spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Dedi Supandi Masuk Tiga Nama Calon PJ Wali Kota Bandung yang Diusulkan DPRD

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jabar Dedi Supandi masuk dalam tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Bandung yang diajukan oleh DPRD Kota Bandung. 

    Dua nama lainnya yang diajukan oleh DPRD Kota Bandung untuk Pj Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri yaitu Sekda Kota Bandung yang saat ini juga menjabat sebagai Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna serta Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad  Prof. Muradi, M.A., Ph.D.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, ketiga nama tersebut diajukan dari hasil rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta pimpinan fraksi di DPRD Kota Bandung. 

    BACA JUGA: Perubahan Iklim, Plh Wali Kota Bandung Pastikan Distribusi Pasokan Bahan Pokok Aman

    Menurutnya, sebelum diajukan ada empat nama calon Pj Wali Kota Bandung yang diajukan, nama yang tersingkir dari yaitu Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Prof. Dr. Karim Suryadi, M.Si.

    “Dari pembahasan tersebut, muncul empat nama, yaitu, Pak Dedi Supandi yang saat ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, kemudian Pak Ema Sumarna, saat ini Sekda Kota Bandung, lalu Prof. Muradi dan Prof. Karim (Suryadi). Jadi ada empat nama yang muncul,” kata dia Selasa (8/8/2023).

    Ia menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 bahwa pengajuan Pj Wali Kota itu hanya diusulkan hanya tiga nama, itu lah yang mendasari DPRD mengajukan tiga nama calon Pj ke Kemenagri.

    “Kami masukan tiga nama dengan alfabet, kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak. Jadi sesuai dengan alfabet yang kami susun nama, yaitu Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna, dan Pak Muradi,” kata dia.

    Terkait tiga nama tersebut muncul di meja DPRD Kota Bandung, Kurnia menjelaskan bahwa pertingmbangannya adalah karena ketiga nama tersebut berhak diusulkan karena syarat calon Pj harus memiliki jenjang  jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

    “Yang diusulkan mereka yang paham Bandung. Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema. Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung. Pak Muradi juga kan tim kebijakan juga, jadi paham Kota Bandung,” kata dia

    Ia berharap, dengan telah diusulkan ketiga nama calon Pj Walikota Bandung yang memahami Kota Bandung, akan memudahkan sinergi dan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung.

    “Sehingga kedepannya kami dan Pj Walikota Bandung dapat bekerja sama, karena mereka paham Kota Bandung,” ujarnya.

    Kurnia menambahkan, dirinya belum dapat memastikan berapa lama surat balasan usulan Pj Walikota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemerintah Kota Bandung.

    BACA JUGA: Plh Wali Kota Bandung, Akan Cari Tahu Soal Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

    Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung hanya dapat mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri. Dengan demikian pihaknya hanya bisa mengusulkan. 

    “Kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri. Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami,” katanya. 

    Berita Terbaru

    spot_img