spot_imgspot_img
Rabu 30 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kedapatan Bawa Samurai, Remaja Majalengka Diamankan Polisi

MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Polisi menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Suha Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka Jawa Barat (Jabar), Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Dalam penindakan itu, polisi mengamankan remaja berinisial DAS (18). Ia kedapatan membawa pedang samurai sepanjang 77 cm.

BACA JUGA:

Kang Nana Berkah Wakafkan Mata Air untuk Warga Cipedang

DAS di amankan Polsek Majalengka Kota setelah menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang terlibat perkelahian sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan tiga pemuda di kawasan Jalan Suha.

Saat di periksa, polisi menemukan samurai yang di bawa DAS. Polisi menduga senjata tersebut akan di gunakan untuk tawuran antarkelompok.

Selain samurai, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor beserta STNK.

Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto membenarkan penindakan tersebut.

“Kami merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya perkelahian pemuda. Petugas berhasil mengamankan seorang remaja beserta barang bukti satu bilah samurai sepanjang 77 sentimeter dan satu unit sepeda motor,” ujar Iptu Piki, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA:

Sesar Baribis jadi Sorotan, SOR Majalengka Digeser 20 Meter

DAS bersama barang bukti kini di amankan di Mapolsek Majalengka Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.

DAS di proses atas dugaan membawa senjata tajam tanpa hak berdasarkan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru