spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Ketua MPR Minta Program Ketahanan Pangan Indonesia Dievaluasi

    JAKARTA, FOKUSJabar.id : Ketua MPR RI Bambang SoesatyoTingginya jumlah impor pangan Indonesia menandakan Indonesia belum sepenuhnya mewujudkan kemandirian pangan. Ini bisa dilihat dari jumlah impor sayur tahun 2019 yang mencapai 770 dolar atau Rp11,55 Trilyun.

    Kondisi itulah yang membuat Bamsoet meminta pemerintah bersama Satgas Pangan. Dia menilai pelaksanaan program ketahanan pangan belum efektif.

    “Saya meminta pemerintah bersama Satgas Pangan untuk mengevaluasi hal tersebut agar ke depannya jumlah impor dapat diminimalisir dan melakukan langkah strategi agar Indonesia tidak selalu bergantung pada impor,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/05/2020).

    Program ketahanan pangan kata Bamsoet harus memiliki semangat memberdayakan petani dengan permudahan mendapatkan bibit unggul dan permodalan.

    BACA JUGA : Hingga Akhir Desember 2020, Stok Pangan di Kulon Progor DIT Aman

    Langkah itu menurut dia agar dapat meningkatkan hasil pangan dalam negeri sehingga Indonesia dapat menghasilkan bahan pangan sendiri yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok masyarakat.

    “Pemerintah dapat mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian, dan kedaulatan ketahanan pangan, dengan cara mencukupi produksi pangan secara mandiri, menyediakan regulasi tentang pengendalian pangan, dan pengawasan terhadap ketersediaan pangan,” ujarnya.

    Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah agar fokus dalam memetakan komoditas yang memang menjadi fokus dan prioritas sehingga impor dapat ditekan dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan saja.

    Dia mendorong Pemerintah agar terus mewujudkan tercapainya diversifikasi pangan untuk menciptakan ketahanan pangan sehingga masyarakat Indonesia tidak selalu bergantung dengan beras saja sebagai makanan pokok.

    “Langkah itu agar Indonesia mampu mengendalikan impor dalam mencapai ketahanan dan kedaulatan pangan secara mandiri seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” katanya.

    Bamsoet meminta pemerintah agar berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan petani dalam negeri yaitu dengan melakukan pembangunan pertanian berbasis petani kecil.

    Menurut dia, pemerintah melibatkan petani mulai dari awal hingga akhir kegiatan penanaman sehingga petani dalam negeri dapat diberdayakan secara optimal.(DH/ANT)*

    Berita Terbaru

    spot_img