spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 7608

MDT Nurul Falah di Tasikmalaya Akhirnya Punya Ruang Belajar

0
GM PLN Disjabar bersama anak-anak MDT Nurul Falah Saat Peresmian. (FOKUSJabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Setelah kembali dibangun, ruang kelas Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nurul Falah di Kampung Kertawana, Desa Setiawaras, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya diresmikan penggunaanya.

Untuk diketahui, pembangunan ruang kelas yang sempat roboh itu didanai PT. PLN melalui program BUMN Peduli Pendidikan.

Peresmian dilakukan langsung General Manager (GM) PLN Distribusi Jawa Bara Iwan Purwana Selasa (03/04/18). Menurut dia, pendidikan agama bagi anak-anak adalah tanggung jawab bersama guna membentuk moral dan akhlak generasi.

“Sarana pendidikan keagamaan seperti RA, MTS, MA termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) adalah tempat awal pembentukan moral dan ahklak anak-anak kita, ini perlu kita bantu agar fasilitas dan sarananya memadai,” kata Iwan.

Dia pun menyakini bahwa bangunan MDT Nurul Falah yang diresmikan ini sangat dibutuhkan masyarakat Kampung Kertawana dalam proses pendidikan keagamaan generasi muda.

“Kita akan bersinergi terus dengan masyarakat untuk membantu pembangunan sarana-sarana pendidikan keagamaan, bantuan ini bagian dari program bina lingkungan PLN dalam bidang Pendidikan,” jelas dia.

(Seda/LIN)

Pemkot Bandung Buka Opsi Pengadaan PIPPK Dengan Swakelola Tipe 3?

0
Swakelola tipe 3 (ilustrasi LIN)
Swakelola tipe 3 (ilustrasi LIN)

BANDUNGFOKUSJabar.co. id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka opsi untuk pengadaan pada program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) melalui pola swakelola tipe 3. Hal itu dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 281 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan.

Demikian disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Kamalia Purbani, Senin (2/4/2018).
Dia mengatakan bahwa regulasi itu diterbitkan seiring tumbuhnya aspirasi agar masyarakat semakin diberdayakan dalam proses pembangunan di kewilayahan.

Adapun yang disoroti pada peraturan baru itu, yakni pola swakelola tipe 3, pengguna anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggungjawab pada penetapan kelompok masyarakat. Termasuk sasaran, tujuan dan besaran anggaran swakelola. Sedangkan kegiatan pembangunan, rencananya akan dilaksanakan dan diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

“Di aturan itu pun disebutkan bahwa pekerjaan utama dilarang untuk dialihkan ke pihak lain (subkontrak). Dengan begitu, kelompok masyarakat betul-betul melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan,” jelas dia.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa aturan itu hanya memberikan opsi kepada pengguna anggaran untuk menentukan pola pengadaan. Artinya, Pemkot Bandung tidak mengharuskan melakukan pengadaan dengan pola tertentu.

“Aturan ini mengakomodiasi dinamika yang tumbuh dan berkembang di kewilayahan, sehingga tidak saklek membuat norma baru. Bagi yang sudah nyaman dengan swakelola tipe 1, kami persilakan. Bagi yang sudah melaksanakan swakelola tipe 2 juga boleh. Ini ada yang baru yaitu swakelola tipe 3,” jelas dia.

Kamalia menjelaskan, peraturan tersebut adalah penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Sebagai produk baru, PIPPK harus terus dikembangkan agar keberadaannya terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PIPPK sudah masuk tahun keempat, maka harusnya semakin matang. Jika di awal belum sempurna, dengan Perwal ini disempurnakan,” tegas dia.

(Budi/LIN)

Perkosa TKI Hampir Tiap Hari, Pria di Malaysia Ditahan

0
ilustrasi (web)

MALAYSIA, FOKUSJabar.id: Seorang pria pengelola kantin di Malaysia ditahan karena dilaporkan memperkosa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hampir setiap hari sejak November 2016.

