spot_imgspot_img
Jumat 2 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

133,8 Kg Tembakau Sintetis hingga 11.612 Botol Miras Dimusnahkan di Cimahi

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Polres Cimahi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memusnahkan ratusan ribu barang terlarang hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan penanganan kenakalan remaja.

Petugas memusnahkan barang bukti yang terdiri atas 133,8 kilogram (133.876 gram) tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas, 11.612 botol minuman keras pabrikan, serta 5.252 knalpot brong.

Baca Juga: Traffic Light Bandung Padam akibat Kabel Dicuri, Dishub Targetkan Normal dalam 1–2 Minggu

Proses pemusnahan berlangsung di Lapangan Pemkot Cimahi, Jumat (2/10/2026) menggunakan beragam metode sesuai jenis barang buktinya.

Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan bahwa pemusnahan massal ini merupakan buah sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur TNI selama sebulan penuh.

“Ya, ini adalah sinergi kolaborasi dari Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, TNI, dan Polres Cimahi, serta stakeholder terkait dalam melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat dan juga kenakalan remaja. Ini durasinya selama 1 bulan,” katanya.

Komitmen Berkelanjutan Tekan Angka Kriminalitas Remaja

Faruk Rozi menambahkan bahwa jajaran kepolisian bersama Forkopimda terus menjaga komitmen untuk memberantas peredaran miras, narkoba, obat keras terbatas, serta gangguan ketertiban umum lainnya.

“Mohon doanya, kita akan tetap konsisten dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa aksi ini membuktikan keseriusan pemerintah bersama aparat penegak hukum. Tentunya dalam membentengi masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan perilaku bising knalpot tak standar.

Ngatiyana memastikan tindakan tegas ini akan berjalan secara berkelanjutan di wilayah Kota Cimahi maupun Kabupaten Bandung Barat.

“Kami Forkopimda tidak jera-jera untuk bagaimana menegakkan Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat ini bebas dari minuman keras dan obat-obatan terlarang yang mana akan berpengaruh terhadap generasi muda kita yang nanti akan mengganggu terhadap masa depannya,” ungkapnya.

(Arif)

spot_img

Berita Terbaru