spot_imgspot_img
Minggu 21 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 3

Keajaiban Medis RSUD KHZ Musthafa: Tim “Code Stroke” Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam

0
RSUD KHZ Musthafa fokusjabar.id
RSUD KHZ Musthafa mengaktifkan sistem Code Stroke, sebuah protokol penanganan terpadu 24 jam non-stop

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Sebuah lompatan besar di dunia medis baru saja di ukir oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar).

Rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi mencetak sejarah sebagai fasilitas kesehatan pertama di kawasan Priangan Timur yang sukses menyelamatkan pasien stroke akut menggunakan metode medis mutakhir (Terapi Trombolisis).

BACA JUGA:

Soal SK Dewas RSUD KHZ Musthafa, Ini Temuan DPRD Tasikmalaya

​Tidak tanggung-tanggung, tiga pasien yang terserang stroke infark (penyumbatan pembuluh darah otak) berhasil pulih secara signifikan berkat respons super cepat dari tim medis.

Keberhasilan ini menjadi angin segar sekaligus harapan baru bagi penanganan kasus stroke di Tasikmalaya dan sekitarnya.

​Berkejaran dengan Waktu Lewat Sistem “Code Stroke”

​Dalam kasus stroke, setiap detik adalah pertaruhan antara hidup, mati atau kecacatan permanen. Menyadari urgensi tersebut, RSUD KHZ Musthafa mengaktifkan sistem Code Stroke, sebuah protokol penanganan terpadu 24 jam non-stop.

​Sistem ini melibatkan kolaborasi lintas tim yang sangat solid. Mulai dari, dokter sesialis saraf (Neurologi) dan bedah saraf, dokter IGD dan perawat, Tim Laboratorium, Radiologi hingga Farmasi.

​Direktur RSUD KHZ Musthafa, Eli Hendalia mengungkapkan, layanan trombolisis ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan cepat tanggap.

​“Penanganan stroke harus di lakukan secepat mungkin. Dengan trombolisis, sumbatan pembuluh darah bisa di hancurkan sehingga aliran darah kembali normal. Peluang kesembuhan pasien akan jauh lebih besar jika di tangani dalam kurun waktu golden period (masa emas),” kata Eli.

​Alur penanganan kilat di RSUD KHZ Musthafa didesain dengan sangat ketat.

​10 Menit Pertama

Petugas IGD langsung melakukan identifikasi gejala sejak pasien tiba.

​Pemeriksaan Radiologi

Pasien di arahkan untuk CT-Scan guna memastikan lokasi sumbatan.

​Eksekusi di Stroke Corner

Pasien segera di bawa ke ruang khusus untuk di suntik obat trombolitik penghancur sumbatan.

​Keajaiban medis ini di rasakan langsung oleh Nia, warga Leuwisari. Ayahnya sempat kehilangan kemampuan bicara dan tidak merespons komunikasi akibat serangan stroke.

​”Alhamdulillah, setelah di tangani dengan cepat di RSUD KHZ Musthafa, sekitar satu jam kemudian ayah saya sudah mulai bisa berbicara dan ngobrol,” tutur Nia.

BACA JUGA:

OJK Kukuhkan Duta Literasi Keuangan Syariah, Siap Edukasi Warga hingga Pelosok

​Kisah serupa di alami oleh Ny. S (35) asal Ciawi. Meski ini merupakan serangan stroke keduanya dalam lima tahun terakhir. Nyawanya berhasil di selamatkan dengan gemilang.

​Dokter Spesialis Neurologi RSUD KHZ Musthafa, Bili Muchamad Ramdani menceritakan, salah satu penanganan dramatis pada dini hari, 17 Juni 2026. Seorang pasien datang dalam kondisi lumpuh sebelah kanan dan mengalami penurunan kesadaran.

​“Begitu pasien datang, kami bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari setengah jam seluruh pemeriksaan dan penilaian selesai di lakukan. Setelah obat trombolisis di berikan, perbaikannya sangat signifikan dalam 1 hingga 2 jam,” kata Bili.

Bili mengingatkan bahwa terapi canggih ini memiliki syarat medis yang ketat.

​Usia Pasien

Di utamakan di bawah 80 tahun (pasien usia muda menunjukkan hasil yang jauh lebih progresif).

​Waktu Krusial

Pasien harus tiba di rumah sakit kurang dari 4,5 jam sejak gejala pertama kali muncul (golden period).

​Senada di sampaikan Indra Gunawan. Dia menegaskan bahwa kunci utama dari keberhasilan ini bukan hanya kesiapan dokter yang bersiaga 24 jam. Namun juga kepekaan dari pihak keluarga.

​”Semua pihak bergerak menjadi kunci sukses penanganan penyakit stroke, termasuk keluarga. Code stroke jadi kunci penyelamatan pasien yang di lakukan rumah sakit kami,” tegas Indra.

​Wujud Nyata Transformasi Kesehatan Kemenkes RI

​Inovasi layanan di RSUD KHZ Musthafa ini merupakan bagian dari implementasi penguatan layanan penyakit katastropik yang di dorong oleh Kementerian Kesehatan RI melalui program KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).

​Dengan hadirnya layanan trombolisis dan tim Code Stroke yang mumpuni, masyarakat Priangan Timur kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kota-kota besar seperti Bandung atau Jakarta hanya untuk mendapatkan penanganan stroke darurat.

​Akses medis yang lebih dekat, cepat dan sesuai standar internasional kini telah hadir di Tasikmalaya, siap menekan angka kecacatan dan kematian akibat stroke secara signifikan.

(Abdul Latif)

Hari Bhayangkara 80, Ada Anjangsana di Polres Ciamis

0
Polres Ciamis anjangsana fokusjabar.id
Kapolres Ciamis AKBP.Hidayatullah saat silaturahmi dengan AKP Iwa Kartiwa

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Ciamis Polda Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada para purnawirawan Polri.

Hal itu di benarkan Kepala Polres Ciamis , AKBP. Hidayatullah. Menurut Dia, purnawirawan dan keluarga besar Polri yang di kunjungi, AKP Iwa Kartiwa, Aiptu Didi B Hati, Pendatu Nani Sumarni dan Bripka Pardi Hamid Sarif.

BACA JUGA:

Diduga Mengantuk, Karyawan PLN Asal Ciamis Terjun ke Jurang di Cipaku

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Tujuannya, mempererat tali silaturahmi antara anggota Polri yang masih aktif dengan para purnawirawan serta keluarga besar Polri.

Hidayatullah menuturkan, selain sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah di berikan kepada institusi Kepolisian dan masyarakat, anjangsana itu  juga menjadi sarana untuk memberikan dukungan moril serta memperkuat rasa kebersamaan.

“Anjangsana merupakan wujud nyata kepedulian dan penghormatan Polri kepada para purnawirawan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kepala Polres Ciamis, Sabtu (20/6/2026).

Hidayatullah  melanjutkan, melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Ciamis berupaya terus menjaga hubungan kekeluargaan serta mempererat silaturahmi dengan para senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi institusi Polri.

BACA JUGA:

Ciamis Ubah Cara Kelola Sampah, Berseka Jadi Senjata Membangun Budaya Bersih

Purnawirawan AKP  Iwa Kartiwa menyambut baik kegiatan anjangsana. Dia mengaku merasa terbantu serta di perhatikan oleh institusi Polri.

Kehadiran Kapolres beserta rombongan di nilai sebagai bentuk kepedulian yang mempererat hubungan emosional dan kekeluargaan antara anggota Polri aktif dengan para purnawirawan.

“Terima kasih Pak Kapolres yang masih tetap mengingat kami. Mudah-mudahan jalinan kekeluargaan ini tetap selalu terjalin erat,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

4 Perusahaan Tambang di Sumedang Diperpanjang Pemprov Jabar

0
Pemprov Jabar perusahaan tambang fokusjabar.id
Lokasi penambagan di Kabupaten Sumedang (foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Sumedang.

Perpanjangan izin tersebut di sertai komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan serta memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:

Pemkab Sumedang Tanam Kabel Telekomunikasi di Jatinangor

Komitmen tersebut di tandai melalui Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas para pemegang IUP yang mendapatkan perpanjangan izin.

Acara penandatanganan di hadiri Wakil Bupati Sumedang, M Fajar Aldila bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Penandatanganan pakta integritas di lakukan oleh para pelaku usaha pertambangan bersama Pempeiv Jabar yang di saksikan langsung Gubernur Dedi Mulyadi serta para bupati dan wali kota.

Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila mengungkapkan, terdapat empat perusahaan tambang di wilayahnya yang memperoleh perpanjangan izin usaha.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan perpanjangan izin akan tetap berada dalam pengawasan yang ketat. Pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas usaha pertambangan berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

“Izinnya di awasi secara ketat. Arahan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati para pengusaha tambang harus bertanggung jawab penuh dengan lingkungannya,” kata Fajar.

Selain persoalan lingkungan, perhatian juga di berikan terhadap dampak aktivitas angkutan tambang terhadap kondisi infrastruktur jalan.

Pemerintah daerah menilai kendaraan bertonase besar harus mematuhi aturan yang berlaku agar tidak merusak jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.

Wabup Fajar menyampaikan, kendaraan besar yang tidak sesuai spesifikasi untuk melintas di jalan kabupaten di arahkan menggunakan jalur yang lebih sesuai. Halitu sesuai arahan dari Pemprov Jabar.

“Arahan dari Pak Gubernur untuk mobil truk besar yang tidak sesuai untuk spek melewati jalan kabupaten di sarankan wajib melewati tol,” kata Fajar.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menjalankan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek operasional. Tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Bupati Sumedang Cup Volume 1 Resmi Digelar, Hadirkan 130 Atlet dari Berbagai Daerah

Menurutnya, kontribusi perusahaan tambang terhadap lingkungan sekitar harus dapat di rasakan secara nyata melalui berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.

“Nanti di awasi secara ketat itu gunanya. Pertama corporate sosial responbilitinya. Bagaimana perusahaan tambang tersebut bisa membantu warga atau desa sekitarnya. Kedua perusahaan tambang tersebut memberikan dampak dan efek positif. Contohnya terkait beasiswa, kesehatan dan mereka harus menjadi garda terdepan membantu Pemda Sumedang menangani masalah tersebut,” katanya.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan komitmen yang di tuangkan dalam pakta integritas, pemerintah berharap aktivitas pertambangan di Sumedang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi. Tetapi juga mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional tambang.

(Jingga Sonjaya)

Soal SK Dewas RSUD KHZ Musthafa, Ini Temuan DPRD Tasikmalaya

0
RSUD KHZ Musthafa fokusjabar.id
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra, Rd. H. Eres Rulil Aeres, SH

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Polemik pergantian Dewan Pengawas (Dewas) RSUD KHZ Musthafa kini bergeser dari persoalan politik menuju ranah hukum administrasi negara.

Setelah menelaah dokumen keputusan bupati, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menemukan sejumlah persoalan mendasar yang di nilai berpotensi mempengaruhi keabsahan keputusan tersebut.

BACA JUGA:

DPRD Moratorium Dewas RSUD KHZ Musthafa, SK Bupati Tasikmalaya Dibawa ke Mendagri

Sorotan DPRD tertuju pada Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 500/Kep.177Ekbang/2026 tentang pemberhentian Dewan Pengawas BLUD RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) masa bakti 2023–2027.

SK inilah yang kemudian menjadi pijakan lahirnya Keputusan Bupati Nomor 500/Kep.179Ekbang/2026 tentang pengangkatan Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa periode 2026–2027.

Dalam beberapa rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV bersama unsur eksekutif, DPRD menilai pemerintah belum mampu menunjukkan dasar administratif maupun hukum yang utuh atas keputusan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Eres Ruslil Aeres menyebut, hasil kajian awal menunjukkan adanya sejumlah indikasi yang perlu di uji lebih lanjut.

