spot_imgspot_img
Minggu 4 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Curi Perhiasan Emas Rp10 Juta di Pangandaran, Pemuda 18 Tahun Kepergok dan Ditangkap Warga

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Warga memergoki seorang pemuda berinisial P (18) saat berusaha melarikan diri. Warga menangkap pemuda tersebut usai membawa lari perhiasan emas milik Hodisah (64), warga Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.

Aksi kejahatan itu berlangsung, Minggu (4/10/2026). Akibat ulah pelaku, korban kehilangan tiga buah perhiasan emas dengan total nilai kerugian mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Bukan Cuma Angkut Penumpang, Reaktivasi Rel Banjar-Cijulang Bisa Buka Jalur Ekspor Komoditas Pangandaran

Jejak Sepatu Terbongkar di Lantai Kamar Korban

Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pengungkapan kasus bermula saat warga memberi petunjuk mengenai keberadaan sosok mencurigakan di dekat rumah korban.

“Korban kemudian pulang untuk mengecek kondisi rumah. Kecurigaannya menguat setelah menemukan bekas jejak sepatu di lantai yang mengarah ke dalam kamar,” ujar Yusdiana.

Saat memeriksa tempat penyimpanan barang berharga, Yusdiana melanjutkan, korban mendapati perhiasan emas miliknya telah raib. Korban kehilangan satu gelang emas seberat 4 gram serta dua cincin emas yang masing-masing memiliki bobot 2 gram.

Warga Bergerak Cepat Menangkap Pelaku

Kabar kehilangan tersebut mendadak menyebar luas ke pemukiman warga sekitar. Warga menyisir area sekitar hingga akhirnya menghentikan langkah P yang merupakan pemuda asal Kecamatan Cimerak.

Saat menghentikan pemuda itu, warga menyita sejumlah barang bukti yang menyangkut aksi pencurian tersebut.

Petugas Polsek Cimerak yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Polisi memboyong P beserta barang bukti ke markas kepolisian guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang sebelum mengambil perhiasan yang disimpan di dalam kamar,” kata Yusdiana.

Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Terduga

Pihak kepolisian masih terus mendalami tingkat keterlibatan P dalam aksi pencurian tersebut. Penyidik menguji keterangan para saksi sekaligus memeriksa barang bukti agar bisa mengurai kasus ini secara utuh.

“Selanjutnya terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Pangandaran,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru