Kamis 12 Desember 2024
Beranda blog Halaman 4

Wujudkan Pemerintah yang Bersih dan Transparan, Farhan Minta KPK Lakukan Screening Calon Pejabat Pemkot Bandung

0
Farhan
Wali Kota Bandung terpilih, M. Farhan mengatakan, proses clearance tengah dilakukan terhadap seluruh calon pejabat eselon III dan II melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Roda Pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Muhammad Farhan dan Erwin dipastikan akan diisi orang-orang berintegritas. Proses seleksi tengah dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Wali Kota Bandung terpilih, M. Farhan mengatakan, proses seleksi berbasis meritokrasi penting dilakukan dalam pengangkatan pejabat. Karena itu, dirinya menolak segala bentuk intervensi atau praktik titipan yang dapat merusak integritas birokrasi.

“Memang sekarang banyak yang tiba-tiba datang nitip si A jadi apa. Saya bilang, maaf tidak bisa, karena semua ASN (aparatur sipil negara) harus melewati merit sistem, tidak akan bisa dimainkan,” kata M. Farhan Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:Bangun Rekonsiliasi, Farhan Tegaskan Tidak Akan Ada Oposisi di DPRD

Farhan mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menjalani proses clearance terhadap seluruh calon pejabat eselon III dan II melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut penting untuk memastikan pejabat yang ditunjuk benar-benar bebas dari masalah hukum.

“Kami tidak mau penunjukkan pejabat di Pemkot Bandung dilakukan dengan terburu-buru. Kami saat ini tengah melakukan clearance seluruh nama eselon III dan eselon II ke KPK. Jangan sampai setelah kami umumkan, tiba-tiba besok dipanggil KPK. Jadi harap bersabar,”ujarnya.

Bahkan menurut Farhan, beberapa nama yang diajukan untuk jabatan strategis sudah mulai gugur dalam proses verifikasi di KPK. Sementara nama-nama yang lolos seleksi KPK nantinya akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri untuk dilakukan profiling lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pasangan Farhan-Erwin Menang di Pilwalkot Bandung

“Saya akan memasukkan semua nama yang lolos ke Kejaksaan Negeri untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, barulah nama-nama yang dinyatakan bersih akan diumumkan,”katanya.

Farhan menyebut, koalisi Bandung UTAMA yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, Gelora, PKP, dan Partai Buruh merupakan kunci keberhasilan mereka dalam mengunci kemenangan pada Pilwalkot 2024.

“Kemenangan ini bukan kemenangan yang patut kita pestaporakan, kemenangan ini patut kita syukuri, hadiahnya bukan hadiah kemewahan tapi pekerjaan. Sesuai niat kita dari awal yaitu untuk rakyat, sehingga apa yang dihadapkan kepada kita adalah kepentingan rakyat,”ucapnya.

(Yusuf Mugni)

Bangun Rekonsiliasi, Farhan Tegaskan Tidak Akan Ada Oposisi di DPRD

0
Kota Bandung
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan dan Erwin, memulai langkah awal pasca kemenangan di Pilwalkot Bandung 2024 dengan melakukan konsolidasi bersama partai koalisi 'Bandung UTAMA' (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan dan Erwin, memulai langkah awal pasca kemenangan di Pilwalkot Bandung 2024 dengan melakukan konsolidasi bersama partai koalisi ‘Bandung UTAMA’ (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).

Farhan menjelaskan, koalisi Bandung UTAMA yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, Gelora, PKP, dan Partai Buruh merupakan kunci keberhasilan mereka dalam mengunci kemenangan pada Pilwalkot 2024.

“Konsolidasi ini adalah tindak lanjut pasca kemenangan kami. Kami berharap koalisi ini tidak hanya berakhir pada 27 November, tetapi terus terjalin hingga tahun-tahun mendatang,”kata Farhan di Kantor DPD Partai Nasdem Jalan AH Nasution Kota Bandung Jabar Senin (9/12/2024).

Farhan menyebut, pentingnya menjaga soliditas koalisi supaya program pembangunan berjalan dengan baik. Ia juga menyoroti target politik masing-masing partai, baik dalam menyerap aspirasi, menjalankan program partai, dan menyiapkan strategi untuk menghadapi Pilkada 2029.