Pertama, pemberhentian Dewan Pengawas di lakukan ketika masa jabatan sebelumnya secara administratif masih berlangsung hingga 2027. Namun, menurutnya, SK tersebut tidak menguraikan alasan hukum yang menjadi dasar penghentian masa jabatan.

Kedua, DPRD tidak menemukan uraian mengenai proses evaluasi kinerja yang semestinya mendahului pemberhentian pejabat Dewan Pengawas.

“Di dalam SK itu kami tidak menemukan penjelasan mengenai hasil evaluasi, rekomendasi pejabat berwenang, berita acara evaluasi maupun tahapan pembinaan sebagaimana lazimnya sebuah proses administrasi pemerintahan,” kata Eres.

Ketiga, keputusan tersebut hanya memuat amar pemberhentian tanpa menjelaskan alasan faktual maupun alasan normatif yang menjadi dasar pengambilan keputusan.

BACA JUGA:

Di Hadapan Ribuan Muslimat NU Tasikmalaya, Menteri PPPA Sampaikan Pesan Penting untuk Para Ibu

Padahal setiap keputusan tata usaha negara wajib memenuhi asas motivating. Yakni memuat alasan yang jelas dan dapat di pertanggungjawabkan.

“Tanpa alasan yang memadai, keputusan administrasi berpotensi mengalami cacat substansi,” ujarnya.

Keempat, DPRD juga menyoroti salah satu konsideran SK yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2026. Dalam rapat sebelumnya, Bagian Hukum Setda mengakui regulasi tersebut saat itu masih dalam proses finalisasi.

Fakta itu menjadi salah satu aspek yang perlu di uji karena menyangkut kekuatan dasar hukum sebuah keputusan kepala daerah.

Menurut Eres, secara normatif bupati memang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Dewan Pengawas rumah sakit daerah.

Namun kewenangan itu, bukan hak prerogatif yang dapat di jalankan tanpa batas.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur bahwa setiap penggunaan kewenangan harus memenuhi tiga unsur sekaligus. Yakni, kewenangan, prosedur dan substansi.

“Dalam hukum administrasi negara, tidak cukup hanya pejabat berwenang. Prosedurnya juga harus benar dan substansi keputusannya harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Eres.

BACA JUGA:

Setelah Bertahun-Tahun Menunggu, Jembatan Garuda Merah Putih Akhirnya Dibangun di Tasikmalaya

Komisi I juga menguji keputusan tersebut menggunakan parameter Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Menurut Eres, terdapat sedikitnya empat asas yang patut diuji. Pertama, asas kepastian hukum, karena alasan pemberhentian tidak di jelaskan secara eksplisit.

Kedua, asas kecermatan. Sebab belum terlihat adanya pemeriksaan administratif secara lengkap sebelum keputusan di terbitkan.

Ketiga, asas keterbukaan, karena pihak yang di berhentikan berhak mengetahui dasar hukum maupun dasar faktual keputusan yang menyangkut status jabatannya.

Keempat, asas larangan penyalahgunaan wewenang. Jika sebuah keputusan di ambil tanpa dasar objektif atau tidak di dukung prosedur yang semestinya, maka aspek tersebut dapat menjadi objek pengujian dalam hukum administrasi negara.

Meski menemukan sejumlah indikasi tersebut, DPRD belum menyimpulkan bahwa keputusan bupati cacat hukum.

Komisi I memilih menempuh langkah kehati-hatian dengan membawa persoalan ini untuk di konsultasikan kepada pemerintah pusat dan lembaga yang memiliki kewenangan memberikan tafsir hukum administrasi.

“Kami belum sampai pada kesimpulan akhir. Yang kami temukan saat ini adalah adanya indikasi yang perlu di uji legalitasnya. Karena itu DPRD akan meminta pendapat dari instansi yang berwenang sebelum mengambil sikap resmi,” kata Eres.

