spot_img
Selasa 16 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 4

Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Bantu Pengendara Mogok

0
Keterangan Foto: Personel Sat Samapta membantu seorang pengendara mobil yang kendaraannya mengalami gangguan mesin di Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025) dinihari.
Keterangan Foto: Personel Sat Samapta membantu seorang pengendara mobil yang kendaraannya mengalami gangguan mesin di Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Senin (15/12/2025) dinihari.

GARUT,FOKUSJabar.id: Jajaran Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan kepedulian serta respons cepat dalam membantu masyarakat. Saat melaksanakan patroli rutin dini hari, personel Sat Samapta sigap menolong seorang pengendara mobil yang mengalami gangguan mesin di Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 01.55 WIB, ketika anggota Sat Samapta tengah menjalankan patroli presisi. Di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan roda empat terpaksa berhenti di pinggir jalan akibat mengalami kerusakan mesin.

Baca Juga: Polsek Leles Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Jangkurang Garut

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menjelaskan personel yang bertugas langsung mengambil langkah cepat sebagai bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Anggota kami segera membantu dengan menderek kendaraan tersebut. Kemudian membawanya ke bengkel terdekat, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keselamatan pengendara,” ujar AKP Ardiyanto.

Aksi cepat dan tanggap tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Bantuan yang ini sangat penting, mengingat kejadian berlangsung pada dini hari yang rawan bagi pengendara yang mengalami kendala di jalan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman. Tindakan Sat Samapta Polres Garut ini juga menjadi bukti komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Y.A. Supianto)

Polsek Leles Selidiki Kebakaran Rumah di Desa Jangkurang Garut

0
Keterangan Foto: Polsek Leles menyelidiki Kebakaran yang menimpa sebuah rumah semi permanen di Kampung Cilame, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut
Keterangan Foto: Polsek Leles menyelidiki Kebakaran yang menimpa sebuah rumah semi permanen di Kampung Cilame, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut

GARUT,FOKUSJabar.id: Kepolisian Sektor (Polsek) Leles tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Kampung Cilame, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi, Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 18.40 WIB. Rumah milik Wangsih (60) dilaporkan hangus dilalap api. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Juga: Serius! Pemkab Garut Jamin Kesetaraan Akses Kerja Penyandang Disabilitas

Kapolsek Leles, AKP Wawan, membenarkan kejadian tersebut dan memaparkan kronologi awal peristiwa berdasarkan keterangan para saksi di lokasi.

Menurut AKP Wawan, api pertama kali diketahui saat salah seorang saksi bernama Pustiwati sedang menyalakan magicom di dapur rumah. Tidak berselang lama, saksi melihat api sudah menyala di dalam kamar.

“Tak lama setelah menyalakan magicom, saksi melihat api telah muncul dan menyala di salah satu kamar,” ujar AKP Wawan.

Upaya pemadaman awal sempat dilakukan, namun kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah berukuran sekitar 5 x 7 meter tersebut.

“Karena api semakin membesar, saksi segera memberi tahu pemilik rumah agar keluar dan menyelamatkan diri bersama anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

Seluruh bangunan beserta isi rumah ludes terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, dibantu oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik.

Pasca kejadian, petugas Polsek Leles langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) serta meminta keterangan dari korban dan para saksi.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk penanganan lanjutan dan pemberian bantuan darurat bagi korban,” pungkas AKP Wawan.

(Y.A. Supianto)

Forum Profesor Bandung Bedah 9 Bulan Kinerja Kepemimpinan Farhan

0
Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) menggelar diskusi publik bertajuk Forum Profesor Bandung: Catatan Kritis Akhir Tahun 2025 & Proyeksi 2026 Kinerja Wali Kota Bandung di Hotel Grandia, Senin (15/12/2025).
Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) menggelar diskusi publik bertajuk Forum Profesor Bandung: Catatan Kritis Akhir Tahun 2025 & Proyeksi 2026 Kinerja Wali Kota Bandung di Hotel Grandia, Senin (15/12/2025).

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) menggelar diskusi publik bertajuk Forum Profesor Bandung Catatan Kritis Akhir Tahun 2025 dan Proyeksi 2026 Kinerja Wali Kota Bandung di Hotel Grandia, Senin (15/12/2025). Forum ini menjadi wadah refleksi sekaligus evaluasi kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung menjelang tahun 2026.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, menuturkan bahwa forum tersebut dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kajian akademik dan praktik pemerintahan di lapangan. Selama ini, menurutnya, diskusi di lingkungan kampus masih banyak berlangsung secara internal dan belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan teknis pemerintah daerah.