Baca Juga: Farhan Janjikan Penataan PKL yang Menguntungkan bagi Semua Pihak

Konsolidasi yang dilakukan untuk memastikan tidak ada penumpang gelap yang masuk di jajaran pejabat Pemkot Bandung.

“Kami juga mendapat arahan dari ketua koalisi untuk memastikan tidak ada ‘penumpang gelap’ atau pihak yang hanya ingin mengambil keuntungan tanpa kontribusi nyata. Kami berkomitmen menjaga integritas koalisi ini,”ucapnya.

Farhan juga memuji kekuatan koalisi Bandung Utama yang didukung 11 anggota DPRD. Menurutnya, kinerja solid selama tiga bulan terakhir telah menjadi faktor penting dalam memenangkan Pilwalkot 2024.

Lebih lanjut Farhan mengatakan, konsolidasi tidak hanya dilakukan di tingkat partai koalisi, tetapi juga di DPRD. Ia meminta 11 anggota DPRD dari Bandung Utama untuk membangun rekonsiliasi dengan 50 anggota dewan lain yang berasal dari delapan fraksi.

“Targetnya adalah tidak ada oposisi di DPRD. Jika kesepakatan sudah tercapai, kami akan duduk bersama dalam forum ‘meja bundar’ untuk menyelaraskan visi dan langkah ke depan,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pasangan Farhan-Erwin Menang di Pilwalkot Bandung

Selain itu, untuk pengisian jabatan eselon 3 dan 2 di lingkungan Pemkot Bandung, pihaknya mengaku sudah menggandeng KPK dan Kejaksaan Negeri Bandung untuk memastikan nama-nama yang akan menempati jabatan bersih.

“Yang pasti personel sedang clear kan ke KPK ke kejaksaan negeri lalu keluar nama bersih untuk eselon 3 dan 2, kita juga akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terpilih,”ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyampaikan, komitmennya untuk bekerja sama dengan Muhammad Farhan dalam memimpin Kota Bandung.

“Insya Allah kami akan menjadi pasangan yang kompak dan saling bahu-membahu. Saya siap menjalankan arahan dari Pak Wali dan melaksanakan semua kebijakan yang telah ditetapkan,” kata Erwin.

(Yusuf Mugni)

Sempat Viral Bocah Terlindas Mobil di Cimahi, Kasusnya Berakhir Damai

0
cimahi
Sempat viral bocah terlindas mobil di Cimahi, kasusnya berakhir damai. (Foto: Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Viral di media sosial kendaraan roda empat melindas seorang bocah hingga masuk ke kolong mobil. Kejadian tersebut terjadi di parkiran masjid yang terletak di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jumat (6/12/2024).

Dalam insiden yang terekam kamera CCTV tersebut, terlihat bocah laki-laki sedang jongkok. Tak berselang lama sebuah mobil minibus berwarna hitam (D 1848 SAX) maju perlahan dari parkiran dan mengenai bocah tersebut hingga masuk ke kolong.

“Sempat beredar di media sosial bahwa ada sebuah mobil dengan jenis mobil penumpang warna hitam dengan plat nomor D 1848 SAX, yang saat kejadian parkirnya kemudian maju sempat melindas korban seorang anak kecil,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA: Polres Cimahi Gelar Doa Bersama Menuju Pilkada Berkualitas Tahun 2024

Setelah kejadian tersebut, korban sempat mengalami luka ringan dan saat ini sudah bisa beraktivitas kembali. Selain itu, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pelaporan dari pihak ke korban dan kami pun sudah menghubungi pihak korban, di sini ada orang tua korban itu sudah ada pernyataan bersama dari kedua belah pihak,” kata dia.

Sementara itu, pengemudi yang bernama Elsando (39), menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, dia mengaku tidak melihat korban yang sedang jongkok. 

“Saya merasa bersalah dan saya meminta maaf kepada keluarga dengan sebesar-besarnya penyesalan yang sebesar-besarnya, dan pihak keluarga memaafkan dan kami sudah membuat surat pernyataan bahwa saya bertanggung jawab sepenuhnya atas luka-luka apa-apa yang korban derita saya yang bertanggung jawab,” ucapnya di Mapolres Cimahi.