Hasil konsultasi itu nantinya akan menjadi dasar DPRD menentukan rekomendasi terhadap polemik pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa. Termasuk menilai apakah proses pemberhentian dan pengangkatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Farhan)

OJK Kukuhkan Duta Literasi Keuangan Syariah, Siap Edukasi Warga hingga Pelosok

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Kepala Ojk Nofa Hermawati, bersama para tokoh agama dan Ormas Persis Garut, dalam kegiatan edukasi literasi keuangan syariah di Auditorium Institut Agama Islam IAI Persis Garut (ist Humas OJK)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus menabuh genderang perluasan layanan keuangan syariah hingga ke pelosok desa. Langkah taktis ini terwujud dengan menggandeng Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kabupaten Garut sebagai mitra penggerak roda ekonomi umat.

OJK mengemas kolaborasi nyata ini melalui dua program unggulan, yakni School of Syariah (SoS) serta Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Manajemen menyelenggarakan kedua hajat besar tersebut secara tatap muka langsung di Auditorium Institut Agama Islam (IAI) PERSIS Kabupaten Garut.

Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Muslimat NU Tasikmalaya, Menteri PPPA Sampaikan Pesan Penting untuk Para Ibu

Sedikitnya 430 peserta yang terdiri dari pengurus organisasi keagamaan PERSIS dan masyarakat umum memadati ruang auditorium. Agenda besar ini turut menggandeng sokongan penuh dari raksasa keuangan nasional. Yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Unit Usaha Syariah (UUS) PT Pegadaian. Catatan panitia menunjukkan program tatap muka ini menjadi sekuel lanjutan pasca-keberhasilan program Pra-EPIKS daring pada 8 Juni 2026 lalu yang menjaring 214 peserta.

Dalam ruang edukasi SOS dan EPIKS, panitia tidak hanya membekali peserta dengan setumpuk materi literasi keuangan syariah. Pemateri juga mengenalkan inovasi Agen Layanan Keuangan Syariah yang memikul misi suci sebagai jembatan penghubung bagi warga desa yang selama ini terisolasi dari akses perbankan formal.

“Ormas Islam memiliki modal semangat pemberdayaan yang sangat kuat. PERSIS merupakan mitra strategis kami untuk memperkokoh solidaritas sosial dan memperlebar pintu akses ekonomi. Serta mendongkrak utilitas layanan keuangan syariah yang selaras dengan hajat hidup masyarakat,” tutur Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, Jumat (19/6/2026).

Ismail meyakini metode edukasi berbasis ormas keagamaan memiliki efektivitas jauh lebih tinggi. Langkah ini memastikan ilmu literasi tidak sekadar mengendap sebagai teori di atas kertas. Melainkan langsung menggerakkan masyarakat untuk bertransaksi menggunakan produk syariah secara riil.

Apresiasi Pemkab Garut dan Pengukuhan Tiga Pilar Agen Finansial Desa

Gerakan literasi lintas sektor ini langsung memanen apresiasi tinggi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Garut. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, yang hadir mewakili Bupati Garut, melabeli program EPIKS dan SOS sebagai strategi jitu dan konkret di lapangan.

“Ini merupakan taktik cerdas untuk mengerek angka literasi dan inklusi keuangan syariah lewat peran pemuka agama dan tokoh masyarakat. Pola ini mempercepat perluasan jangkauan fasilitas keuangan langsung ke basis komunitas terkecil,” puji Nurdin Yana.

Guna mempercepat penetrasi pasar, OJK mengukuhkan Korps Duta Literasi Keuangan Syariah sebagai ujung tombak edukasi keliling. Pada momen yang sama, manajemen BSI melantik Agen LAKU PANDAI Syariah, sementara UUS PT Pegadaian resmi mengesahkan Agen Pegadaian Syariah baru untuk melayani kebutuhan finansial warga Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, memandang kehadiran para duta dan agen baru ini sebagai kunci utama untuk meruntuhkan sekat batas geografis perbankan syariah di tengah masyarakat.

“Kami menghendaki masyarakat merasakan kehadiran edukasi dan akses keuangan syariah dalam jarak yang sangat dekat dari tempat tinggal mereka. Dengan begitu, distribusi kemanfaatan ekonomi bisa bergulir secara adil, merata, dan berkesinambungan,” pungkas Nofa.

