnya.

“Kami suporter kecil di Ciamis, tapi akan selalu berkontribusi untuk kebaikan. Khususnya sepak bola,” katanya.

Ia menilai, usia 36 tahun bukanlah perjalanan yang singkat bagi sebuah klub sepak bola. Karena itu, bertambahnya usia PSGC di harapkan menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan klub sekaligus meningkatkan prestasi sepak bola di Tatar Galuh.

“Saya berharap sepak bola Tatar Galuh Ciamis bisa berkembang dengan baik. Dengan begitu bisa membawa nama Kabupaten Ciamis di kancah nasional,” tuturnya.

Memasuki kompetisi Liga 2, ia berharap PSGC mampu bersaing dengan tim-tim lain yang memiliki pengalaman lebih panjang.

“Saya berharap kita bisa bersaing dengan tim-tim lain di Liga 2 ini karena banyak tim yang lebih tua dari PSGC,” ujarnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para pemain yang telah terikat kontrak dengan PSGC Ciamis agar tidak sekadar bermain. Tetapi juga membawa nama daerah dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:

8 Cara Hemat Air Ala Perumdam Tirta Galuh Ciamis

Ketua Balad Galuh menegaskan, suporter akan tetap berkontribusi dalam mendukung perkembangan sepak bola Ciamis.

Menurutnya, keberadaan suporter bukan hanya untuk memberikan dukungan ketika pertandingan berlangsung. Tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan PSGC.

Pemain PSGC, Darrell Nathan Ang menyampaikan optimismenya menghadapi musim kompetisi. Ia memastikan para pemain dan pelatih akan bekerja keras untuk memberikan hasil terbaik bagi PSGC.

“Harapannya pasti yang terbaik untuk PSGC. Pasti semua pemain dan pelatih akan kerja keras dan kerja maksimal untuk musim ini,” kata Darrell.

Darrell mengaku mendapat sambutan baik dari masyarakat Ciamis. Ia menilai, warga setempat ramah sehingga membuatnya merasa nyaman selama berada di Ciamis.

“Orangnya baik-baik, semuanya super friendly, super aman. Nyaman-nyaman,” ujarnya.

Ia juga memberikan penilaian positif terhadap rekan-rekan satu tim dan jajaran pelatih PSGC.

“Pemain-pemainnya baik, semuanya baik. Pemain top. Ya, bagus lah semuanya. Pelatih juga top,” pungkasnya.

(Mia)

Rayakan 36 Tahun PSGC, Ketua DPRD Ciamis Ajak Warga Ramaikan Stadion Galuh

0
ketua dprd ciamis psgc fokusjabar.id
Ketua DPRD Ciamis beri kejutan di HUT PSGC ke 36 di Stadion Galuh Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Memasuki usia ke-36 tahun, PSGC Ciamis mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat untuk menghadapi kompetisi Liga 2. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana.

Dia mengajak masyarakat Ciamis terus memberikan dukungan kepada tim kebanggaan Tatar Galuh.

BACA JUGA:

Mengenal Yayasan Galuh Saluyu Rahayu Sauyunan, Gerakan Umat Berbasis Masjid di Ciamis

Ajakan tersebut di sampaikan Nanang saat ikut merayakan HUT ke-36 PSGC di Stadion Galuh Ciamis, Rabu (26/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan kejutan berupa kue ulang tahun untuk PSGC.

Momen perayaan berlangsung penuh keakraban bersama para suporter dengan menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” dari Jamrud.

Nanang berharap, PSGC Ciamis mampu meraih hasil terbaik dalam kompetisi Liga 2 musim ini. Ia berpesan, kepada para pemain agar terus meningkatkan latihan sebagai bagian dari upaya meraih kemenangan.

“Saya harap PSGC menang. Pesannya berlatih terus agar kemenangan lebih rasional,” ujar Ketua DPRD Ciamis.

Menurutnya, persaingan di Liga 2 butuh kesiapan dan kerja keras dari seluruh pemain. Karena itu, latihan yang konsisten menjadi hal penting agar PSGC mampu tampil maksimal saat kompetisi berlangsung.

