spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Polemik Aset Kebun Binatang Bandung, Anggota DPRD Cukup Meresahkan Warga Kota Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Komisi B DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi mengatakan, dengan adanya aduan dan pemberitaan yang menurutnya cukup meresahkan masyarakat terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang akan melakukan penyegelan dan pengosongan aset lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pasca ditetapkan sebagai pemilik lahan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

    “Kami mendapat beberapa keluhan dari warga terkait apakah pelayanan rekreasi warga ini masih berjalan atau tidak.

    BACA JUGA: Hewan Kurban Dipantau DKPP Kota Bandung

    Kami pun mengimbau agar semua pihak terkait masalah ini untuk bisa lebih cermat dalam mengambil langkah ke depan mengenai masalah ini,” kata Folmer Silalahi saat meninjau langsung Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari Jabar Rabu (14/6/2023).

    Menurutnya, bahwa kebun binatang Bandung ini sudah menjadi destinasi unggulan masyarakat Bandung dan luar Bandung.

    Maka dari itu, pihaknya ingin agar keberadaan Kebun Binatang Bandung ini keberlanjutan dan dalam peraturan telah ditetapkan bahwa kawasan tersebut menjadi tetap kawasan Kebun Binatang.

    BACA JUGA: Hari Donor Darah Sedunia, Agus Hadikarta 134 Kali Mendonorkan Darahnya

    “Selain satwanya, di sini pun ada floranya yang menjadi pusat penelitian di Bandung. Kebun binatang Bandung ini kebun binatang yang lengkap karena memiliki 600 spesies. Lalu, di sini juga ada tanaman endemik yang hampir punah dan dilakukan konservasi di sini.

    Apalagi, di sini menjadi hutan kota sekaligus paru-paru Kota Bandung. Jadi, masyarakat dan pemerintah mesti berkomitmen supaya kebun binatang tetap berjalan,”ucapnya.

    Folmer menyebut, keberadaan Kebun Binatang Bandung bukan hanya sebagai kebutuhan melainkan bagian dari infrastruktur Bandung untuk kondisi lingkungan tetap terjaga dan ruang terbuka hijau (RTH) Bandung sangat vital di Bandung.

    “Kami berharap langkah ke depan semua mengambil langkah komitmen memperhatikan kebutuhan masyarakat untuk hiburan dan edukasi.

    Dan, semoga proses hukum nantinya tak menyamakan dengan eksekusi bangunan pada umumnya, semisal ruko dan mal, lantaran di sini ada aset hidup dan bergerak.

    Di sini juga ada nilai satwa yang endemik tak ternilai harganya. Jangan sampai proses ini ada korban dari satwa ini dan prosesnya tinggal mencari solusi terbaik.

    Kami tentu menghormati proses hukum yang berlangsung dan putusan apapun nanti yang dikeluarkan menjadi keputusan yang win win untuk semua pihak,”ungkapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan penyegelan dan pengosongan aset lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pasca ditetapkan sebagai pemilik lahan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

    Aset yang berada di Jalan Tamansari kota Bandung tersebut akan disegel dan dikosongkan pada pertengahan Juli 2023 mendatang.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img