spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    PAD Menurun, Ini Kata Komisi B DPRD Kota Bandung

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Uung Tanuwijaya menilai, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 trilyun yang dibebankan Kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dinilai cukup berat di tengah situasi pandemi Covid-19. 

    Meski begitu, target tersebut tidak serta merta dikatakan sulit tercapai. Mengingat potensi pendapatan pajak masih cukup besar di beberapa sektor pajak. Reklame misalnya, masih memiliki potensi yang besar meski pun saat ini kondisi ekonomi belum normal.

    “Reklame potensinya besar, kenapa tidak di pertajam di sektor ini ? Coba telusuri kembali mana (reklame) yang belum bayar pajak, belum ada ijin. Itu saya yakin sangat bisa menghasilkan untuk penambahan PAD,” kata Uung melalui sambungan telpon, Kamis (21/1/2021).

    BACA JUGA: Viral Video Angin Puting Beliung Di Sosial Media, Ini Kata BPBD

    Dijelaskan Uung , selama ini pajak reklame selalu menjadi persoalan karena tidak pernah mencapai target dengan berbagai alasan. Kebijakan penerapan PSBB Proporsional di kota Bandung, cukup berpengaruh signifikan terhadap sektor pendapatan pajak.

    Namun, kata dia, beberapa mata pajak lainnya, seperti reklame, PBB, BPHTB, yang sifatnya tetap, seharusnya bisa dioptimalkan pada tahun 2021.

    “Memang APBD tahun 2021 ditetapkan dalam kondisi tidak normal. Semua berdasarkan asumsi pandemi berakhir di tahun ini. Tetapi, Pemkot seharusnya bisa melakukan kajian dan analisa, terutama sektor pajak yang selama ini boleh jadi belum tergarap maksimal seperti reklame, untuk menutup potensi pendapatan yang hilang karena Covid-19,” Jelasnya.

    Reklame yang jumlahnya ribuan seharusnya bisa di kaji ulang. Pasalnya, dari ribuan titik tersebut, Pemkot Bandung hanya menguasai sebagian kecil saja, sementara sisanya di kuasai swasta. Celakanya, dari ribuan reklame yang ada, banyak pula yang masuk dalam kategori liar dan tidak berizin.

    “Di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lain itu titik reklame yang di kuasai pemerintah daerah nya banyak, dan itu menghasilkan PAD, karena langsung di kelola sendiri. Di Bandung, hanya belasan mungkin ya, sementara ribuan lainnya sama swasta, bahkan banyak yang liar. Ini yang saya maksud sebaiknya di kaji kembali untuk menambah PAD,” ungkap Uung.

    Uung menambahakan, jika ribuan titik reklame tersebut, 20 persennya di kelola langsung Pemkot Bandung, maka PAD dengan sendirinya bakal bertambah. Tidak akan ada lagi alasan wajib pajak di reklame yang kabur tidak bayar kewajiban mereka.

    “Coba saja 20 persennya punya Pemkot, itu kan uangnya masuk langsung ke kas daerah sebagai PAD. Ini lebih baik dibandingkan di serahkan kepada pengusaha nakal yang terkadang alamatnya saja tidak jelas, kita mau tarik pajak orangnya entah kemana. Ini kan riskan,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img