Selain memberikan dukungan kepada tim, Nanang juga mengajak seluruh masyarakat Ciamis untuk datang langsung ke Stadion Galuh dan menyaksikan pertandingan PSGC.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Ciamis dan jangan lupa nonton tim kesayangan kita PSGC. Ada kemungkinan sembilan pertandingan di Stadion Galuh untuk putaran pertama,” katanya.

Ketua DPRD menyebut, kehadiran masyarakat di stadion dapat memberikan tambahan semangat bagi para pemain saat menjalani pertandingan kandang.

BACA JUGA:

Prestasi Azkiya Namira Bawa MI Al Mu’minin Ciamis ke Tingkat Nasional

Menurut Nanang, dukungan suporter dan masyarakat merupakan bagian penting dalam perjalanan di Liga 2. Terlebih, PSGC membawa nama Kabupaten Ciamis dalam kompetisi sepak bola nasional.

Perayaan HUT ke-36 pun menjadi momentum bagi PSGC untuk menatap kompetisi dengan optimisme. Dukungan masyarakat di harapkan terus mengalir agar PSGC mampu bersaing dan meraih prestasi terbaik di Liga 2.

Nanang juga berharap, masyarakat tidak hanya memberikan dukungan saat tim meraih kemenangan. Tetapi tetap hadir memberikan semangat sepanjang perjalanan kompetisi.

Dengan usia yang telah mencapai 36 tahun, PSGC di harapkan semakin matang dalam menghadapi persaingan dan mampu mengharumkan nama Kabupaten Ciamis di kancah sepak bola nasional.

(Mia)

Program CFD dan Braga Beken Kota Bandung Jadi Temuan BPK

0
Bandung@fokusjabar.id
Program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung terancam tak kembali digelar setelah pelaksanaannya pada 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung terancam tak kembali digelar setelah pelaksanaannya pada 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran sekitar Rp2,7 miliar yang dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai karena digunakan untuk pembayaran kepada personel non-ASN.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, anggaran tersebut dialokasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada tahun anggaran 2025 untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken.

Baca Juga: Proyek BRT, Pedagang Cicaheum Bandung Terima Kompensasi Rp6 Juta

Di Kota Bandung, CFD selama ini digelar di kawasan Dago dan Buahbatu. Sementara Braga Beken merupakan program yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan pada akhir pekan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung kini melakukan kajian mendalam untuk menentukan keberlanjutan kedua program tersebut.

“Betul. Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD. Tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut,” kata Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (26/8/2026).

Farhan menilai, CFD memiliki manfaat bagi masyarakat karena menyediakan ruang publik untuk berinteraksi sekaligus menjadi wadah bagi pelaku UMKM.

“CFD, baik yang di Buah Batu maupun yang di Dago, bagaimanapun memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi, dapat ruang publik baru, terus UMKM juga bisa buka,” katanya.

Daya Tarik Wisatawan

Sementara Braga Beken, kata Farhan, memberikan kesempatan kepada warga untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan pada akhir pekan. Kedua program tersebut juga dinilai memiliki daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

Namun, manfaat tersebut tidak membuat Pemkot Bandung mengabaikan temuan BPK. Farhan menegaskan, seluruh pelaksanaan program harus memiliki dasar hukum dan mekanisme anggaran yang sesuai ketentuan.

“Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Baca Juga: Sengketa SDN 026 Bojongloa, Begini Sikap Disdik Kota Bandung

Karena itu, Pemkot Bandung akan mengkaji kembali mekanisme pelaksanaan CFD dan Braga Beken, termasuk aspek penganggaran serta keterlibatan personel non-ASN.

Farhan mengatakan peluang kedua program tersebut kembali digelar tetap terbuka jika persoalan regulasi dan administrasinya telah diselesaikan.

“Kalau aturannya sudah beres semuanya, insya Allah kedua program itu akan dibuka lagi,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Proyek BRT, Pedagang Cicaheum Bandung Terima Kompensasi Rp6 Juta

0
Bandung@fokusjabar.id
Pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, mulai dilakukan. Ratusan lapak pedagang yang terdampak pembangunan depo tersebut pun mulai dibongkar. (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, membuat sejumlah pedagang harus kehilangan lapak tempat mereka mencari nafkah. Salah satunya Nurjaman, pedagang batagor dan baso tahu yang telah 26 tahun berjualan di kawasan tersebut.

