spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Plh Wali Kota Bandung, Akan Cari Tahu Soal Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna segera, mencari informasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik oleh masyarakat di jalan raya.

    “Saya akan mencari terlebih dahulu informasi yang komprehensif. Yang mengeluarkan larangan itu siapa. Karena jujur, saya belum mengetahui,” kata Ema Sumarna di Fox Harris Hotel di Jalan Jawa Kota Bandung Jabar Selasa (8/8/2023).

    BACA JUGA: Selama 5 Tahun, Realisasi Investasi Jabar Rp685,35 Trilyun

    Namun pada prinsipnya, Ema Sumarna menegaskan bahwa segala sesuatu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Semisal sepeda listrik harus menggunakan atribut yang telah ditetapkan.

    “Kalau saya inginnya, apapun juga semua memenuhi aturan. Misal sepeda listrik. Orangnya harus memenuhi standar bagaimana mereka menggunakan alat tersebut dengan perlengkapan yang memadai,” ucapnya.

    BACA JUGA: Raih PT Pemilu 2024, Hanura Jadikan Jabar Lumbung Suara

    Diketahui, polisi menegaskan kepada masyarakat tidak mengendari sepeda listrik di jalan raya. Moda transportasi tersebut hanya dapat dipergunakan di kawasan tertentu saja semisal perumahan.

    Hal tersebut menanggapi fenomen masyarakat, terutama pengguna sepeda listrik di bawah umur yang marak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Banyak dari mereka tidak menggunakan atribut keselamatan.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img