Setelah kejadian, pengemudi sempat menghampiri bocah tersebut untuk memberikan pertolongan. Selain itu, dia mengakui kesalahannya yang langsung buru-buru meninggalkan lokasi kejadian, hal itu dikarenakan ketakutan.

“Saya ngelihat anaknya langsung berdiri dan diangkat keluar sama orang, berdiri langsung. Saya kaget dan itu adik mau ke rumah sakit kata saya, oh enggak-enggak katanya. Nah saya salahnya langsung pergi itu kesalahan saya, takut pak takut saat itu,” ungkapnya.

M Kasim Mulyana selaku orang tua korban, mengaku memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, lantaran kondisi anaknya sudah baik-baik saja, walaupun usai kejadian sempat merasa trauma.

BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

“Ada kesepakatan antara kedua belah pihak berikut perjanjiannya, bahwasanya ini sudah secara kekeluargaan. Untuk anak sendiri Alhamdulillah sudah bisa beraktivitas lagi, waktu itu terdapat luka di pipi lebam sama yang di kepala juga, di kaki, celana juga robek karena mungkin kena gesekan ke aspal,” jelasnya. 

(Arif/Anthika Asmara)

Dinkes Kota Tasikmalaya Temukan Sekitar 4 Ribuan Warga Positif Tuberkulosis, 60 Diantaranya Meninggal

0
Tuberkulosis Kota Tasikmalaya
Pembentukan Kader tuberkulosis Tingkat Kota Tasikmalaya oleh Dinkes Kota Tasikmalaya. (Foto: Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mencatat kasus penyakit menular tuberkulosis meningkat dari tahun ke tahun, hal tersebut perlu perhatian khusus. 

Data di tahun 2022 jumlah kasus di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 2 ribuan kasus, tahun 2023 meningkat di angka sekirat 4 ribuan, sedangkan untuk tahun 2024 hingga Bulan November lalu sudah mencapai sekitar 4 ribuan kasus masyarakat yang positif tuberkulosis.

Kepala Bidang Pengendalian Dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Tasikmalaya dr. Asep Hendra mengatakan, yang meninggal di tahun 2023 lalu mencapai 60 orang sedangkan hingga November 2024 lalu sudah mencapai 45 orang yang meninggal akibat penyakit menular tuberkulosis.

BACA JUGA: Sambut HBDI Ke-116, IDI Kota Tasikmalaya Gelar Pengobatan dan Pemeriksaan Gratis di Ponpes Bustanul Ulum

“Dengan meningkatkannya kasus kematian dari penyakit tuberkulosis maka Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya membentuk Kader Tuberkolosis,” kata dr Asep, Senin (12/9/2024).

Menurutnya, kader tuberkulosis ini merupakan jejaring Dinkes dalam membantu mencari dan mendeteksi Tuberkulosis di Masyarakat sehingga, mempercepat langkah dalam melakukan pencegahan serta pengobatan.

“Kader ini bekerja door to door ke masyarakat untuk melakukan penanganan jika ada warga yang terdeteksi TB,” katanya.

“Mereka ini akan membantu Dinkes dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit TB karena kita kekurangan tenaga sehingga, mereka kita libatkan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya,” kata dia menambahkan.

BACA JUGA: Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Bergerak Cepat Antisipasi Banjir, Bersihkan Saluran Air

Ia pun mengaku, terbentuknya Kader TBc ini akan mampu mengurangi kasus TBc melalui, pencegahan dan pengobatan secara cepat dan akurat.

“Tahun 2023 lalu, Kota Tasikmalaya mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik dalam pencegahan Tuberkulosis tingkat Nasional dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” pungkasnya. 

(Seda/Anthika Asmara)

Perangkat Desa Sindanghayu Ciamis Dipecat, Ini Alasannya

0
perangkat desa sindanghayu
Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari. (Foto: Sajidin)

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Seorang perangkat Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, telah diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah desa (Musdes) dan telah mendapat persetujuan dari Bupati Ciamis.

Kepala Desa Sindanghayu, Yogi Yanuari, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian ini diambil setelah yang bersangkutan, Silfianti, melakukan sejumlah kesalahan yang berdampak pada masyarakat.

