spot_imgspot_img
Sabtu 3 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 75

Oh In-kyun Doakan Persib Bandung Menang vs FC Seoul

0
Oh In-kyun persib fokusjabar.id
Oh In-kyun dan Dedi Kusnandar (foto: persib.co.id)

KOREA, SELATAN, FOKUSJabar.id: Mantan gelandang Persib Bandung asal Korea Selatan, Oh In-kyun mendatangi hotel tempat skuad Pangeran Biru menginap.

Kehadirannya menjadi kejutan sekaligus momen reuni bagi sejumlah pemain dan ofisial yang pernah bersamanya pada musim 2018.

BACA JUGA:

Persib Hadapi FC Seoul, Igor Tolic: Kami Ingin Bikin Penggemar Bangga

Persib Bandung berada di Korea Selatan untuk menghadapi laga perdana Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027.

Oh In-kyun menyapa sekaligus melepas rindu dengan mantan rekan-rekannya.

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan pun terasa ketika pemain yang pernah menjadi bagian Persib Bandung tersebut bertatap muka dengan rombongan tim yang sedang bersiap menghadapi salah satu klub papan atas Korea Selatan, FC Seoul.

Beberapa pemain yang pernah menjadi rekan setimnya. Yakni, Dedi Kusnandar dan Beckham Putra Nugraha.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari momen nostalgia. In-kyun terlihat berbincang santai, mengenang masa-masa ketika mereka sama-sama mengenakan seragam Maung Bandung.

“Lama tidak berjumpa. Terakhir main di Indonesia sebelum Covid (2020). Setelah itu saya pensiun. Sangat senang bisa bertemu lagi dengan Dedi juga Beckham dan lainnya,” kata In-kyun.

In-kyun merupakan satu-satunya pemain asal Korea Selatan yang pernah memperkuat tim kebanggaan Bobotoh.

Meski kebersamaannya telah berlalu cukup lama, hubungan emosional dengan mantan klub dan rekan-rekannya masih terjaga.

BACA JUGA:

Persib Baandung Luncurkan Jersey Khusus ACL Two 2026/2027

Kunjungan In-kyun ke hotel tim pun bukan sekadar reuni. Sebagai orang yang memahami sepak bola Korea Selatan.

Dia memberikan gambaran mengenai kekuatan FC Seoul yang akan menjadi lawan Persib Bandung.

Menurutnya, FC Seoul memiliki sejumlah pemain yang patut di waspadai. Terutama dari sisi sayap serta lini depan.

Ia melihat, permainan tim asal ibu kota Korea Selatan tersebut cukup berbahaya ketika mampu memanfaatkan ruang di antara lini pertahanan lawan.

“Mereka punya bek kiri dengan crossing bagus. Pemain di sisi kiri dan kanan yang bagus, bisa memanfaatkan half space dan juga punya striker kuat, tinggi, top skorer,” ucap di kutip persib.co.id.

In-kyun berharap, Persib Bandung mampu memberikan kejutan di kandang FC Seoul.

Ia pun menyampaikan harapannya dengan sederhana, tetapi penuh makna.

“Aku berdoa semoga Persib Bandung menang,” tutup Oh In-kyun.

(Bambang Fouristian)

1.772 Mahasiswa Unigal Bakal Kantongi Sertifikat Bela Negara dari Kemenhan

0
nahasiswa unigal sertifikat bela negara fokusjabar.id
Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 Universitas Galuh Ciamis.

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sebanyak 1.772 mahasiswa baru Universitas Galuh (Unigal) akan mendapatkan sertifikat bela negara dari Kementerian Pertahanan (Kemenham) Republik Indonesia setelah mengikuti rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027.

Sertifikat tersebut menjadi salah satu bagian dari pembekalan wawasan kebangsaan yang di berikan kepada mahasiswa baru Unigal selama kegiatan PKKMB yang berlangsung 15-17 September 2026.

BACA JUGA:

Jasa Para Sesepuh Tak Dilupakan, Polres Ciamis Kunjungi Purnawirawan Satlantas

Materi bela negara di sampaikan langsung Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Raden Yoga Raharja.

Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa di perkenalkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, jati diri bangsa serta kesadaran bela negara.

Materi juga memperkuat pemahaman mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pembekalan itu menjadi bagian dari upaya Unigal mengenalkan tanggung jawab mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara sejak memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Rektor Universitas Galuh, Tita Rohita mengatakan, PKKMB memiliki peran penting dalam membentuk karakter mahasiswa sejak awal.