Lapaknya kini mulai di bongkar untuk mendukung pembangunan depo BRT.

Nurjaman mengaku telah menerima kompensasi sebesar Rp6 juta dari pemerintah yang akan di gunakan untuk membantu biaya memindahkan usaha.

“Tergantung ukuran tempatnya. Saya mendapat Rp6 juta. Sudah terbayar. Makanya uang itu saya gunakan untuk pindah tempat,” kata Nurjaman, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Sengketa SDN 026 Bojongloa, Begini Sikap Disdik Kota Bandung

Menurut Nurjaman, kompensasi di berikan setelah para pedagang menerima pemberitahuan tertulis terkait penataan kawasan.

Pemerintah juga telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk menyosialisasikan rencana pembangunan depo BRT di Terminal Cicaheum.

Para pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri. Selain membantu mempercepat proses pembangunan, pembongkaran sendiri membuat pedagang dapat menyelamatkan barang-barang yang masih bisa di gunakan.

“Kami bongkar sendiri, karena barang-barang milik kami juga kami ambil sendiri. Semua barang dagangan dan barang-barang lain yang berharga semuanya bisa kami bawa,” katanya.

Berjualan Keliling

Nurjaman mengatakan, untuk sementara dirinya belum memilih lokasi usaha baru secara permanen. Ia memilih tetap berjualan secara keliling di sekitar kawasan Cicaheum.

“Jualan batagor dan baso tahu. Sudah 26 tahun. Bukan pindah ke tempat baru yang tetap. Jualan keliling dulu,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah menyediakan sejumlah lokasi alternatif bagi pedagang terdampak. Salah satunya berada di Terminal Leuwipanjang yang memiliki kios kosong di lantai satu dan dua.

“Sudah di sediakan tempat alternatif. Banyak pilihan tempatnya. Misalnya di Leuwipanjang lantai 1 dan lantai 2, banyak kios yang masih kosong. Kalau mau jualan di sana, banyak tempat yang sudah di siapkan pemerintah,” ucapnya.

Meski tersedia lokasi alternatif, Nurjaman berharap tetap dapat berjualan di sekitar Cicaheum. Ia mengaku telah lama tinggal di kawasan tersebut bersama keluarganya. Sehingga perpindahan lokasi usaha yang terlalu jauh di nilai akan menyulitkan.

“Bagi saya sendiri, saya sudah tinggal di sini lama. Seluruh keluarga, anak dan cucu semua berdomisili di sini. Usaha pun sebaiknya tetap di sekitar sini, tidak bisa berjualan terlalu jauh,” katanya.

Pedagang yang Terdampak

Sembari menunggu penataan kawasan, Nurjaman tetap berjualan secara keliling di sekitar Terminal Cicaheum.

Ia berharap, kompensasi yang di berikan pemerintah dapat membantu keberlangsungan hidup para pedagang yang terdampak.

“Kalau bisa, kompensasi yang di berikan cukup untuk hidup, supaya tidak perlu bekerja keras tiap bulan. Itu harapan saya. Tapi ya mana bisa, namanya orang biasa tetap harus berusaha mencari nafkah,” ungkapnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Jabar Gelar Dikpol, Begini Pesan Herman Khaeron

Meski harus kehilangan lapak, Nurjaman mengaku menerima dan mendukung pembangunan depo BRT yang merupakan program pemerintah. Ia menyadari pedagang harus menyesuaikan diri dengan penataan kawasan tersebut.

“Ya harus ikhlas dan mendukung. Mau bagaimana lagi,” ujarnya.

Dengan nada bercanda, Nurjaman mengatakan jika memiliki cukup uang, dirinya bahkan ingin membeli lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek BRT agar kawasan tersebut tetap bisa menjadi tempat berdagang.

“Kalau saya punya uang, saya mau beli lahan proyek BRT itu sendiri, supaya tidak dibangun dan tetap jadi tempat jualan kami. Tapi saya tidak punya uang. Uang untuk makan sehari-hari saja pas-pasan, menutup lubang gali lubang,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Diduga Lakukan Penipuan, Pendamping PKH Pangandaran Dipanggil Koordinator

0
Pangandaran@fokusjabar.id
Suasana pemanggilan pendamping PKH.(fokusjabar.id/Sajidin)

‎‎PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran memanggil pendamping PKH berinisial E, Rabu (26/8/2026). Pemanggilan dilakukan buntut dugaan penipuan terhadap seorang warga dengan kerugian mencapai Rp12 juta.

