spot_imgspot_img
Senin 5 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 163

Pemerintah Ogah Terburu-buru Membuka SPPG Baru

0
SPPG SLHS BGN fokusjabar.id
Ilustrasi (foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah menargetkan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat di selesaikan dalam waktu dua bulan.

Menurutnya, selama proses pembenahan berlangsung, pemerintah memastikan tidak akan terburu-buru membuka atau mengaktifkan dapur MBG baru.

BACA JUGA:

Badan Gizi Nasional Ubah Jam Kerja Kepala Dapur

Zulkifli mengatakan, pembenahan di lakukan untuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar dan memiliki tata kelola yang baik.

“Kami melakukan perbaikan. Optimis dua bulan bisa menyelesaikan semua masalah,”kata Zulkifli Hasan di kutip kontan.co.id, Kamis (27/8/2026).

Dia menyebut, saat ini terdapat 27.845 SPPG yang telah di data. Namun, sebanyak 463 dapur MBG belum terdata dengan baik. Sehingga pemerintah akan melakukan pengecekan dan menindaklanjutinya.

Dari data tersebut, sebanyak 27.022 SPPG telah di pastikan keberadaannya. Pemerintah juga tengah menertibkan SPPG yang belum memenuhi ketentuan. Termasuk terkait pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Zulkifli menyebut terdapat 3.060 SPPG yang belum mengajukan SLHS. Selain itu, terdapat 1288 SPPG yang baru  tidak memenuhi persyaratan.

Tak hanya persoalan standar sanitasi, pemerintah juga tengah membenahi tata kelola internal SPPG. Termasuk aturan mengenai hari kerja dan pembayaran.

Zulkifli mengatakan, aturan lama memungkinkan pembayaran tetap di berikan meski SPPG tidak beroperasi pada hari tertentu.

Ia menambahkan, pembenahan juga akan di lakukan terhadap tata kelola SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Meski begitu, pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan aturan untuk SPPG yang sudah beroperasi sebelum menyusun aturan khusus untuk wilayah 3T.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono meminta agar pembukaan dapur MBG baru tidak di lakukan terburu-buru.

Menurut dia, pemerintah saat ini perlu memprioritaskan pembenahan lebih dari 27.000 SPPG yang sudah beroperasi.

“Intinya kami pada Agustus ini izinkan membereskan Rp27.000 lebih yang sudah beroperasional. Tata kelola, aturan dan peraturannya itu mesti benar dulu,” ujar Sudaryono.

BACA JUGA:

Harga Telur tak Wajar jadi Sorotan Badan Gizi Nasional

Sudaryono mengatakan, pemerintah tidak ingin pembukaan dapur baru justru menambah persoalan ketika tata kelola SPPG yang sudah berjalan belum sepenuhnya di benahi.

Dia mengatakan, pembenahan tersebut mencakup sejumlah aspek. Mulai dari tata kelola dan keuangan hingga koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Ia mengatakan, pemerintah menargetkan seluruh pembenahan tersebut dapat di finalisasi sebelum membuka atau mengaktifkan kembali dapur MBG di wilayah yang membutuhkan.

“Baru kalau semuanya sudah fix, baru kita akan keluarkan peraturan-peraturan baru untuk mengakomodir pembukaan atau aktivasi dapur-dapur di wilayah 3T,” jelas Sudaryono.

(Bambang Fouristian)

27 Pemain Java United FC Siap Arungi Super League 2026/27

0
Java United FC fokusjabar.id
Java United FC (foto: web(

‎SEMARANG, FOKUSJabar.id: Java United FC (Malut United FC) resmi memperkenalkan tim dan 27 pemainnya yang akan berlaga di Super League 2026/27.

Java United FC kini bermarkas di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tim ini tetap di pimpin pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes yang sudah berkiprah di sepak bola Indonesia sejak November 2021.

BACA JUGA:

Rayakan 36 Tahun PSGC, Ketua DPRD Ciamis Ajak Warga Ramaikan Stadion Galuh

Perubahan identitas dan markas menjadi bagian dari transformasi organisasi klub. Jika sebelumnya bermarkas di Ternate, Maluku Utara, mulai musim ini pusat operasional Java United berada di Kota Semarang.

Kehadiran Java United di Jawa Tengah di sebut tidak di maksudkan untuk menggantikan atau mengambil tempat klub lain.

Presiden Java United FC, Sofyan Lestaluhu menegaskan, pihaknya menghormati sejarah dan basis pendukung yang sudah di miliki setiap klub di daerah tersebut.

“Kami yakin, sepak bola selalu memiliki ruang untuk bertumbuh. Begitu pula Java United FC hadir di Jawa Tengah dengan mengusung gairah tersebut,” kata Sofyan di kutip JawaPos, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, Java United ingin menjadi bagian dari perkembangan sepak bola di Jawa Tengah sekaligus ikut memberikan kontribusi terhadap sepak bola nasional.

Karena itu, klub berharap bisa membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah, komunitas hingga pelaku industri olahraga.

“Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan stakeholder sepak bola di Jawa Tengah. Karena kita sama-sama memiliki semangat persaudaraan dalam memajukan sepak bola Indonesia,” ujarnya.

Fabio Lefundes menyambut tantangan baru bersama Java United. Pelatih yang pernah menangani sejumlah klub Indonesia tersebut mengaku tertarik dengan keseriusan manajemen dalam membangun klub.

“Saya menerima ajakan sekaligus tantangan dari pemilik klub karena saya merasa kami punya tujuan yang sama. Saya melihat keseriusan pemilik klub dalam membangun dan mengembangkan sepak bola Indonesia,” tutur Fabio.

Java United juga memiliki pemain yang berasal dari Jawa Tengah. Salah satunya, Riyan Ardiansyah dari Pati.

Ia berharap, perubahan identitas klub bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di daerah asalnya.

“Saya menyambut hangat kehadiran Java United di daerah asal saya. Semoga transformasi klub ini dapat ikut membantu perkembangan sepak bola di Jawa Tengah serta memberikan hiburan kepada masyarakat,” kata Riyan.

BACA JUGA:

Prestasi Azkiya Namira Bawa MI Al Mu’minin Ciamis ke Tingkat Nasional

Dari komposisi skuad, Java United di perkuat sejumlah nama yang sudah berpengalaman di kompetisi Indonesia.

Di antaranya, Cyrus Margono, Yance Sayuri, Yakob Sayuri, Kei Hirose, Ciro Alves, Yabes Roni Malaifani hingga David da Silva.

Dengan komposisi tersebut, Java United FC siap menjalani musim baru sekaligus memulai babak baru perjalanan klub dari Semarang.

Perkenalan pemain menandai di mulainya persiapan klub menghadapi Super League 2026/2027.

Dengan komposisi skuad yang lebih solid, perpaduan pemain senior, talenta muda, dan rekrutan berkualitas, klub optimis dapat tampil kompetitif dan mengukir prestasi.

(Bambang Fouristian)

Uilliam Barros Absen versus Manila Digger FC

0
Uilliam Barros fokusjabar.id
Uilliam Barros (foto: web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Penyerang Persib Bandung, Uilliam Barros Perreira tidak dapat merumput kontra Manila Digger pada babak pendahuluan AFC Champions League (ACL) Two 2026/2027, Senin (31/8/2026).

Dia kena sanksi kartu merah saat menghadapi Ratchaburi FC di babak 16 Besar ACL Two 2025/26.

BACA JUGA:

Beckham Putra Nugraha Siap Hadapi Manila Digger FC

Uilliam Barros mengaku kecewa karena tidak bisa ikut berjuang bersama rekan-rekannya dalam pertandingan penting tersebut.

Kendati demikian, Barros memastikan dukungannya tidak akan berkurang. Ia berencana hadir di tribun penonton untuk memberikan semangat untuk meraih tiket menuju fase grup ACL Two.