Baca Juga: Karyawan Bandung Zoo Galang Dana Pakan Satwa, Begini Kata Wali Kota

“Di kampus ada dewan profesor dan dewan guru besar, tetapi linkage dengan operasional pemerintahan di lapangan masih terbatas,” ujar Muradi.

Ia menjelaskan, forum ini harapannya mampu menghadirkan masukan yang lebih aplikatif dengan mengaitkan kebijakan publik, pendekatan teoretis, serta implementasinya secara nyata. Meski demikian, Muradi menilai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Wali Kota Bandung masih memerlukan waktu, mengingat masa kepemimpinan yang baru berjalan sekitar sembilan bulan.

“Belum genap setahun. Kita menunggu evaluasi yang lebih detail seiring berjalannya waktu,” katanya.

Muradi juga menekankan pentingnya penetapan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, disertai penguatan kolaborasi internal antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar program unggulan dapat berjalan efektif.

Selain kolaborasi internal, ia mendorong penguatan kerja sama eksternal antara Pemerintah Kota Bandung dan perguruan tinggi. Supaya kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti pada tataran konsep semata.

“Yang paling penting, bagaimana forum seperti ini mendapat sambutan yang baik dari pemkot. Sehingga terbangun linkage yang lebih teknis antara kampus dan pemerintah daerah, bukan hanya sebatas teori,” jelasnya.

Persoalan Hukum Wakil Wali Kota Bandung

Terkait persoalan hukum yang menimpa Wakil Wali Kota Bandung, Muradi berpandangan hal tersebut tidak akan terlalu mengganggu kinerja pemerintahan selama roda birokrasi tetap berjalan dengan baik.

“Di banyak daerah, meski salah satu pimpinan menghadapi persoalan, pemerintahan tetap bisa berjalan efektif. Kuncinya ada pada kolaborasi, koordinasi, dan program yang bisa publik terima secara terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyambut positif pelaksanaan forum tersebut. Ia mengaku telah lama menantikan ruang diskusi yang menghadirkan pandangan objektif dari kalangan akademisi.

“Dalam pemerintahan ada banyak kepentingan dan subjektivitas. Ketika terlalu lama berada dalam rutinitas, yang dianggap penting sering kali hanya yang rutin. Sementara hal-hal esensial dan substansial bisa terlewat,” kata Farhan.

Farhan berharap forum ini dapat memperkuat komunikasi antara birokrat dan akademisi. Sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Bandung telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi melalui nota kesepahaman.

“Namun pada saat yang sama, setiap perguruan tinggi memiliki sosok-sosok yang bisa menjadi rujukan. Itu yang sangat kami butuhkan,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Videotron di Pintu Masuk Pantai Barat Pangandaran Disita Polisi

0
Poto: Penampakan spanduk penyitaan cideotron di depan pintu masuk Pantai Barat Pangandaran.
Poto: Penampakan spanduk penyitaan cideotron di depan pintu masuk Pantai Barat Pangandaran.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebuah videotron yang terpasang di depan pintu masuk Pantai Barat Pangandaran disita oleh Polresta Metro Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk besar berwarna merah bertuliskan hitam yang dipasang langsung pada videotron.

Dalam spanduk tersebut menjelaskan bahwa videotron disita terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Setelah Kejadian Dugaan Rudapaksa di Pangandaran, Penginapan Tempat Kejadian Sepi Aktivitas

Terdapat tiga dasar hukum yang tercantum dalam spanduk penyitaan, yakni:

  1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/3468/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 7 November 2024.
  2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis Nomor: 301/Pid.B.Sita/2025/PN Cms, tertanggal 21 November 2025, tentang izin penyitaan.
  3. Surat Penyitaan Nomor: SP.Sita/584/XI/2025/ReskrimJaksel, tertanggal 24 November 2025.