“PKKMB bukan sekadar kegiatan penyambutan mahasiswa baru, tetapi menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk mengenal budaya akademik, nilai-nilai institusi serta membangun karakter yang akan menjadi bekal selama menempuh pendidikan di Universitas Galuh,” ujar Tita.

Selain materi bela negara, mahasiswa juga mendapatkan pembekalan karakter dari Kejaksaan.

Materi tersebut mencakup pencegahan intoleransi, radikalisme dan anarkisme serta penguatan nilai antikorupsi, antiterorisme dan antiplagiarisme.

Mahasiswa juga mendapat materi pencegahan penyalahgunaan narkoba dari BNN serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

BACA JUGA:

Kabar Gembira Warga Ciamis! Tiket PSGC vs Sumsel United Diskon, Mulai Rp25 Ribu

Rangkaian tersebut di ikuti mahasiswa baru dari 25 program studi. Unigal mengemas PKKMB dengan tema “Membentuk Karakter Konservasi Budaya Menuju Kampus Berdampak” dan tagline “Berkarakter dalam Budaya, Unggul dalam Berkarya.”

Melalui pembekalan tersebut, mahasiswa baru tidak hanya di perkenalkan dengan kehidupan akademik. Tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai nilai kebangsaan, tanggung jawab sosial dan karakter yang perlu di bangun selama menjalani pendidikan tinggi.

(Mia)

Bupati Garut Dorong Kades Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

0
bupati garut korupsi fokusjabar.id
Bupati Garut (kanan)

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin hadir dalam acara Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026).

Syakur mengapresiasi kehadiran dan bimbingan langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon dalam memberikan pembekalan pencegahan korupsi bagi jajaran kepala desa.

BACA JUGA:

Bupati Garut Kunjungi Keluarga Korban KM Virgo Transport 8

Menurut Bupati Garut, desa merupakan benteng utama dalam pelayanan masyarakat.

“Ini sangat penting, karena kita berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan efektivitas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Syakur.

Ia berharap, materi sosialisasi tersebut dapat di resapi serta di internalisasi di masing-masing pemerintahan desa. Sehingga terwujud tata kelola desa yang bersih dan terhindar dari praktik korupsi.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Mahasiswa KKN UPI Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

Plh Direktur Diklat Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon menjelaskan, tujuan kehadiran tim KPK ke Kabupaten Garut untuk memberikan edukasi komprehensif agar para kepala desa memahami secara jelas batasan-batasan dalam menjalankan wewenangnya.

BACA JUGA:

Bupati Garut Lantik Mabi Pinsaka Pramuka Saka Yudha Brama Jaya serta Saka Widya Budaya Bakti

“Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut,” tegas Indra.

KPK-RI bersama Pemerintah Kabupaten Garut berharap, pembekalan ini dapat melahirkan figur-figur kepala desa yang berintegritas tinggi serta mampu menjadi barometer pembangunan daerah.

(Bambang Fouristian)

Pelajar SMA Tertabrak KRL di Parungpanjang Bogor

0
pelajar sma bogor fokusjabar.id
foto web

BOGOR, FOKUSJabar.id: Seorang pelajar SMA berusia 16 tahun mengalami kecelakaan setelah tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2026.

Korban di duga hendak melintasi jalur rel dalam perjalanan pulang sekolah.

BACA JUGA:

KPK Ungkap Kasus Suap HGB Bogor, 8 Tersangka Langsung Ditahan

Korban di ketahui berinisial A dan berjenis kelamin laki-laki. Insiden terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di petak rel Kilometer 43, Perum 1 Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Lokasi tersebut berada di antara Stasiun Parung Panjang dan Stasiun Cilejit.

Meski mengalami kecelakaan dengan kereta yang sedang melintas, korban di pastikan masih hidup.

Pelajar tersebut mengalami luka dan langsung mendapatkan pertolongan sebelum akhirnya di bawa ke fasilitas kesehatan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Parung Panjang, Kompol Mohamad Taufik membenarkan kejadian tersebut. Polisi memastikan insiden itu tidak menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi awal yang di terima kepolisian, A berada di sekitar jalur rel saat hendak kembali ke rumah.

Saat kejadian, korban di sebut berjalan kaki setelah menyelesaikan kegiatan sekolah.

Taufik menjelaskan, korban di duga mencoba menyeberangi jalur kereta ketika KRL melintas.

Polisi masih menyebutnya sebagai dugaan karena kronologi lengkap kejadian masih di tangani dan informasi yang di peroleh pada tahap awal masih terus didalami.

“Awal mula kejadian, di duga info yang bersangkutan hendak menyeberang rel, kembali ke rumahnya jalan kaki infonya,” imbuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi ketika KRL melintas di jalur antara Stasiun Parung Panjang dan Stasiun Cilejit.

Korban yang berada di sekitar petak rel Kilometer 43 kemudian terkena kereta. Setelah kejadian, korban segera di evakuasi untuk memperoleh penanganan medis.

BACA JUGA:

Pemkab Bogor Dorong Durian dan Manggis Tembus Pasar Global

Penanganan pertama di berikan di Puskesmas Parung Panjang. Setelah mendapatkan perawatan awal, korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Tangerang.

Rujukan di lakukan agar korban dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut atas luka yang di alaminya.

Kecelakaan tersebut kembali menyoroti keberadaan aktivitas warga di sekitar jalur aktif KRL di wilayah Parungpanjang.

Namun berdasarkan keterangan polisi yang tersedia pada Selasa, 15 September 2026, belum ada informasi yang menyatakan adanya korban jiwa dalam kejadian terbaru tersebut.

Kondisi korban yang telah mendapat perawatan juga menjadi bagian dari penanganan setelah insiden.

Dalam sejumlah laporan mengenai peristiwa ini, terdapat penggunaan istilah berbeda untuk menggambarkan kejadian. Yakni tertabrak atau tertempel KRL.

Terlepas dari perbedaan penyebutan tersebut, informasi yang di konfirmasi polisi menyatakan korban terkena KRL ketika berada di sekitar jalur rel dan kemudian mengalami luka.

Peristiwa pada Selasa, 15 September 2026 ini juga berbeda dengan kecelakaan kereta yang terjadi di Parungpanjang pada Februari 2026.

Pada kejadian sebelumnya, korban merupakan siswa sekolah dasar berusia 10 tahun yang meninggal dunia setelah tertabrak KRL ketika pulang sekolah.

Sementara pada insiden terbaru, korban merupakan pelajar SMA berusia sekitar 16 tahun yang masih selamat dan menjalani perawatan.

Polisi memastikan pelajar berinisial A tersebut tidak meninggal dunia dan telah mendapatkan penanganan medis.

Korban sebelumnya di rawat di Puskesmas Parung Panjang sebelum di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Tangerang.

Polisi masih menangani kejadian tersebut berdasarkan informasi dan kronologi yang telah di peroleh di lapangan.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

OTT HGB Bogor, 8 Tersangka Keluar KPK Pakai Rompi Tahanan

0
kpk tersangka kasus suap HGB Bogor fokusjabar.id
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor Jabar mulai di giring menuju mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 15 September 2026.

Mereka keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta setelah menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan sehari sebelumnya.

BACA JUGA:

Anomali Beras Fortifikasi Diusut Pemerintah, 93 Persen Sampel Bermasalah

Kedelapan tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye ketika keluar dari gedung KPK.

Sejumlah tersangka tampak dalam kondisi tangan terborgol dan langsung di arahkan petugas menuju kendaraan tahanan yang sudah menunggu di area gedung.

Rombongan tersangka keluar dari Gedung Merah Putih pada Selasa sore sekitar pukul 17.48 WIB.

Mereka kemudian di giring menuju dua mobil tahanan Toyota Hiace yang akan membawa mereka ke rumah tahanan KPK.

Salah satu tersangka yang terlihat dalam rombongan tersebut ialah Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Perkara ini bermula dari OTT yang di lakukan KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pejabat kantor pertanahan, serta pihak swasta.

“Dalam peristiwa OTT, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya, Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Setelah seluruh pihak yang di amankan menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta Adrianto Pitojo Adhi (ADR), Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

Lima tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto (ARF), mantan Bupati Kebumen; Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV); Erwin (ERW) dan Muhammad Fakhry (MF).

Dari delapan orang tersebut, Adrianto dan Rizal di sebut sebagai pihak yang di duga memberikan suap. Sementara Sontang, Erwin, Lampri, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, dan Muhammad Fakhry di duga sebagai pihak penerima.

BACA JUGA:

KM Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Orang Tewas

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka mulai Selasa, 15 September 2026.

Mereka di tahan selama 20 hari pertama sampai 4 Oktober 2026 dan di tempatkan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penahanan di lakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan menetapkan status hukum kedelapan orang tersebut.

