spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi Ditambah, Pupuk Kujang Genjot Produksi

    KARAWANG,FOKUSJabar.id: Pupuk Kujang  terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi dengan optimal untuk memajukan sektor pertanian.

    “Ini upaya kami mendukung pemerintah memajukan sektor pertanian, termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” kata Direktur Utama Pupuk Kujang Maryono, Senin (6/5/2024).

    Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 249/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.

    BACA JUGA:

    Pupuk Kujang Gelar Pasar Murah Ramadhan untuk Warga Sekitar

    “Pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani,” kata Maryono.

    Subsidi
    Alokasi dan jenis pupuk bersubsidi ditambah oleh pemerintah (web)

    Untuk diketahui, sejak Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK. Namun pada pertengahan tahun 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pupuk organik kembali disubsidi.

    Hal itupun diwujudkan melalu Kepmentan 2024. Sehingga petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi dan bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.

    Selain kembali menyubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani.

    Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Presiden menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.

    Penambahan ini, kata Maryono, tentunya harus didukung oleh produksi yang optimal.

    BACA JUGA:

    Program Makmur Pupuk Kujang Picu Hasil Panen Optimal

    “Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani. Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang mendapat tugas wilayah distribusi di Jabar dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani,” kata Maryono.

    Berdasarkan salinan kepmentan tersebut, telah ditetapkan, alokasi subsidi pupuk subsidi untuk Jawa Barat, sebanyak 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.

    Adapun kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 ton Urea per tahun, sedangkan NPK mencapai 200 ribu ton per tahun.

    “Saat ini kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Kendati begitu, berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan,” kata dia.

    Harga Eceran Pupuk Subsidi Tidak Naik

    Kaitannya dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), pihaknya memastikan tidak ada kenaikan di pertengahan tahun ini.
    Adapun HET untuk pupuk Urea tetap Rp2.250 per kilogram (kg), NPK Rp2.300 per kg, dan pupuk organik Rp800 per kg.

    “Petani yang berhak mendapat pupuk subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam kelompok tani (Poktan) dan tercantum dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN,” kata Maryono.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img