spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    12 Siswa SD Keracunan Roti Kedaluwarsa di Depok

    DEPOK,FOKUSJabar.id: Wali Kota Depok, Mohammad Idris, buka suara terhadap kasus dugaan keracunan makanan kedaluwarsa terhadap 12 orang siswa SD di Depok, Jawa Barat.

    Diketahui, 12 siswa SD tersebut mengalami gangguan kesehatan usai memakan roti kedaluwarsa pemberian sebuah perusahaan roti.

    Idris mengatakan, kasus tersebut sudah masuk ranah kepolisian sehingga pihak kepolisian akan memeriksa unsur pidana maupun perdata pada kasus tersebut.

    BACA JUGA: Viral! Anak Mantan Jenderal TNI Ganti Pelat Dinas ke Hitam saat Isi BBM

    “Itu tentunya kalau sudah kejadian seperti ini, sudah masuk ranah kepolisian sehingga akan dilihat, diperiksa dari unsur-unsur perdata atau pidananya,” kata Idris pada peresmian pembangunan lapangan sepak bola di Kecamatan Sawangan, Kamis (26/1/2023).

    Idris menyebut, pengawasan siswa dan sekolah merupakan kewenangan kepala sekolah dan penilik. Mitra sekolah seperti pengurus lingkungan dan kelurahan juga ikut membantu memberikan pengawasan.

    “Jadi kepala sekolah itu yang bertanggung jawab untuk bisa meminimalisir hal-hal seperti itu atau siswa keracunan makanan kedaluwarsa,” kata dia, melansir IDN.

    Dia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok hanya memiliki tugas yang bersifat mengawasi sekolah di tingkat kota. Pada sistem kerja pengawasan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Depok telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap sekolah.

    “Kalau Dinas Pendidikan sifatnya kota, itu pun ada UPTD yang sifatnya di setiap sekolah,” kata Idris.

    Sebelumnya, Kepala SDN Pengasinan 1, Yeti Suhesti mengatakan, sekolahnya menerima sebuah perusahaan yang memberikan roti kepada siswa pada Selasa (24/1/2023).

    Diduga, anak didiknya mengalami keracunan makanan kedaluwarsa usai memakan roti tersebut.

    “Siswa yang diduga keracunan merupakan siswa kelas VI sebanyak 12 orang, itu data sementara,” ujar Yeti, Rabu (25/1/2023).

    Yeti menyebut, sebelum membagikan roti yang diberikan perusahaan, pihak sekolah terlebih dahulu mengecek tanggal kedaluwarsa. Saat dicek, roti yang diterima sekolah tertera tanggal 27 Januari 2023.

    “Iya kita menerimanya tertanggal 27 Januari 2023, jadi aman untuk dibagikan,” tutur Yeti.

    Yeti tidak menduga terdapat siswa yang menerima roti kedaluwarsa tertanggal 23 Januari 2023 sehingga membuat siswa tersebut keracunan.

    Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya ditemukan kemasan roti tertera tanggal kedaluwarsa pada 22 Januari dan 23 Januari 2023.

    “Atas kejadian tersebut kami dan orang tua meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan roti,” terang Yeti.

    Yeti mengungkapkan, siswa yang mengonsumsi roti kedaluwarsa tersebut mengalami sakit perut dan buang air besar, tiga puluh menit usai memakannya.

    “Sudah dilakukan pengecekan kesehatan siswa dari Dinas Kesehatan Kota Depok,” ungkap Yeti.

    Siswa yang mendapatkan roti tersebut dari kelas II hingga kelas VI. Sementara siswa kelas I tidak diberikan karena sudah selesai mengikuti kegiatan belajar-mengajar saat pembagian roti.

    Adapun roti yang didapati kedaluwarsa telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dijadikan barang bukti.

    “Rotinya sudah di bawa ke Polres Metro Depok, infonya untuk dijadikan barang bukti,” ucap Yeti.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img