Kasus yang di tangani KPK berkaitan dengan pengurusan HGB yang di kelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam proses pengurusan tersebut, terdapat persoalan sengketa sebagian lahan dengan pihak ahli waris.

Perselisihan itu kemudian berkaitan dengan pemblokiran sembilan Sertifikat Hak Guna Bangunan milik Summarecon dan menjadi bagian dari rangkaian perkara yang sedang di dalami KPK.

Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang rupiah dan valuta asing yang di kemas menggunakan boks, kardus maupun koper.

Setelah di lakukan penghitungan, uang yang di amankan KPK di ketahui mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Barang bukti tersebut menjadi salah satu materi yang di gunakan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini.

Selain perkara HGB, KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan terhadap para tersangka dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara akan terus di lakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Saat di giring menuju mobil tahanan, para tersangka tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media.

Mereka berjalan melewati area Gedung Merah Putih dengan pengawalan petugas sebelum masuk ke kendaraan tahanan.

Setelah seluruh tersangka berada di dalam kendaraan, mobil kemudian meninggalkan lokasi untuk membawa mereka ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:

BGN Dorong Pengadaan Bahan Baku MBG dari Wilayah Setempat

Penggiringan delapan tersangka ke mobil tahanan pada Selasa, 15 September 2026 menandai di mulainya masa penahanan dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, penyidik KPK masih akan melanjutkan proses hukum dengan mendalami barang bukti, aliran uang serta keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

KPK Ungkap Kasus Suap HGB Bogor, 8 Tersangka Langsung Ditahan

0
KPK kasus suap HGB Bogor gokusjabar.id
Ilustrasi. (web)

BOGOR, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan delapan tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor Jawa Barat (Jabar).

Pengumuman tersebut di sampaikan pada Selasa, 15 September 2026, setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang di amankan sehari sebelumnya rampung di lakukan.

BACA JUGA:

Menteri Keuangan Suahasil Nazara Bicara Soal Efisiensi APBN

Perkara ini menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta. Salah satu nama yang masuk dalam daftar tersangka adalah Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

KPK menduga perkara tersebut berhubungan dengan proses pengurusan HGB yang di kelola perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Bogor.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan serta gelar perkara.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penyidik telah memperoleh bukti yang cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap penyidikan.

“Setelah di temukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Achmad Taufik Husein.

Kedelapan orang tersebut terdiri dari pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta.

Mereka adalah Lampri (LMP) yang menjabat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dan Adrianto Pitojo Adhi (ADR) sebagai Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.

BACA JUGA:

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Lima nama lainnya yaitu Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (FEZ), Rizal Pahlevi (LEV), Erwin (ERW) serta Muhammad Fakhry (MF).

KPK turut mengungkap posisi sejumlah tersangka dalam rangkaian perkara tersebut.

Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry di sebut sebagai pihak yang di duga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Di sisi lain, Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi di sebut sebagai pihak yang di duga memberikan uang dalam perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari proses pengajuan perpanjangan HGB yang di kelola Summarecon di Kabupaten Bogor.

Persoalan tersebut kemudian bersinggungan dengan sengketa tanah yang melibatkan sejumlah ahli waris.

Mereka menggugat penerbitan sembilan SHGB Summarecon melalui Pengadilan Negeri Bandung dan mengajukan pemblokiran terhadap SHGB yang menjadi objek sengketa.

BACA JUGA:

Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Gaji PPPK

Pengurusan persoalan tersebut kemudian berlanjut pada upaya membuka blokir serta memproses pemecahan HGB.

Dalam prosesnya, pihak Summarecon di sebut melakukan komunikasi dengan Erwin.

KPK menduga terdapat permintaan imbalan untuk membantu proses administrasi pertanahan tersebut.

“Bahwa pada awal Agustus 2026, dari komunikasi antara YA dan LEV, di peroleh informasi bahwa untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon, SON melalui ERW meminta fee Rp2 miliar,” ujar Achmad Taufik Husein.

Nominal yang di minta tersebut tidak sepenuhnya di sanggupi pihak Summarecon. KPK menyebut, nilai yang akhirnya di sepakati berada di angka Rp1,5 miliar.

Penyerahan uang di duga berlangsung pada 27 Agustus 2026 dari pihak Summarecon melalui YA dan LEV kepada Erwin.