“Saya merasa sedikit sedih karena tidak bisa berada di lapangan untuk membantu Persib. Saya akan berada di barisan suporter untuk mendukung rekan-rekan setim,” ungkapnya.

Barros optimistis tim kebanggaan Bobotoh mampu mengulang catatan positif musim lalu. Ketika itu, Pangeran Biru berhasil menundukkan wakil Filipina tersebut dengan skor 2-1.

Rekor pertemuan tersebut menjadi tambahan kepercayaan diri bagi Barros. Ia percaya rekan-rekannya mampu kembali meraih hasil positif sekaligus memastikan langkah menuju fase grup ACL Two.

“Ini pertandingan yang pernah kami jalani tahun lalu dan kami menang 2-1. Kami berharap bisa mengulang kemenangan itu musim ini. Walau tidak main, saya percaya teman-teman bisa memenangkan pertandingan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Ini Alasan Persib Bandung Pilih SJH versus Manila Digger FC

Selain Barros, Persib juga harus menjalani pertandingan tanpa dukungan langsung Bobotoh di dalam stadion.

Sanksi tersebut membuat atmosfer pertandingan akan berbeda. Terlebih laga ini memiliki arti penting bagi perjalanan di kompetisi Asia.

Barros menyayangkan absennya Bobotoh dari tribun. Namun, ia berharap doa dan dukungan tetap di berikan dari tempat masing-masing. Sehingga energi positif tersebut dapat di rasakan para pemain di lapangan.

“Sedih juga karena kami tidak di dukung langsung oleh Bobotoh di stadion. Tapi kami berharap doa dan energi positif dari mereka tetap mengalir agar kami bisa meraih kemenangan dan lolos ke fase grup,” pungkas Barros.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Gelandang Timnas Indonesia dan Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha siap menghadapi Manila Digger di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung Jawa Barat (Jabar).

Dia mengungkapkan, Persib Badung telah menjalani pemusatan latihan di Bali sebagai bagian dari persiapan menghadapi pertandingan krusial tersebut.

Menurutnya, program yang di berikan tim pelatih sudah cukup untuk bekal skuad Pangeran Biru.

“Persiapan sangat bagus. Kita juga sudah melakukan pemusatan latihan di Bali. Jadi persiapan yang sangat cukup untuk kita menghadapi Manila,” ungkap Beckham Putra Nugraha.

(Bambang Fouristian)

Gerhana Bulan 28 Agustus 2026 Tak Bisa Diamati dari Indonesia, Ini Penjelasan BMKG

0
bmkg gerhana bulan
Ilustrasi. (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena Gerhana Bulan Sebagian akan berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Namun masyarakat di Indonesia tidak dapat menyaksikan fenomena astronomis tersebut secara langsung.

BACA JUGA:

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pangandaran, Warga Berhamburan Keluar Rumah, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Indonesia berada di luar wilayah yang dapat mengamati rangkaian Gerhana Bulan Sebagian tersebut. Kondisi itu terjadi karena waktu berlangsungnya gerhana bertepatan dengan pagi hingga siang hari di wilayah Indonesia.

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu menjelaskan, posisi Bulan saat gerhana berlangsung berada di bawah ufuk jika di amati dari Indonesia.

Dengan kondisi tersebut, Bulan berada di sisi Bumi yang membelakangi wilayah Indonesia.

“Kondisi ini menyebabkan Gerhana Bulan Sebagian tidak terlihat dari wilayah Indonesia,” kata Ayu.

Fenomena Gerhana Bulan Sebagian tersebut tetap dapat di amati dari sejumlah wilayah lain di dunia. Masyarakat di sebagian besar kawasan benua Amerika, Afrika, Eropa serta Asia bagian Tengah dan Timur Tengah dapat menyaksikan proses gerhana.