(Seda)

Universitas Indonesia Kukuhkan 20 Duta UI 2026

0
Depok, FOKUSJabar.id
Pengukuhan dan Pembekalan Duta UI 2026 di Ruang Sidang Lantai 9 Gedung Pusat Administrasi UI pada Kamis (18/06/26). Sumber Gambar: depok.go.id

DEPOK,FOKUSJabar.id: Sebanyak 20 mahasiswa berprestasi Universitas Indonesia (UI) resmi mengemban amanah baru sebagai Duta UI 2026. Selama satu tahun ke depan, puluhan mahasiswa pilihan tersebut akan mengabdi sebagai representasi resmi institusi sekaligus teladan moral bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.

Pihak rektorat merancang pengukuhan ini sebagai langkah taktis untuk memperkuat posisi mahasiswa sebagai figur inspiratif. Selain menjadi wajah universitas di panggung nasional, para duta juga memikul tanggung jawab besar untuk menyalurkan energi positif kampus melalui rupa-rupa aksi pemberdayaan sosial.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Keluarga di Depok yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Sekolah 2026

Prosesi pelantikan sakral tersebut berlangsung pasca-panitia merampungkan agenda pembekalan intensif di Ruang Sidang Lantai 9 Gedung Pusat Administrasi UI, Kamis (18/6/2026) kemarin. Pembekalan tersebut membekali para delegasi dengan wawasan komunikasi kepemimpinan sebelum mereka terjun ke medan pengabdian masyarakat.

“Kami tidak mengukur predikat Duta UI dari capaian prestasi akademik maupun nonakademik semata. Para duta wajib menunjukkan sikap luhur, integritas tinggi, serta kecakapan mutlak dalam menjaga marwah dan nama baik universitas,” tegas Kepala Badan Kewirausahaan dan Hubungan Antar Lembaga UI, Nia Ayu Ismaniati, Jumat (19/6/2026).

Nia berharap ruang pengabdian ini mampu menstimulus para Duta UI untuk terus mengupgrade kapasitas diri. Jabatan tersebut harus bertindak sebagai jembatan emas yang melahirkan rupa-rupa program solutif bagi lingkungan sosial sekitar.

Bukan Sekadar Pajangan Seremonial, Rektorat UI Desak Para Duta Jadi ‘Impact Agent’

Pada kesempatan yang sama, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, membedah adanya evolusi konsep Duta UI tahun ini. Universitas Indonesia merombak paradigma lama agar para duta tidak sekadar berfungsi sebagai simbol estetika kampus dalam acara protokoler.

“Selama ini publik mengenal Duta UI hanya sebatas wajah atau representasi visual Universitas Indonesia. Mulai tahun ini, kami memperluas fungsi mereka menjadi impact agent (agen pemberi dampak) yang wajib memicu perubahan nyata di tengah masyarakat,” jelas Erwin.

Pasca-pemberian pin pimpinan, 20 Duta UI 2026 akan langsung bergerak menyebarluaskan nilai-nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi. Rektorat menantang para duta untuk menelurkan gerakan advokasi dan kontribusi sosial nyata yang langsung menyentuh kebutuhan warga urban maupun pedesaan.

Dalam pemilihan tahun ini, mahasiswi Fakultas Kedokteran UI (FKUI) angkatan 2024, Keisha Rochelline, berhasil terpilih sebagai Duta UI 2026. Keisha mengaku sangat antusias untuk segera merealisasikan rupa-rupa program kerja kemanusiaan bersama rekan sejawatnya.

“Duta UI zaman sekarang tidak boleh hanya pandai berpose sebagai wajah kampus. Kami mengemban misi untuk menghadirkan dampak konkret melalui gerakan advokasi kesehatan dan pendidikan. Terlebih kontribusi nyata yang menyentuh masyarakat bawah,” pungkas Keisha optimis.

