spot_img
Kamis 2 Mei 2024
spot_img
More

    Menantu Bunuh Mertua, Pelaku Dituntut 18 Tahun Bui

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Proses hukum kasus pembunuhan di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) yang dilakukan menantu terhadap mertuanya terus berlanjut.

    Pelaku bernama Arthur Leigh yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat.

    Arthur Leigh melakukan pembunuhan sadis kepada mertuanya pada Desember 2023 lalu.

    BACA JUGA:

    Ini Kronologis Pembunuhan yang Dilakukan oleh Bule di Kota Banjar

    Dia menggorok mertuanya menggunakan pisau. Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat merusak rumah korban.

    Ketua Pengadilan Negeri Banjar, Wahyu Setiadi melalui Humas Pengadilan Banjar, Petrus Nico Kristian mengatakan, ada dua kasus yang menjerat terdakwa.

    “Pertama kasus pengrusakan rumah korban dan pembunuhan terhadap mertua laki-lakinya,” kata Dia, Jumat (19/4/2024).

    Saat ini proses persidangan terus berlanjut. Sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Banjar sejak 2023 lalu.

    “Terhitung terdakwa sudah mengikuti sekitar tujuh kali sidang. Mulai dari sidang dakwaan hingga sidang pledoi,” kata dia.

    Petrus menjelaskan, pada kasus ini JPU menuntut 18 tahun penjara terhadap terdakwa atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban.

    Namun kuasa hukum terdakwa menyatakan keberatan dan mengajukan pledoi.

    “Atas tuntutan yang dilayangkan JPU, penasihat hukum terdakwa melakukan pembelaan. Kalau sidang tuntutannya sendiri sudah digelar pada 28 Maret 2024,” kata Petrus.

    Pengadilan Negeri Kota Banjar juga menjadwalkan sidang putusan terhadap kasus pengerusakan yang menjerat terdakwa Arthur.

    BACA JUGA:

    Keluarga di India Nekat Bunuh Diri Massal Gegara Tak Suka Sama Menantu

    “Dalam kasus pengerusakan rumah mertuanya, JPU melayangkan tuntutan pidana 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa,” ujar dia.

    Sebagai informasi, Arthur adalah WNA asal California Amerika Serikat. Ia dikenalkan rekannya dengan gadis asal Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

    Perkenalannya membuat Arthur jatuh cinta hingga menikahi perempuan tersebut. Dia pun memutuskan tinggal di Kota Banjar hingga dikaruniai seorang anak perempuan.

    Dua tahun perjalanan rumah tangganya, Arthur sering silang pendapat dengan mertuanya karena selalu ikut campur pada keluarganya.

    Terlebih keduanya tidak saling mengerti bahasa yang digunakan. Arthur tidak mengerti Bahasa Indonesia dan mertuanya tidak mengerti Bahasa Inggris.

    Hingga pada akhir Desember 2023, kekesalan Arthur kepada orangtuanya istrinya memuncak. Dia marah-marah hingga merusak rumah korban.

    Istri Arthur yang merasa tidak enak dengan kelakuan suaminya meminta maaf kepada kedua orangtuanya. Dia pun mengganti semua kerugian barang yang dirusak.

    Mengetahui sang istri mengganti barang milik korban yang hancur, Arthur semakin kesal terhadap mertuanya. Dia mendatangi dan membunuh korban. 

    (Budiana Martin/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img