“Kesalahan-kesalahan tersebut telah kami tegur secara lisan dan tertulis, namun tidak ada perbaikan,” ujar Yogi.

Yogi menambahkan bahwa keputusan pemberhentian ini bukan terkait dengan masalah korupsi, melainkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

BACA JUGA: Perangkat Desa Bendasari Ciamis Terpaksa Mengungsi Akibat Rumahnya Terbakar

“Kami telah memberikan kesempatan yang cukup bagi yang bersangkutan untuk memperbaiki kesalahannya, namun upaya mediasi dan teguran tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Advokat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ciamis, M. Rahmanto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Musdes. Namun, ia juga menegaskan kesediaannya untuk mendampingi Silfianti jika ingin mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami akan memberikan pendampingan hukum jika memang diperlukan,” ujar Rahmanto.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai tata cara pemberhentian perangkat desa. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa.

[Nama Jurnalis]

Terbakar Cemburu, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas di Cililin Bandung Barat

0
Cililin
Polres Cimahi berhasil menangkap pria berinisial S (45), yang tega membunuh istrinya, AJ (33). (Foto: Arif )

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polres Cimahi berhasil menangkap pria berinisial S (45), yang tega membunuh istrinya AJ (33), pada Minggu (8/12/2024) pagi, di Kampung Lebak Saat, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, Polisi langsung memburu pelaku yang berupaya melarikan diri dan tak butuh waktu lama berhasil ditangkap.

“Mendapat laporan masyarakat, anggota Polsek Cililin langsung menuju ke TKP dan melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA: Polres Cimahi Gelar Doa Bersama Menuju Pilkada Berkualitas Tahun 2024

“Dari situ kita lakukan proses penyelidikan dan Alhamdulillah kurang dari 8 jam pelaku sudah bisa berhasil kita amankan,” ucap Tri menegaskan.

Tri menuturkan, pelaku tega menganiaya AJ hingga korban meninggal dunia karena terbakar api cemburu. Lantaran, korban diduga menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

“Untuk motifnya sendiri dari keterangan tersangka yang sampai saat ini terus kita gali, bahwa memang sementara menyampaikan berawal dari kecemburuan pelaku kepada korban,” ujarnya.

Saat itu S dan AJ sempat cekcok, kemudian pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan dengan pisau dan balok kayu, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku, kemudian pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata pisau. Setelah korban tidak berdaya kemudian tetap dipukul menggunakan balok kayu,” ujarnya.

“Untuk penyebab dari kematian kita masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit Sartika Asih. Namun pelaku dari keterangannya melakukan perbuatannya dengan menggunakan senjata tajam berbentuk pisau kemudian balok kayu,” jelasnya.

BACA JUGA: Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. 

(Arif/Anthika Asmara)

Ciamis Apresiasi Wajib Pajak dengan Hadiah Menarik

0
wajib Pajak Ciamis
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman. (Foto: Husen)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi kepada warga yang telah aktif membayar pajak secara digital melalui program “Galuh Go Digital“. Apresiasi ini diberikan dalam bentuk undian dengan hadiah menarik seperti smartphone, kulkas, dan elektronik lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih terbiasa membayar pajak secara non-tunai. 

“Dengan adanya berbagai kanal pembayaran digital, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Andang, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA: Rumah Warga di Desa Girilaya Ciamis Terancam Terseret Longsor

Program “Galuh Go Digital” mencakup berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Reklame, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kami bekerja sama dengan Bank Indonesia, Bank BJB, Bank Galuh, dan Perumda Tirta Galuh untuk memberikan hadiah-hadiah menarik kepada para wajib pajak yang beruntung,” katanya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk terus mendorong transformasi digital di semua sektor pelayanan publik. Ciamis bahkan berhasil meraih posisi kedua untuk wilayah Jawa dan Bali dalam hal digitalisasi daerah pada tahun 2024.

BACA JUGA: Terkait Venue BMX, Ini Penjelasan Disbudpora Ciamis Mengenai Tahapan Perawatan Fasilitas Olahraga

Andang juga mengingatkan pentingnya bagi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ikut serta dalam revolusi digital. 

“Kita harus terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Husen/Anthika Asmara)