‎Pertemuan berlangsung di Kantor Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran sekitar pukul 08.00 WIB. Turut hadir Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Sosial (Dayalinjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Rayi Pasya.

‎Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran, Ina Nuraeni, mengatakan dalam pertemuan itu E menyatakan kesediaannya bertanggung jawab penuh atas persoalan yang terjadi.

Baca Juga: Nasabah Mandiri di Kalipucang Pangandaran Gunting Kartu ATM dan Tutup Rekening

‎”Tadi sekitar pukul 08.00 WIB sudah dipanggil. Termasuk dari dinas pun ada perwakilan oleh Pak Rayi Pasya,” ujarnya di ruang kerjanya.

‎Menurut Ina, kesanggupan E dituangkan dalam berita acara. E juga bersedia meminta maaf kepada korban dan mengembalikan seluruh kerugian.

‎”Pada intinya yang bersangkutan siap bertanggung jawab. Itu dituangkan dalam berita acara. E mau meminta maaf kepada korban dan siap bertanggung jawab, termasuk kepada instansi PKH,” kata Ina.

‎E bahkan disebut berencana mengajukan pinjaman ke perbankan untuk mengembalikan uang korban sebesar Rp12 juta.

‎”Hari ini juga katanya mau melakukan pinjaman ke perbankan,” jelasnya.

Ini Alasan Gunakan Uang

‎Ina mengaku belum mengetahui secara pasti alasan E menggunakan uang tersebut. Namun ia menduga uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

‎”Kan E ini domisili asli Ciamis, di sini hanya kerja,” paparnya.

‎Terkait isu uang digunakan untuk judi online, Ina mengaku tidak mengetahui. 

‎”Itu mah dulu katanya memang seperti itu, waktu kepemimpinan bukan saya. Kalau sekarang enggak tahu,” ungkapnya.

‎Ina menyebut selama ini kinerja E sebagai pendamping PKH tergolong baik dan laporan hariannya tidak bermasalah. Namun kasus ini tetap menjadi perhatian karena menyangkut nama baik institusi.

‎”Kalau tidak dibereskan, kemungkinan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas. Kan ada kode etiknya,” tegasnya.

‎Ia akan berkonsultasi dengan pihak provinsi untuk menentukan sanksi terhadap E. “Kalau belum diselesaikan oleh E, apakah dapat SP 2 atau SP 3, tergantung penyelesaiannya,” ucap Ina.

‎Kasus ini bermula dari laporan Maryati (42), warga Kecamatan Pangandaran. Ia mengaku ditawari gadai mobil Timor oleh Samsul. Mobil tersebut disebut milik E yang butuh uang biaya masuk sekolah anaknya.

‎E bersama Samsul dan Asep kemudian datang menemui Maryati. Disepakati nilai gadai Rp12 juta dengan jangka waktu 2 bulan.

Gadai Mobil Rp10 Juta 

‎Namun Maryati baru mengetahui mobil itu masih digadai ke pihak lain senilai Rp10 juta. Ia kemudian menyerahkan Rp10 juta untuk menebus dan Rp2 juta diberikan langsung ke E.

‎”Saya menyerahkan uang Rp10 juta untuk menebus mobil itu. Setelah itu saya memberikan Rp2 juta kepada E, sehingga total uang yang saya keluarkan Rp12 juta,” kata Maryati, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Pendamping PKH di Pangandaran Dilaporkan IRT

‎Beberapa minggu kemudian, E dan Samsul kembali datang dengan alasan mobil akan ditebus karena ada yang mau beli. Maryati menyerahkan kunci mobil dan E meninggalkan sepeda motor.

‎Hingga kini mobil maupun uang Rp12 juta belum dikembalikan. Merasa dirugikan, Maryati menahan motor Honda Beat milik E dan motor pelat merah sebagai jaminan. 

‎Atas kejadian itu, Maryati bersama suami telah melaporkan E ke Polres Pangandaran.

‎(Sajidin)