BMKG mencatat, seluruh rangkaian fenomena tersebut berlangsung cukup panjang. Jika di hitung sejak kontak pertama Bulan dengan bayangan penumbra hingga kontak terakhir saat Bulan keluar dari bayangan tersebut, durasinya mencapai 5 jam 38 menit.

Rangkaian gerhana di awali dengan fase Gerhana Penumbra Mulai atau P1. Fase ini berlangsung pada 01.23.55 UT atau 08.23.55 WIB dan menandai kontak pertama Bulan dengan bayangan penumbra Bumi.

Selanjutnya, Gerhana Sebagian Mulai atau U1 terjadi pada 02.33.48 UT atau 09.33.48 WIB. Pada fase tersebut, Bulan untuk pertama kalinya bersentuhan dengan bayangan umbra Bumi.

Gerhana kemudian mencapai fase puncak atau MID pada 04.14.04 UT atau 11.14.04 WIB. Setelah mencapai titik maksimum, proses gerhana berlanjut menuju fase berakhirnya gerhana sebagian.

BACA JUGA:

BMKG: Cuaca Indonesia 4–10 Agustus 2026 Didominasi Kondisi Kering

Fase Gerhana Sebagian Berakhir atau U4 terjadi pada 05.51.55 UT atau 12.51.55 WIB. Tahap tersebut di tandai dengan berakhirnya kontak Bulan dengan bayangan umbra Bumi.

Rangkaian fenomena kemudian di tutup dengan Gerhana Penumbra Berakhir atau P4 pada 07.01.41 UT atau 14.01.41 WIB. Fase ini menjadi penanda kontak terakhir Bulan dengan bayangan penumbra Bumi.

Secara umum, Gerhana Bulan terjadi akibat perubahan posisi relatif Matahari, Bumi, dan Bulan. Ketika Bulan memasuki fase purnama, Bumi dapat berada di antara Matahari dan Bulan dalam konfigurasi yang hampir sejajar.

Posisi tersebut menyebabkan cahaya Matahari yang seharusnya menerangi Bulan terhalang oleh Bumi.

Kondisi inilah yang kemudian menghasilkan bayangan Bumi dan memungkinkan terjadinya fenomena Gerhana Bulan.

Pada Gerhana Bulan Sebagian yang berlangsung 28 Agustus 2026, sebagian permukaan Bulan akan masuk ke dalam bayangan umbra Bumi.

Ketika mencapai puncak gerhana, bagian Bulan yang berada di dalam umbra akan tampak lebih gelap di bandingkan bagian lainnya.

BMKG menjelaskan bahwa umbra merupakan bagian inti dari bayangan Bumi yang memiliki kondisi sangat gelap. Pada area tersebut, cahaya Matahari tertutup sepenuhnya oleh Bumi. Sehingga tidak dapat langsung mencapai bagian Bulan yang berada di dalamnya.

Sementara itu, penumbra merupakan wilayah bayangan yang berada di bagian luar umbra. Area tersebut terlihat lebih terang karena cahaya Matahari tidak sepenuhnya tertutup oleh Bumi, melainkan hanya sebagian.

Meskipun Gerhana Bulan Sebagian 28 Agustus 2026 tidak dapat di amati secara langsung dari Indonesia, masyarakat tetap dapat mengikuti proses fenomena tersebut melalui siaran langsung.

BMKG mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikannya untuk mengikuti live streaming melalui kanal resmi NASA.

BMKG juga menyampaikan bahwa pengamatan Gerhana Bulan pada dasarnya aman di lakukan secara langsung menggunakan mata.

Dengan demikian, masyarakat yang berada di wilayah yang di lintasi fenomena tersebut dapat menyaksikan gerhana tanpa memerlukan perlindungan khusus pada mata.

(Jingga Sonjaya/BMKG)

Harga Beras Naik di 132 Daerah, Kemendagri Instruksikan TPID Perketat Pemantauan

0
Kemendagri harga beras fokusjabar.id
Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara daring pada 26 Agustus 2026 (foto: sukabumikab.go.id)

SUKABUMI, FOKUSJabar.id: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperketat pemantauan harga sejumlah komoditas pangan di wilayah masing-masing. Beras menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian karena kenaikannya terpantau terjadi di sejumlah daerah.

