spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Kakak-Adik Pengedar Sabu-sabu di Mataram Ditangkap Polisi

    MATARAM,FOKUSJabar.id: Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba menangkap pasangan kakak beradik yang diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah pesisir Pantai Ampenan, Lingkungan Melayu Bangsal, Kota Mataram, Kamis (27/8/2020) kemarin.

    Menurut dia, petugas menangkap keduanya dengan barang bukti serbuk kristal putih diduga sabu-sabu sebanyak 11,86 gram.

    “Ada lima bungkus plastik yang diamankan. Dua di antaranya berukuran sedang,” kata Helmi.

    Baca Juga: Penghuni Apartemen Jardin Minta Pengembang Serahkan SHM

    Barang haram tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di bagian pekarangan rumah, kamar dan juga di pekarangan tetangga.

    “Barang bukti di pekarangan tetangganya diduga sengaja dibuang saat anggota datang. Barang bukti ditemukan dalam dompet kecil warna hitam, beratnya sekitar 5 gram,” kata dia. 

    Selain barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan kartu ATM dan telpon genggam kedua pelaku. Ada juga pipet kaca yang masih menyisakan bekas mengonsumsi barang haram. 

    Kedua pelaku berinisial AR dengan adik perempuannya LS, ditangkap berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat.

    Kini pasangan kakak-adik tersebut telah diamankan di Mapolda NTB. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya terancam Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

    (Bambang/ANT)

    Berita Terbaru

    spot_img