(Yusuf Mugni)

6 Tempat Wisata Keluarga di Depok yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Sekolah 2026

0
Depok, FOKUSJabar.id
Jembatan Alun-alun Kota Depok wilayah Barat salah satu destinasi wisata di Kota Depok.

DEPOK,FOKUSJabar.id: Masa libur sekolah menjadi momentum emas yang paling anak-anak tunggu untuk melepaskan diri dari penatnya rutinitas belajar. Banyak keluarga memanfaatkan ragam waktu luang berdurasi panjang ini untuk mempererat tali kebersamaan melalui rupa-rupa aktivitas rekreasi yang interaktif dan menyenangkan.

Warga Jabodetabek kini tidak perlu lagi merogoh kocek dalam-dalam atau menempuh perjalanan jauh ke luar daerah demi berlibur. Kota Depok sendiri menyimpan segudang destinasi alternatif yang sangat memadai, mulai dari kawasan hijau ramah kantong, pusat edukasi peternakan, hingga wahana permainan air penantang adrenalin.

Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Sapi Naik, Inflasi Kabupaten Bekasi Aman

Berikut adalah enam rekomendasi tempat wisata keluarga ramah anak di Kota Depok yang siap menyambut wisatawan selama musim liburan sekolah:

1. Alun-alun Kota Depok (Kawasan GDC)

Berdiri megah di dalam kawasan perumahan Grand Depok City (GDC), Alun-alun Kota Depok masih memimpin daftar ruang publik favorit warga. Area ini menyediakan rupa-rupa fasilitas olahraga dan arena ketangkasan yang dapat masyarakat akses secara cuma-cuma alias gratis.

Pengunjung bisa memanfaatkan lintasan jogging track, lapangan basket, lapangan futsal, area khusus skateboard, peralatan gym outdoor, hingga dinding wall climbing. Anak-anak juga dapat mengeksplorasi area taman bermain yang lapang dengan rupa-rupa pilihan wahana ketangkasan.

2. Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar)

Untuk masyarakat yang tinggal di sisi barat, Pemkot Depok mempersembahkan Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar). Oase hijau baru ini mengombinasikan kesegaran alam murni dengan sarana kebugaran modern seperti lapangan futsal dan tempat bermain anak. Pengunjung luar daerah kerap berdatangan ke sini demi berswafoto di atas jembatan ikonik “Juara Situ Tujuh Muara” yang melintang anggun di atas permukaan air situ.

3. D’Kandang Amazing Farm

Bagi orang tua yang ingin mengombinasikan unsur edukasi dan peternakan, D’Kandang Amazing Farm menawarkan jawaban yang tepat. Destinasi yang beralamat di Jalan Penarikan, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan ini mengusung slogan Fresh Food From Farm For Family. Melalui konsep ini, manajemen mengajak anak-anak membedah langsung proses budi daya pertanian serta memerah susu sapi. Wisatawan cilik juga bisa berinteraksi dan memberi pakan secara langsung kepada kuda, domba, serta kelinci peliharaan.

4. Taman Herbal Insani

Taman Herbal Insani menghadirkan konsep liburan luar ruangan (outdoor) yang berpadu dengan pengenalan rupa-rupa tanaman obat tradisional. Berlokasi di Jalan Kampung Kandang, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, tempat ini menjadi lokasi langganan untuk perhelatan family gathering perusahaan. Manajemen juga menyediakan fasilitas kolam renang khusus anak agar para pengunjung cilik bisa betah bermain air seharian.

5. Wisata Klaster Situ Alami

Kota Depok juga mengandalkan pesona wisata air alami berupa situ atau danau alam yang tersebar secara merata. Saat ini, Depok mengelola sedikitnya 31 situ yang mendiami wilayah timur, barat, hingga tengah kota. Beberapa danau eksotis yang ramai kunjungan warga untuk menggelar tikar piknik antara lain Situ Tujuh Muara, Situ Rawa Kalong, Situ Rawa Besar, Situ Cilodong, dan Situ Sawangan.

6. Waterboom Putri Duyung

Pencinta wahana air modern dapat mengarahkan rute kendaraan menuju Waterboom Putri Duyung yang berlokasi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan. Wahana rekreasi air ini menjadi primadona keluarga lantaran memiliki fasilitas kolam ombak buatan yang mampu memicu keseruan layaknya berenang di tepi pantai lepas.

(Jingga Sonjaya)