spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Bawaslu Ogah Setujui Pleno DPT HP II KPU Jawa Barat

    BANDUNG, FOKUSJabar.id: Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Jawa Barat hasil perhitungan manual dan hasil aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) belum singkron menjelang rapat pleno pengesahan DPT oleh komisi pemilihan umum (KPU).

    Dengan kondisi demikian Badan Pangawasan Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat meminta agar KPU Jawa Barat segera melakukan singkronisasi antara DPT HP – II (Hasil Perbaikan ke Dua) manual dan DPT yang ada dalam aplikasi Sidalih.

    “Jika belum singkron antara DPT manual dan Sidalih kami tidak akan menyetujui pleno pengesahan DPT HP – 2 ini,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah saat ditemui di usai acara Rapat Pleno DPT HP – II di kantor KPU Jawa Barat jalan Garut Rabu (14/11).

    Menurut Abdullah, dari hasil laporan yang diterima Bawaslu masih banyak KPU kabupaten/kota yang belum memasukan data manualnya ke aplikasi yang di sediakan oleh KPU RI tersebut, kata dia, sebaiknya KPU mengesahkan DPT setelah semua DPT manual masuk ke aplikasi Sidalih.

    “Kondisi seperti ini juga saya mengindikasikan masih adanya DPT yang bermasalah di KPU kota kabupaten,” ucapnya.

    Abdullah meminta, KPU Jawa Barat agar menunda pengesahan DPT HP – II hingga DPT singkron dengan Sidalih. “Lebih baik menunggu saja dulu kabupaten kota yang belum input datanya ke Sidalih. Karena kami juga khawatir masih ada DPT bermasalah seperti DPT ganda, baru dan Invalid yang masuk dalam DPT pemilu 2019 ini,” tuturnya.

    Sementara itu Anggota Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi mengatakan, salah satu contoh Bekasi yang baru memasukan DPT ke Sidalih itu hanya 25%, dirinya juga menyakini hal serupa terjadi di kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

    “Jika DPT manual tidak sesuai dengan hasil yang ada di Sidalih ini akan menjadi persoalan besar, karena DPT ini harus sesuai dengan Sidalih yang by name by Address,” katanya.

    Zaki menambahkan, polemik akan terjadi ketika masyarakat yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai DPT namun ketika di cek pemilih tidak terdaftar dalam aplikasi.

    “Jangan sampai DPT HP dua ini masih seperti pleno HP pertama pada bulan September lalu yang masuk dalam Sidalih hanya 6,7 juta atau 7,4% dari DPT Jawa Barat yang masuk dalam Sidalih,” ujarnya.

    Zaki menjelaskan, bahwa KPU harus menjamin dalam pleno DPT HP – II ini DPT manual harus singkron 100% dengan aplikasi Sidalih. Lanjut Zaki masalah KPU saat ini yang berkaitan dengan sistem on line Sidalih adalah kendala teknis yaitu server yang sedang gangguan.

    “Saya harap KPU dapat memperbaiki sistem ini agar tidak menjadi polemik di kemudian hari ketika pemilu digelar,” tuturnya. AS

    Berita Terbaru

    spot_img