Baca Juga: Pantai Barat Pangandaran Dipadati Wisatawan di Akhir Pekan

Selain itu, dalam spanduk tersebut juga tegas tertulis larangan untuk memperjualbelikan, mengubah bentuk, menggunakan, menguasai, atau melakukan tindakan apa pun terhadap barang sitaan tanpa izin dari penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu, saat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

(Sajidin)

Serius! Pemkab Garut Jamin Kesetaraan Akses Kerja Penyandang Disabilitas

0
penyandang disabilitas@fokusjabar.id
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi,(foto: Y.A Supianto/fokusjabar.id)

GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk menjamin kesetaraan akses kerja bagi penyandang disabilitas.

Penegasan ini di sampaikan oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi. 

Dalam acara pelatihan yang di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Garut. Di Aula PPDI Garut, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: 4 Poin Aksi Damai DPC Apdesi Merah Putih Garut

Rahany Eka Pratiwi, yang akrab di sapa Hany, menyatakan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat. Yang memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk memperoleh pekerjaan dan berkarir di sektor formal suatu perusahaan.

“Saudara-saudara kita memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan. Dan hak yang sama untuk dapat berkarir di sektor formal suatu perusahaan,” tegas Hany.

Dia menambahkan, Dinas memiliki peran untuk menyosialisasikan dan mendorong perusahaan. Baik formal maupun informal, agar memenuhi hak penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Pihaknya juga berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) penyandang disabilitas melalui berbagai pelatihan keterampilan sejak 2023.

“Kami tetap memiliki kewajiban untuk dapat meningkatkan SDM agar saudara-saudara kita disabilitas. Memiliki kompetensi yang dapat bersaing di sektor formal,” jelasnya.

Pelatihan sendiri meliputi pembuatan kue dan roti serta menjahit, yang di bagi berdasarkan usia. Yaitu SDM produktif (18–40 tahun) dan kegiatan keterampilan untuk usia 40 tahun ke atas. 

Hany berharap ke depan penyandang disabilitas dapat di tempatkan di dunia kerja tanpa memandang keterbatasan fisik.

Menguatkan Semangat Perjuangan

Sementara itu, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Provinsi Jawa Barat, Aam Ridwan. Menyampaikan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) adalah momentum penting untuk saling menguatkan dan meneguhkan semangat perjuangan.

Baca Juga: Tiap Senin dan Jumat Wabup Garut Naik Angkot

“Kita tahu bahwa di luaran sana ada banyak penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan tapi sampai sekarang bisa tetap eksis. Maka dari itu, saya mengajak bersama-sama untuk lebih menguatkan hati dan meneguhkan hati kita. Untuk senantiasa menghadapi kehidupan dengan penuh semangat,” ujar Aam Ridwan.

Aam juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan PT PLN Indonesia Power Kamojang atas dukungan berkelanjutan terhadap kegiatan PPDI.

Sementara, Ani Tresnawati, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Secara khusus menyebut Pemkab Garut dan PT PLN Indonesia Power Kamojang yang konsisten menjadi donatur tahunan.

“Semoga rezeki yang di keluarkannya untuk kami senantiasa menjadi jembatan untuk perusahaan lebih maju dan berkembang,” harap Ani.

Ani berharap peringatan HDI ini menjadi langkah awal yang baik bagi DPC PPDI Kabupaten Garut. Untuk semakin eksis dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

(Y.A. Supianto) 

Satreskrim Polres Ciamis Tangani Kasus Dugaan Rudapaksa Siswi SMP

0
Ketpot: Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Carsono
Ketpot: Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP. Carsono

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis Polda Jawa Barat mengamankan seorang pria berinisial MH (22), warga Kabupaten Ciamis, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial Mawar (14) diketahui merupakan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Kementerian Agama Jawa Barat. Penanganan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban yang merasa keberatan. Kemudian melaporkan dugaan pelecehan yang anaknya alami kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Cabai Rawit Melonjak Drastis di Pasar Manis Ciamis

Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Benar, kami telah mengamankan dan menahan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban,” ujar AKP Carsono, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Carsono, terduga pelaku diduga memberikan minuman keras kepada korban sebelum melakukan perbuatannya.

“Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Ciamis masih terus mendalami kasus tersebut. Demi mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta melengkapi alat bukti.