Asisten Komandan Polisi Diraja Malaysia Distrik Sibu, Sarawak, Stanley Jonathan Ringgit, mengatakan bahwa pria itu ditahan di rumahnya pada Minggu (1/4/2018). Pria itu kemudian akan ditahan selama empat hari untuk mempermudah proses penyelidikan berdasarkan Pasal 375 Hukum Pidana tentang Pemerkosaan.

Jonathan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari TKI berusia 20 tahun tersebut.

Menurut Jonathan, TKI itu sudah tinggal dengan pengelola kantin tersebut bersama pekerja lainnya sejak Oktober 2016.

Pria itu melakukan aksinya setiap istri dan kedua anaknya sedang tidak berada di rumah. Setelah itu, pelaku akan memberikan pil untuk mencegah kehamilan kepada korban.

Dalam insiden terakhir, pelaku memanggil korban ke dalam kamarnya. Ketika TKI itu menolak berhubungan seksual, pria tersebut menamparnya. Saat itu, TKI tersebut muak dan memberanikan diri melapor ke polisi.

“Dia akhirnya muak terus ketakutan dianiaya oleh pria itu,” ucap Jonathan, seperti dikutip CNN, Selasa (3/4/2018).

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI belum menjawab ketika dimintai dikonfirmasi.

(Agung)

Saat Ngobeng, Hasan Paparkan Program Imah Rempeg

0
Hasanah Ngobeng bersama masyarakat Banjarsari, Kabupaten Ciamis (edit foto LIN)
Hasanah Ngobeng bersama masyarakat Banjarsari, Kabupaten Ciamis (edit foto LIN)

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 Tubagus Hasanuddin (Kang Hasan) ikut menangkap ikan menggunakan tangan kosong (Ngobeng) bersama masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis Selasa, (3/4/2018).

Menggunakan sepeda motor, Hasan mengunjungi enam titik kegiatan Ngobeng. Sebelumnya, Hasan menebar ratusan kilogram ikan di enam titik tersebut untuk selanjutnya ditangkap bersama masyarakat.

Di sela kegiatan itu, Hasan tak lupa menyuampaikan tujuh program unggulan yang akan digulirkan bersama pasangannya Anton Charliyan saat terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Dari tujuh program tersebut, salah satunya, yakni program Imah Rempeg bagi masyarakat kurang mampu di Jabar. Bentuknya memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni hingga 25 juta rupiah untuk satu rumah per tahun.

“Jangan ada lagi rumah yang bocor, rumah yang roboh dan tidak nyaman untuk ditinggali, melalui Imah Rempeg, rakyat Jabar harus punya rumah yang aman dan nyaman,” tegas Hasan di hadapan ratusan peserta Ngobeng.

Dia berharap, program Imah Rempeg nantinya mampu memenuhi kebutuhan papan masyarakat Jabar. Selain Rutilahu, dia pun akan menyediakan rumah dengan Down Payment (DP) satu persen. Rumah DP 1 persen itu nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

“Namun prioritasnya tetap kalangan menengah ke bawah,” kata dia.

Berbekal arahan dan observasi dari pemerintah pusat, pihaknya yakin akan mampu mewujudkan program tersebut. Dengan begitu, rakyat Jabar bisa memiliki rumah layak dan sesuai kemampuan.

“Kaitannya dengan rumah Dp 1 persen, Saya sudah konsultasi dengan menteri PUPR, itu bisa sekali diwujudkan di Jawa Barat,” ungkap dia.

Selain Imah Rempeg, tujuh program lainnya yang digulirkan Hasanah, yakni Bogagawe, Jabar Seubeuh, Jabar Cageur, Sakolagratis, Turkamling dan Budaya, serta Molotot. com.

(LIN)

Kadin Kota Bandung Nilai Pendidikan Entrepreneur Masih Kurang

0
(FOKUSJabar/Budi)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung, Iwa Gartiwa menilai pendidikan entrepreneur di Kota Bandung masih kurang. Pasalnya, dibeberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hanya satu sampai dua jam pelajaran yang diberikan.

“Kita menyoroti jam pelajaran. Guru entrepreneur kekurangan jam pengajaran dan ini masih kurang,” kata Iwa di Bandung, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, pelajaran entrepreneur harus menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan. Dimana SMK khususnya di Kota Bandung pelajaran entrepreneur harus dijadikan sebagai skala prioritas.

“Beberapa waktu yang lalu kita pernah diskusi kewirausahaan dengan para guru SMK, mereka sangat antusias. Harus ada kepedulian dari Pemerintah untuk mendorong program enterpreuneur bisa berjalan dengan efektif di sekolah-sekolah, ” jelasnya.

Iwa pun mengatakan, sinergitas antara Kadin dan Pemerintah setempat harus berjalan harmonis. Dia menilai, kolaborasi antar keduanya saling melengkapi.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kalau kotanya maju, pengusahanya juga maju, ” ujarnya

(Budi/Bam’s)

Nah Loh! Memata-matai Ponsel Pasangan bisa Dihukum Penjara

0
ilustrasi (web)

ARAB SAUDI, FOKUSJabar.id : Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penerapan aturan baru yang melarang warganya “memata-matai” ponsel pasangan.

“Individu yang sudah menikah yang ingin memata-matai pasangannya di Arab Saudi harus berpikir dua kali karena aktivitas itu dapat dikenai denda 500 ribu riyal dan hukuman penjara satu tahun,” demikian pernyataan Kementerian Informasi Saudi, Senin (2/4/2018) waktu setempat.

Keputusan ini diambil di tengah peningkatan kejahatan siber, seperti pemerasan, penggelapan, dan pencemaran nama baik di Saudi.

Melansir CNN, Selasa (3/4/2018) Kementerian Informasi menyatakan bahwa larangan yang merupakan bagian dari undang-undang anti-kejahatan siber itu dibuat untuk melindungi moral individu dan masyarakat serta melindungi privasi.

Lebih dari setengah populasi Saudi berusia 25 tahun, dan kebanyakan dari mereka menghabiskan waktu dengan ponsel, jauh dari tradisi lokal.

Selama ini, Saudi kerap diktirik karena aturan siber yang terlalu mengekang. Hingga saat ini, sudah ada puluhan warga Saudi yang terjerat kasus hukum karena aktivitas mereka di Twitter.

(Agung/Bam’s)

Besan Jokowi Tutup Usia

0
Mobil jenazah siaga di depan kamar jenazah untuk menjemput jasad besan Jokowi. (Liputan 6)

SOLO, FOKUSJabar.id : Kabar duka tersiar dari keluarga besar Presiden Joko Widodo, Didit Supriyadi yang merupakan besan Jokowi meninggal dunia hari ini, Selasa (3/4/2018). Hal tersebut dibenarkan oleh keluarga presiden.

“Ya benar (meninggal),” kata Haryanto, kakak kandung Iriana Jokowi, seperti dilansir Detik.

Didit merupakan ayah mertua dari Gibran Rakabuming Raka atau ayah kandung Selvi Ananda.

Haryanto, mengaku belum mengetahui kondisi terakhir besan Jokowi tersebut. Namun dia mengatakan memang Didit sudah lama dirawat di RSUD dr Moewardi.

“Sakit di rumah sakit, udah lama. Ini saya belum dapat info lengkap,” katanya.

Menurutnya, Jokowi saat pulang ke Solo akhir pekan kemarin sempat menengok Didit.

“Pak Jokowi kemarin sempat nengok, hari Minggu,” ujarnya.

Soal pemakaman, dia masih akan bertemu keluarga untuk memastikannya. Sementara itu, Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Moewardi Solo, Eko Haryati, mengatakan Didit meninggal sekitar pukul 09.00 WIB. Dia sempat dirawat sejak sebulan yang lalu.

(Agung)