spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    IPA Situ Batu Terancam Berhenti Beroperasi, Kho Bisa?

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Intake air baku Balokang Patrol dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Situ Batu Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) terancam akan berhenti beroperasi.

    Pasalnya, Pemkot Banjar sudah tak sanggup lagi membayar subsidi pembayaran operasional listrik karena terbentur anggaran.

    BACA JUGA: Soal Saweran di KPU, Ini Kata Hilman Yudiswara Bacaleg NasDem Garut

    Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar, E Fitrah Nurkamilah tak menampiknya terkait kondisi di Intake air baku Balokang Patrol dan IPA Situ Batu.

    Pihaknya telah mendapatkan kabar dari Pemkot melalui Dinas PUTR bahwa subsidi listrik di IPA Situ Batu tidak bisa dilanjutkan karena anggarannya habis.

    “Kalau memang kondisinya seperti itu, pelayanan air bersih di wilayah tersebut akan terganggu. Bahkan terancam berhenti beroperasi,” katanya, Jumat (12/5/2023).

    BACA JUGA: PDAM Tirta Anom Kota Banjar Tingkatkan Pelayanan Jaringan Distribusi

    Menurutnya, IPA Situ Batu baru memiliki 177 Sambungan Rumah (SR). Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan beban listriknya harus mencapai 4 ribu pelanggan (SR).

    “Artinya kami masih membutuhkan bantuan subsidi listrik dari Pemerintah Kota Banjar. Jika dicabut kami bingung karena SR-nya belum bisa menutupi kebutuhan operasional. Termasuk pembayaran listrik,” kata dia.

    Fitrah mengatakan, kebutuhan pembayaran listrik di wilayah tersebut sebesar Rp160 juta per bulan.

    Daya listriknya sendiri di intake air bakunya 340 KVA, sementara di Situ Batunya 66 KVA.

    “Untuk itu, kami masih membutuhkan bantuan dari Pemerintah Kota Banjar hingga angka ideal jumlah pelanggan terpenuhi,” ungkapnya.

    Plt Kepala Dinas PUTR Kota Banjar, Acep Daryanto membenarkan rencana pencabutan subsidi pembayaran listrik IPA Situ Batu.

    “Anggarannya sudah tidak ada. Anggaran yang ada hanya tersedia sampai bulan Mei 2023,” katanya.

    Disinggung terkait penambahan anggaran subsidi, itu bukan kewenangannya karena itu ranahnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    “Yang berhak menambah subsidi lagi TAPD. Kami tidak bisa memutuskan. Kami pun berharapnya subsidi bisa berlanjut hingga akhir tahun dengan skema penambahan anggaran di APBD Perubahan,” pungkasnya.

    (Budiana Martin/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img