“Proses penyidikan masih kami lakukan untuk mengungkap perkara ini secara tuntas,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Kualitas Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Jadi Sorotan

0
proyek cikalang@fokusjabar.id
Proyek Irigasi Cikalang Rp5,6 Miliar Kualitasnya Meragukan. (foto: Abdul/fokusjabar.id)

​TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id:  Program Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III untuk percepatan pembangunan prioritas nasional di Tasikmalaya menjadi tuaian kritik dari masyarakat.

Proyek Normalisasi Irigasi Cikalang 2 Cibeureum dengan nilai Rp5,6 Miliar dari BBWS Citanduy yang di kerjakan kontraktor utama PT. HUTAMA KARYA (Persero) menjadi sorotan.

Dan masyarakat pun menduga bahwa proyek tersebut hanya akan menjadi ajang “serap anggaran” tanpa manfaat maksimal.

​Salah satu kejanggalan utama dari proyek tersebut adalah durasi kontrak yang terkesan di paksakan. Dan penyelesaian pekerjaan senilai Rp5,6 Miliar ini hanya di beri waktu 2 bulan.

Baca Juga: Priangan Bamboo Fest Kriyaloka 2025 Berakhir, Ini Janji Rani Permata

 “Bagaimana tidak, nilai anggaran sebesar Rp5,6 Miliar hanya di laksanakan dalam waktu 2 bulan. Dan sekarang hanya tinggal beberapa hari lagi. Sementara progres pekerjaan di lapangan saat ini belum mencapai 50 persen,” ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Cibeureum, Heri Ferianto, Senin (15/12/2025).

​Yang akhirnya, Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa proyek ini tengah “kejar tayang” yang berisiko mengorbankan kualitas. Dan Masyarakat Cibeureum merasa khawatir. Jika di paksakan, hasil ukur elevasi irigasi tidak akan maksimal, membuat air yang di nanti-nantikan tetap sulit mengalir.

Pengawasan Minim, Desak Audit

​Kekacauan proyek ini mengarah pada masalah mendasar, minimnya pengawasan dan transparansi. Dalam audiensi, dengan BBWS Citanduy.

Menurut Heri Ferianto, hasilnya gagal memberikan dokumen perencanaan yang jelas. Bahkan melimpahkan tanggung jawab ke PUPR Kota Tasikmalaya yang ironisnya tidak hadir.

​Selain itu, kata Heri, pekerja di lapangan mengaku tidak menerima gambar teknis. Dan menunjukkan adanya lost control dari BBWS Citanduy serta Kontraktor Utama.

​Heri menyampaikan, bahwa kontrak Konsultan Supervisi di laporkan baru di tandatangani sebulan setelah pekerjaan berjalan. Anggaran supervisi yang seharusnya besar diduga hanya formalitas.

​Aliansi Masyarakat Cibeureum menduga adanya “main mata” dan menuduh Kontraktor Utama, PT. Hutama Karya, bertindak seperti “calo proyek” atau broker.

​”Kami menggambarkan kontraktor utama terkesan seperti calo proyek. Yang hanya menghubungkan owner (BBWS Citanduy) dengan Subkontraktor dan mengambil selisih keuntungan,” tegas Heri.

​Dampaknya, keseluruhan pekerjaan disubkontrakkan tanpa pengawasan optimal, sehingga hasil patut diduga asal-asalan dan berpotensi merugikan negara.

Baca Juga: Anggota Tarung Derajat Satlat Dokar Tasikmalaya, Wajib Kuasai 5 Unsur Daya Gerak

Lingkungan Jadi Korban

​Selain masalah teknis dan administrasi, proyek ini juga menimbulkan dampak sosial yang serius.

​Sekitar 52 warga terdampak, dengan 10 orang di antaranya mengalami kerugian material. Seperti pohon di tebang tanpa izin dan sawah terkena urugan tanah. Dan kurangnya sosialisasi dan komunikasi membuat kegiatan terkesan semena-mena.

​Masyarakat Cibeureum mendesak agar seluruh proyek Inpres Tahap III. Dengan total Rp47 Miliar untuk 13 titik untuk segera di audit total. Mereka berharap program Inpres tidak menjadi “bancakan oknum” yang mencederai visi besar pemerintah.

​Aliansi Masyarakat Cibeureum berencana melakukan aksi demonstrasi ke BBWS Citanduy. Sebelum mengajukan laporan pengaduan resmi atas dugaan pelanggaran teknis dan administrasi.

(Abdul)