“Pada 27 Agustus 2026, ADR selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon melalui YA dan LEV di duga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW,” ungkapnya.

Dari uang tersebut, sebagian kemudian di duga berpindah tangan kepada Sontang Coin Manurung. Nilai yang di serahkan mencapai Rp200 juta dan di sebut berkaitan dengan proses pembukaan blokir serta pemecahan HGB Summarecon.

“Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon,” katanya.

Selain transaksi yang berkaitan dengan dugaan fee tersebut, OTT KPK juga menghasilkan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang itu di temukan dalam sekitar 20 koper, boks serta kardus.

KPK pada tahap awal menyampaikan bahwa nilai keseluruhannya di perkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Sementara penghitungan secara rinci masih berlangsung untuk memastikan nominal dan menelusuri asal-usul maupun peruntukannya.

Jumlah orang yang di amankan saat OTT juga lebih banyak di bandingkan tersangka yang akhirnya di tetapkan.

Pada tahap awal, KPK memeriksa sejumlah pihak yang di amankan dalam rangkaian operasi pada Senin, 14 September 2026.

Setelah proses pemeriksaan dan pendalaman alat bukti, hanya delapan orang yang kemudian di tetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, pihak yang di amankan dalam OTT tidak seluruhnya berstatus sebagai tersangka.

Setelah status hukum di tetapkan, kedelapan tersangka langsung menjalani penahanan.

KPK melakukan penahanan untuk masa awal selama 20 hari. Terhitung mulai Selasa, 15 September 2026 hingga Minggu, 4 Oktober 2026.

Penahanan di lakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:

Purbaya Mendadak Keluar Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai seluruh rangkaian dugaan korupsi tersebut. Termasuk aliran uang dan peran masing-masing pihak.

Penyidik juga masih mendalami barang bukti uang tunai dalam jumlah besar yang di amankan dalam OTT.

Perkara ini berkaitan dengan proses administrasi HGB dan sengketa sejumlah bidang tanah di Kabupaten Bogor. Sehingga KPK masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan pemberian dan penerimaan uang tersebut.

(Jingga/berbagai sumber)

Puntung Rokok jadi Pemicu Kebakaran Hutan Jati di Pamarican Ciamis

0
hutan jati kebakaran fokusjabar.id
Kebakaran hutan jati milik Perhutani di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Lahan hutan jati sekitar 1,5 Hektare  milik Perhutani di Blok Bonja Dusun Girimulya, Desa Neglasari Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat (abar) kebakaran, Selasa (15/9/2026) malam.

Demikian di sampaikan Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Ega Anggara Alqausar melalui Kasi pengendalian dan penanganan kebakaran, Trisyanto

BACA JUGA:

Hutan Jati di Banjarsari Ciamis Terbakar, Damkar Padamkan Api Sebelum Meluas ke Permukiman

Trisyanto menyebut, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di lahan hutan jati.

Kebakaran hutan jati di duga dari puntung rokok yang di buang sembarang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Api berhasil di padamkan dalam waktu petugas Damkar pos WMK Banjarsari. Sehingga kebakaran tidak menghanguskan seluruh area hutan yang berada di wilayah itu.

“Kejadian kebakaran lahan hutan jati di wilayah Desa Neglasari Selas (15/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kobaran api berhasil di padamkan petugas Damkar pos WMK Banjarsari,” kata Trisyanto, Rabu (16/9/2026).

Menurut Trisyanto, kebakaran tersebut pertama kali di ketahui oleh seirang pengendara sepeda motor. Kejadian itu Dia laporkan ke Pemdes Neglasari.

“Saksi melihat api yang cukup besar. Dia lapor aparat Pemdes Neglasari. Selanjutnya di laporkan ke petugas Damkar,” ucapnya.

BACA JUGA:

Kebun Karet PT Bantardawa Utama Putra di Ciamis Kebakaran

Trisyanto menuturkan, karena lokasi hutan yang terbakar itu cukup berdekatan dengan lokasi pemukiman. Sehiungga warga merasa khawatir api merembet ke lingkungan penduduk.

“Lokasi kebakaran memang cukup dekat dengan lokasi pemukiman. Sehingga sempat membuat khawatir warga setempat,” pingkasnya.

Kebakaran hutan di dekat pemukiman bukan lagi soal rugi ekonomi, tapi soal keselamatan.

Hutan bisa tumbuh lagi dalam 5 tahun. Rumah yang hangus, traumanya bisa seumur hidup.

(Husen Maharaja)