spot_imgspot_img
Senin 12 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8186

Ini Sanksi yang Mungkin Diterima Asyik

0
Asyik

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Rekomendasi terkait insiden Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Sudrajat-Syaikhu (Asyik) pada saat debat kedua di Depok sudah diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Rabu (16/5/2018).

Bawaslu Jabar menilai, Paslon Asyik telah melanggar peraturan dan tata tertib debat terbuka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar. Pelanggaran Ayik hanya sebatas administrasi tidak termasuk pidana yang ada dalam Undang-undang Pilkada.

“Kami sudah merekomendasikan kepada KPU Jabar untuk mengambil tindakan administrasi. Saya juga meminta kepada KPU agar rekomendasi tersebut sudah bisa dijalankan dalam waktu satu atau dua hari,” kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di kantornya Jalan Turangga Nomor 25 Buah Batu Kota Bandung, Rabu (16/5/2018).

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi dari Bawaslu Jabar itu. Dia menegaskan, apa yang diperintahkan Bawaslu akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

BACA JUGA: Asyik Beri Selamat Kepada Rindu

Dia mengungkapkan, sanksi bagi pelanggaran administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis sampai pada tidak memberikan kesempatan bagi Asyik untuk mengikuti debat publik ke tiga yang akan digelar di Bandung.

“Setelah kita pelajari rekomendasinya, baru kita keluarkan sanksinya. Nanti kita lihat bobot pelangggran administrasinya seperti apa,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian yang membuat gaduh acara debat Yayat mengaku kecolongan. Padahal, dirinya sudah mengantisipasi segala perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban debat pada waktu itu, termasuk melarang atribut calon seperti botol, gelas, dan lainnya yang berbahan keras.

“Dan apa yang dibawa oleh Asyik (baju bertuliskan 2018 Asyik Menang 2019 Ganti Presiden) itu bukanlah atribut pasangan calon, tetapi atribut lain. Berarti kan tidak sesuai dengan tata tertib,” terang Yayat.

(Ibenk/LIN)

Dua Stadion ini Disiapkan Persib untuk Game Internal

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Staf pelatih Persib Bandung belum menentukan tempat game internal untuk anak asuhnya pada bulan Ramadhan 1439 H. Meski begitu ada dua tempat yang rencanannya akan disiapkan.

Menurut pelatih fisik Yaya Sunarya, game internal tersebut akan digelar pada malam hari, sehingga dibutuhkan Stadion yang memiliki lampu penerangan.

“Kita masih koordinasi, bisa di GBLA (Gelora Bandung Lautan Api) atau Arcamanik,” kata Yaya, Rabu (16/5/2018).

Yaya menuturkan, petandingan internal tersebut sengaja disiapkan agar pemainnya bisa merasakan atmosfer laga. Pasalnya jadwal pertandingan menghadapi Persebaya batal digelar sesuai rencana, karena masalah keamanan.

“Kita harus menjaga intensitas permainan kita. Makanya, di hari yang sama, ketika seharusnya kita main lawan Persebaya kita adakan game internal di hari sabtu,” jelas Yaya.

Selain itu, game internal tersebut akan dimanfaatkan untuk adaptasi sebelum menghadapi PSM Makassar, Rabu (23/5/2018).

“Kita kondisikan, adaptasi lawan PSM. Kemungkinan, malam. Kita masih koordinasi. Bisa dibilang itu sebagai laga pengganti untuk menjaga performa kita,” ungkapnya.

(Arif)

Ini Menu Makanan Skuad Persib Saat Bulan Puasa

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelatih fisik Persib Bandung, Yaya Sunrya menuturkan staf pelatih sudah berkoordinasi dengan dokter tim untuk mempersiapkan menu makanan di bulan Ramadhan 1439 H.

Menurut Yaya, menu tersebut harus dipersiapkan dengan matang, pasalnya Persib memiliki pertandingan malam hari di bulan puasa yakni pada pukul 20.30 WIB.

Ada waktu sekitar dua jam setelah berbuka puasa bagi pemainnya sebelum melakoni pertandingan, sehingga asupan makan tidak bisa sembarang agar penampilan pemainnya bisa maksimal.

“Kita sudah kondisikan dengan berkoordinasi bersama coach, dokter, dan pemain. Bagaimana kita adaptasi kita harus main jam 8.30 dengan rentang waktu 2 jam setengah dari buka puasa,” kata Yaya, Rabu (16/5/2018).

“Apa saja yang harus disiapkan dan dikonsumsi pemain saat berbuka dan sahur,” jelasnya.

Persib sendiri di bulan puasa ini akan melakoni laga perdana menghadapi PSM Makassar pada 23 Mei di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.

(Arif)

Bawa Atribut Saat Debat, Asyik Tak Melanggar UU Pilkada

0
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto (kanan) dan Ketua KPU Jabar (kiri) saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Jabar, Rabu (16/5/2018). (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pada akhir acara debat terbuka Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) di Balairung Universitas Indonesia di Depok, Senin malam (14/5/2018), sempat terjadi kegaduhan.

Sumbernya adalah pernyataan penutup Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 3, Sudrajat-Syaikhu (Asyik), pada saat itu, Sudrajat berbicara ganti presiden.

“Saudaraku pilihlah pasangan Nomor 3, Asyik, kalau Asyik menang insya Allah 2019 kita akan mengganti presiden,” tandasnya diikuti pembentangan kaos bertagar #2019GantiPresiden oleh Syaikhu.

Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar nomor urut 2, Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah), Rafael Situmorang menilai tindakan Asyik melanggar sejumlah pasal dalam UU Pilkada di antaranya pasal 69, 72, dan 187 ayat 2 dan 4 (Pelanggaran Pidana).

Pada Selasa malam (15/5/2018) mereka melaporkan Asyik ke Bawaslu Jawa Barat. Tetapi keputusan Tim Sentra Penegakkan Hukum terpadu (Gakkumdu) menilai perilaku Asyik itu bukanlah pelanggaran Pidana.

“Terkait pidana Pemilu yang dilaporkan tim pasangan calon lainnya, tadi kita sudah gelar perkara pembahasan pertama. Apa yang disangkakan unsur-unsurnya belum terpenuhi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Harminus Koto di kantornya Jalan Turangga Buah Batu, Rabu (16/5/2018).

Tetapi ,lanjutnya, pasangan Asyik telah terbukti melanggar ketentuan administrasi. Bahwa, katanya, di dalam forum debat publik putaran kedua itu para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta penonton yang hadir tidak boleh membawa atribut di luar atribut yang sudah disepakati.

Bawaslu dan KPU Jabar menilai, kaos bertuliskan 2018 Asyik Menang 2019 Ganti Presiden yang dibawa Pasangan Asyik telah keluar dari tema yang sudah ditentukan KPU.

“Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU Jabar untuk mengambil tindakan administrasi. Saya meminta kepada KPU agar rekomendasi tersebut sudah bisa dijalankan dalam waktu satu atau dua hari,” ucap Harminus.

Sementara Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya akan berupaya agar rekomendasi itu bisa dilaksanakan minggu ini. Serta dia juga berharap, apa yang dilakukan Asyik tidak terjadi kembali dalam debat publik ketiga di Bandung.

(Ibenk)

Gubernur Jabar Lantik 140 Pejabat Struktural

0
(HUMAS JABAR)

BANDUNG,FOKUSjabar.co.id: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) melantik 140 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (16/05/2018).

Ke 140 pejabat yang dilantik terdiri dari mutasi dan promosi jabatan. Dalam sambutannya Gubernur berpesan para ASN yang dilantik harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan wewenang, tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Ini penting karena merupakan kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebuah jabatan,” kata Aher.

Jabatan, menurut Aher bukanlah sebuah kekuasaan tapi jabatan hakikatnya adalah beban, tanggung jawab dan amanah. Jabatan baru akan menjadi kemuliaan manakala beban tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bila tidak ingin menjadi beban terus menerus. Aher pun menekankan tiga hal bagi pejabat yang dilantik yaitu kinerja, dedikasi tinggi dan keikhlasan.

“Tiga hal itu harus hadir untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Saya yakin dan percaya semua ASN di lingkup Pemprov Jabar memiliki tekad dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Khusus kepada ASN yang dilantik tentu ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanat untuk menduduki suatu jabatan,” tambah Aher.

Lebih lanjut Aher mengungkapkan, mutasi dan promosi jabatan masih dimungkinkan terjadi dalam waktu dekat ini selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan aturan berlaku. Hal ini mengingat masih adanya kekosongan jabatan di sejumlah OPD.

“Masih dimungkinkan ada pelantikan asal ada izin Kemendagri. Ini terkait dengan kekosongan jabatan, mungkin di awal Juni, kan sudah dimintakan persetujuan pelantikannya,” ucapnya.

Aher menuturkan, saat ini masih ada 30 lebih pejabat eselon IV yang belum mendapatkan jabatan. Sejak 12 Agustus 2017 Kepala Daerah tidak lagi punya kewenangan langsung untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai kecuali ada izin dari Kemendagri. “Jadi pelantikan hari ini atas izin dari Kemendagri,” katanya (DAR/humas).

Ini Sisi Positif dan Negatif Ditundanya Jadwal Persib Kontra Persebaya

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelatih fisik Persib Bandung, Yaya Sunarya menuturkan mengambil sisi positif dari ditundanya pertandingan tandang kompetisi Liga 1 2018 yang sebelumnya akan berlangsung 19 Mei 2018.

Pertandingan yang rencanannya akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya ini terpaksa ditunda karena masalah kemanan. Pasalnya Surabaya mendapatkan teror bom bunuh diri yang mengakibatkan banyak korban.

Yaya menuturkan, ditundanya pertandingan menghadapi Persebaya membuat timnya memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi laga selanjutnya kontra PSM.

“Kita punya rentang waktu yang bisa dimanffaatkan menjaga kebugaran pemain.

Namun, diundurnya jadwal pertandingan tersebut ada sisi negatifnya, karena pemain tidak merasakan atmosfer laga pada pekan ini. Sedangkan PSM jadwal laganya tidak mengalami perubahan di pekan kesembilan.

“Tapi yang merugikan adalah intensitas permainan terganggu. Jelas mereka main, kita engga. PSM main besok, artinya mereka punya intesitas permainan yang stabil,” jelasnya.

(Arif)

Puasanya Juga Baru Mulai, Disnaker Tasik Sudah Buka Posko Pengaduan THR

0
Nunung Kartini (FOKUSJabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya mulai membuka posko pengaduan pemberian tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2017 tujuannya untuk menjembatani sengketa pemberian THR antara pekerja dan perusahaan yang beroperasi di Kota Tasikmalaya.

”Sejak awal puasa  kita sudah mulai membuka Posko pengaduan THR yang dipusatkan di Kantor Disnaker, Jalan Siliwangi nomor 73 Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya,” kata  Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya Nunung Kartini Rabu (16/05/18).

Ditambahkan, posko ini siap menerima keluhan dan pengaduan dari para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya membayarkan THR ke pekerjanya dalam aturan akan mendapatkan sanksi administrasi.

”Kita harapkan para pengusaha agar mentaati aturan menteri yakni memberikan THR ke pekerja paling lambat H-7 Idul Fitri 1439 H agar tak terkena sanksi administrasi,”pungkasnya.

(Seda/DAR)