spot_imgspot_img
Senin 14 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beberapa Jam Sebelum Dicopot, Purbaya Siapkan Rp31,1 Triliun untuk Gaji PPPK

NASIONAL,FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan agenda fiskal penting saat menghadiri rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin, (14/9/2026). Pemerintah tengah menyiapkan dana sebesar Rp31,1 triliun dalam APBN 2027 untuk mengambil alih pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Purbaya menjelaskan bahwa seluruh PPPK paruh waktu akan beralih status menjadi penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembayaran gaji para pegawai tersebut secara penuh.

Baca Juga: Purbaya Mendadak Keluar Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

“Jadi ada program di tahun depan, awal Januari semua PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar oleh pemerintah pusat. Anggaran sekitar Rp31,1 triliun, mungkin juga lebih,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

Pengalihan Pembiayaan Bertahap Selama Tiga Tahun

Skema baru ini tidak terbatas pada PPPK paruh waktu saja. Pemerintah pusat juga merancang mekanisme pengalihan bagi PPPK daerah yang saat ini masih membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proses pengalihan beban gaji dari pemerintah daerah menuju pemerintah pusat ini akan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun.

“Untuk pegawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh pemerintah pusat secara bertahap selama 3 tahun ke depan,” kata Purbaya.

Kebijakan ini tidak akan memotong dana transfer ke daerah (TKD). Pemerintah pusat menyiapkan alokasi anggaran khusus demi mengurangi beban belanja pegawai di tingkat daerah.

“Ini belum dihitung dalam dana-dana [transfer] ini, tapi jelas memperkuat atau akan mengurangi beban daerah juga,” ujar Purbaya.

Realokasi Anggaran dan Target 541 Ribu Pegawai

Rencana pengalihan pembiayaan ini mematangkan gambaran awal yang sempat Purbaya sampaikan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemerintah merancang pendanaan tersebut melalui skema realokasi anggaran agar target defisit RAPBN 2027 tetap terkendali pada angka 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Tahap awal pengalihan ini akan menyasar sekitar 541.000 orang PPPK. Purbaya menyampaikan pembaruan angka kebutuhan anggaran dari semula Rp31 triliun menjadi Rp31,1 triliun di hadapan anggota DPD RI.

Pernyataan Terakhir Sebelum Perombakan Kabinet

Pemaparan mengenai anggaran PPPK ini menjadi tugas terakhir yang Purbaya sampaikan sebelum ia meninggalkan Kompleks Parlemen pada Senin (14/9/2026) pukul 14.30 WIB usai menerima panggilan Istana.

Beberapa jam kemudian, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru menggantikan Purbaya. Kendati terjadi pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan, rencana pengalihan pembiayaan PPPK tetap menjadi bagian integral dari agenda APBN yang akan berjalan.

(Berbagai Sumber/Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru