BANDUNG,FOKUSJabar.id: Samsat Soreang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang antusias mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Salah satu langkah strategis yang diterapkan adalah penyediaan layanan prioritas khusus bagi warga lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
Kepala Samsat Soreang, Doni Firyanto, mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat tinggi. Rata-rata, antrean di kantor Samsat Soreang mencapai 750 orang setiap harinya, dan jika diakumulasikan dengan enam titik layanan di luar kantor induk, jumlahnya mencapai sekitar 2.500 orang.
Menyadari tingginya antusiasme tersebut, Tim Pembina Samsat Soreang yang terdiri dari perwakilan perbankan dan Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat yang mengantre. Salah satunya adalah dengan menyiapkan jalur dan tempat layanan khusus yang disesuaikan dengan kategori kelompok masyarakat tertentu.
BACA JUGA: Mutasi dan Pajak Kendaraan Digratiskan, P3DW/Samsat Ciamis Siap Maksimalkan Pelayanan
“Antusiasmenya masih sangat tinggi. Antrean sudah dimulai sejak subuh. Setiap hari kami melakukan evaluasi agar pelayanan tetap maksimal,” ujar Doni Firyanto.
“Kami juga menyiapkan layanan prioritas untuk warga lansia, ibu hamil, dan disabilitas. Untuk memecah antrean bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunan, kami menyediakan fasilitas drive thru dan mobil Samdong,” kata dia menambahkan.
Guna menghindari kendala dan potensi penyalahgunaan informasi, Doni mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Informasi lengkap mengenai persyaratan dapat diakses melalui kanal resmi Samsat atau ditanyakan langsung kepada petugas informasi.
“Kami terus mengingatkan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Masyarakat diharapkan memeriksa seluruh informasi yang kami sediakan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas informasi,” kata dia.
Dalam perkembangan lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengapresiasi tawaran Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terkait penambahan lokasi pembayaran pajak selama periode pemutihan. Tim Pembina Samsat Soreang saat ini tengah menindaklanjuti tawaran tersebut.
“Kami masih dalam tahap pembahasan mengenai tawaran Bapak Bupati. Saat ini, kami sedang menghitung kebutuhan personel dan peralatan untuk kemungkinan pelaksanaan di lokasi tambahan tersebut, serta membahas detail teknisnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah meninjau langsung pelaksanaan program Pemutihan Pajak di Samsat Soreang. Mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat, Bupati menawarkan beberapa lokasi tambahan di sekitar Samsat Soreang untuk membantu mengurai antrean, seperti RSUD Otista, Pasar Ikan Modern (PIM), dan kantor Baznas.
“Lokasi-lokasi tersebut relatif dekat dengan Samsat. Tentunya, jika terealisasi, akan membutuhkan penambahan personel atau petugas,” kata Dadang Supriatna.