Arahan tersebut di sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang di gelar secara daring pada Rabu, 26 Agustus 2026.

BACA JUGA:

Grandfinal Wanoja Jajaka Budaya Jawa Barat 2026, Falisha Zalfa Alya Dapat Dukungan Pemkot Sukabumi

Pemerintah daerah di minta mengikuti perkembangan harga pangan secara berkala agar langkah pengendalian dapat di lakukan dengan tepat.

Selain beras, Kemendagri juga meminta TPID memonitor pergerakan harga minyak goreng dan cabai.

Pemantauan terhadap komoditas tersebut di perlukan untuk mengetahui perkembangan harga di tingkat daerah sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap inflasi.

Rakor tersebut turut di ikuti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Endah Aruni bersama jajaran sekretaris dan kepala bidang.

Dalam pertemuan itu di jelaskan bahwa pemantauan harga menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Kenaikan harga beras yang di temukan di berbagai daerah menjadi salah satu alasan Kemendagri meminta TPID meningkatkan pengawasan.

Dengan mengetahui perkembangan harga secara lebih cepat, pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang di perlukan untuk mengendalikan pergerakan harga.

Kondisi harga beras juga menjadi perhatian di Kota Sukabumi. Berdasarkan data Sistem Pantau Harga Bahan Pokok Penting milik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), perubahan harga beras di wilayah tersebut telah terpantau sejak Selasa, 4 Agustus 2026.

Pemantauan Diskumindag di lakukan di sejumlah lokasi. Termasuk Pasar Pelita dan Tipar Gede. Dari hasil pemantauan tersebut, harga beras di kedua lokasi tersebut hingga kini cenderung belum menunjukkan penurunan secara menyeluruh.

BACA JUGA:

Rampung Dievaluasi Gubernur, Raperda APBD Sukabumi 2025 Siap Sah Jadi Perda!

Meski demikian, terdapat satu jenis beras yang mengalami perubahan harga. Beras Ciherang Sukabumi yang sebelumnya berada di kisaran Rp15.200 per kilogram kini tercatat di jual dengan harga Rp14.600 per kilogram.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya pergerakan harga pada salah satu komoditas beras yang di pantau pemerintah daerah. Namun, secara umum harga beras di lokasi pemantauan Diskumindag masih cenderung bertahan dan belum mengalami penurunan yang merata.

Dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyampaikan perkembangan kenaikan harga beras di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data yang di paparkan, kenaikan harga beras tercatat terjadi di 132 daerah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan harga yang berlangsung di banyak daerah di nilai dapat memberikan tekanan terhadap kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain berpotensi menekan daya beli, kenaikan harga beras juga memiliki risiko terhadap inflasi.

Karena itu, pemerintah melalui TPID di minta terus memantau perkembangan harga agar potensi tekanan inflasi dapat di antisipasi sejak dini.

BACA JUGA:

Dorong Pelayanan Selatan Sukabumi, Bupati Asep Japar Resmikan Groundbreaking Kantor Surade dan Ciracap!

Pemantauan tidak hanya di perlukan untuk mengetahui perubahan harga beras. Tetapi juga terhadap minyak goreng dan cabai. Ketiga komoditas tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di daerah.

Dengan adanya pemantauan secara rutin, pemerintah daerah di harapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi harga pangan terkini.

Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian apabila di temukan kenaikan harga yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Kemendagri menekankan pentingnya peran TPID dalam mengikuti dinamika harga komoditas di wilayah masing-masing.

Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan risiko inflasi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.

(Jingga Sonjaya)

4 Kebakaran Melanda Depok, Kerugian Ruko di Cinere Rp200 Juta

0
kebakaran depok fokusjabar.id
foto ilustrasi

DEPOK, FOKUSJabar.id: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Depok mencatat empat kejadian kebakaran selama tiga hari berturut-turut, Senin-Rabu (24-26/8/2026).

Kebakaran terjadi di beberapa lokasi dengan objek yang berbeda. Mulai dari lahan kosong hingga bangunan ruko.

BACA JUGA:

TPA Cipayung Overload, Pemkot Depok Siapkan RDF Plant Berkapasitas 1.000 Ton per Hari

Meski terjadi di sejumlah titik, seluruh kejadian dapat di tangani oleh petugas Disdamkarmat Kota Depok. Tidak ada korban jiwa dalam empat peristiwa kebakaran tersebut.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Disdamkarmat Kota Depok, Djoko Setiono mengatakan, petugas langsung di kerahkan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penanganan di lakukan secepat mungkin untuk mencegah api meluas ke area di sekitarnya.

“Pada Senin (24/8), petugas menangani dua kebakaran lahan. Kejadian pertama berlangsung di lahan kosong di Jalan Lintar Kampus Utara UI, Kelurahan/Kecamatan Beji dengan luas area terbakar sekitar 200 meter persegi,” ujarnya.

Laporan mengenai kebakaran lahan kosong tersebut di terima petugas pada pukul 16.35 WIB. Sepuluh menit kemudian, petugas tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Api akhirnya berhasil di kendalikan dan penanganan di nyatakan selesai pada pukul 17.01 WIB.

Belum lama setelah kejadian pertama di tangani, laporan kebakaran kembali masuk dari wilayah Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Kali ini, api membakar lahan yang di tumbuhi alang-alang dengan luas sekitar 50 meter persegi. Laporan di terima pada pukul 17.24 WIB.

“Petugas UPT Bojongsari tiba di lokasi sekitar pukul 17.33 WIB dan berhasil melakukan pemadaman hingga api di nyatakan selesai pada pukul 18.00 WIB. Berdasarkan informasi warga, kebakaran terjadi pada lahan alang-alang yang kemudian segera di laporkan kepada petugas pemadam kebakaran,” tuturnya.

Pada Selasa, 25 Agustus 2026, kejadian kebakaran kembali di laporkan. Kali ini, lokasi kebakaran berada di lahan bambu di Jalan Anyelir 2 Nomor 9, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.

Area yang terdampak api di lokasi tersebut sekitar 5 x 100 meter persegi.

Petugas menerima laporan pada pukul 09.00 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah melakukan proses pemadaman, api berhasil di kendalikan. Penanganan di lokasi kemudian di nyatakan selesai pada pukul 09.45 WIB.

BACA JUGA:

122 SPPG di Depok Kantongi SLHS, 13 Direkomendasikan Suspend

“Menurut informasi dari pemilik lahan, kebakaran di duga bermula dari aktivitas pembakaran sampah. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban terdampak,” jelasnya.

Kebakaran dengan dampak kerugian material yang lebih besar terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut melanda lantai dua sebuah ruko di Jalan Pangkalan Jati 1 Nomor 41, RT 01 RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere.

Bangunan itu di gunakan sebagai toko yang menjual aneka plastik dan bahan kue.

“Laporan di terima pada pukul 08.45 WIB dan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.55 WIB. Area yang terbakar di perkirakan berukuran sekitar 7 x 8 meter. Sejumlah plastik dan bahan makanan terbakar dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp200 juta. Berdasarkan laporan awal, penyebab kebakaran di sebut berkaitan dengan korsleting listrik,” ungkapnya.

Untuk menangani kebakaran di ruko tersebut, Damkar Depok mengerahkan sejumlah unit dari beberapa wilayah.

UPT Cinere mengirimkan satu unit dengan kapasitas 1.000 liter dan satu unit berkapasitas 3.000 liter. Selain itu, UPT Bojongsari mengerahkan satu unit berkapasitas 8.000 liter dan UPT Cipayung mengirimkan satu unit dengan kapasitas 3.500 liter.

Sebanyak 12 personel turut di terjunkan dalam penanganan kebakaran ruko tersebut. Pengerahan personel dan armada di lakukan untuk memastikan api dapat di kendalikan serta mencegah kebakaran meluas ke bagian bangunan maupun area di sekitarnya.

“Dari empat kejadian tersebut, seluruhnya tidak menimbulkan korban jiwa. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di Depok dalam periode 24 hingga 26 Agustus 2026 terjadi pada objek yang beragam.

Dari empat kejadian, dua di antaranya terjadi pada lahan kosong atau lahan yang di tumbuhi alang-alang, satu terjadi di lahan bambu, dan satu lainnya melanda bangunan ruko.

Disdamkarmat Kota Depok mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Pembakaran sampah secara sembarangan perlu di hindari, sementara kondisi instalasi listrik juga harus di periksa secara berkala untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

(Jingga Sonjaya)

Viral Buang Limbah Aki ke Kali, DLHK Depok Serahkan Penyelidikan ke Polisi

0
Limbah Aki fokusjabar.id
Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni (foto: depok.go.id)

DEPOK, FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menaruh perhatian serius terhadap dugaan pembuangan limbah aki ke kali di wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.

Tindakan tersebut di nilai berpotensi mencemari lingkungan sehingga perlu mendapatkan penanganan.

BACA JUGA:

JDIH Kota Depok Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Kasus dugaan pembuangan limbah aki itu kini telah masuk dalam proses hukum. Penyelidikan di lakukan oleh pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi di kawasan tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

DLHK juga memastikan persoalan ini menjadi salah satu perhatian jajarannya karena berkaitan dengan potensi kerusakan lingkungan.

“Terkait pembuangan limbah aki ini menjadi concern kami. Saat ini sudah ada penyelidikan dari kepolisian,” ujarnya.

Di tengah proses penyelidikan yang di lakukan aparat kepolisian, DLHK Kota Depok juga berupaya mengetahui pihak-pihak yang di duga terlibat dalam pembuangan limbah tersebut.

Identifikasi di lakukan sebagai bagian dari langkah awal penanganan kasus.

Upaya tersebut di perlukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pembuangan limbah aki ke badan air.

DLHK memastikan proses penanganan tetap berjalan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Reni menjelaskan bahwa proses penyelidikan saat ini berada di tangan kepolisian. Kendati demikian, DLHK Kota Depok tetap membuka kemungkinan untuk mengambil tindakan apabila nantinya di temukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

“Kemudian kalau memang di perlukan, perusahaan atau perorangan yang melakukan pembuangan dan pelanggaran itu juga akan tetap kami tindak,” tegasnya.

Dugaan pembuangan limbah aki tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Dalam video yang viral, terlihat sejumlah orang yang di sebut berasal dari sebuah mobil pikap di duga membuang air aki ke kali.

Peristiwa itu di sebut berlangsung di Kali yang berada di Jalan Haji Jumin 2, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas. Kejadian tersebut di laporkan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

BACA JUGA:

TPA Cipayung Overload, Pemkot Depok Siapkan RDF Plant Berkapasitas 1.000 Ton per Hari

Informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial kemudian mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Khususnya DLHK Kota Depok.

Dugaan pembuangan limbah aki ke kali menjadi persoalan yang perlu di telusuri karena dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan.

DLHK Kota Depok saat ini menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut pihak yang di duga bertanggung jawab.

Hasil penyelidikan tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Apabila pihak yang melakukan pembuangan limbah dan pelanggaran lingkungan telah teridentifikasi serta terbukti, DLHK Kota Depok menegaskan siap mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dari aktivitas pembuangan limbah yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

Penanganan kasus ini sekaligus menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

DLHK Kota Depok menegaskan bahwa dugaan pembuangan limbah ke kali tidak akan di biarkan begitu saja dan akan di tindaklanjuti berdasarkan hasil penyelidikan serta kewenangan yang dimiliki.

(Jingga Sonjaya)