spot_imgspot_img
Kamis 8 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 227

Bupati Garut: Doa Bersama Ikhtiar Membangun Kebersamaan

0
Bupati Garut doa bersama fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

GARUT, FOKUSJabar.id: Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Garut, Abdusy Suakur Amin menggelar doa bersama di Masjid Agung Garut, Kecamatan Garut Kota, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan tersebut di hadori Bupati Garut ke-26, Rudy Gunawan dan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung.

BACA JUGA:

MPR: Saatnya Gen Z Jadikan Pancasila “Jangkar” Arus Globalisasi

Syakur mengajak masyarakat menjadikan momentum kemerdekaan sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus memanjatkan doa untuk keselamatan dan kemajuan daerah serta bangsa.

“Dalam rangkaian kegiatan HUT Proklamasi ke-81, kami mengajak masyarakat untuk memanjatkan doa bersama bagi keselamatan, kelancaran, kesehatan, keamanan, ketertiban Kabupaten Garut khususnya,” kata Bupati Garut.

Syakur juga mengajak masyarakat mendoakan para pahlawan kemerdekaan, para pemimpin terdahulu, guru dan orang tua yang telah memberikan kontribusi bagi kehidupan masyarakat.

Ia juga menyampaikan doa untuk para tokoh daerah yang terus berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Garut. Termasuk Rudy Gunawan.

“Kita doakan, semoga kita semua, orang tua kita di berikan kesehatan, keselamatan untuk melaksanakan aktivitas sehari-hari,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Bupati Garut: Prioritas Anggaran untuk Layanan Dasar dan Ekonomi

Menurut Bupati, doa bersama menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun kebersamaan dan memperkuat pondasi moral dalam pembangunan daerah.

Ia berharap, Kabupaten Garut senantiasa di berikan keamanan, kedamaian, kemakmuran dan kesejahteraan.

“Melalui kegiatan doa bersama ini, kita memohon agar Kabupaten Garut senantiasa di jadikan daerah yang semakin adil, makmur, sejahtera, aman serta damai dan tenteram,” tutup Bupati Garut.

(Bambang Fouristian)

APBD Perubahan 2026, Pemkot Tasikmalaya Fokus Stunting, Pendidikan dan Kesehatan

0
Pemkot Tasikmalaya apbd perubahan fokusjabar.id
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Anggaran Perubahan 2026 Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD, di Aula Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA ,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan R.E. Martadinata, Panyingkiran Kecamatan Indihiang, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA:

TMMD ke-129 Ubah Wajah Parungponteng Tasikmalaya

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, arah anggaran perubahan 2026 akan di prioritaskan untuk program-program strategis dan yang selaras dengan agenda pemerintah pusat. Dengan begitu, pembangunan bisa saling mendukung dan berkesinambungan.

Ia menuturkan, Perubahan anggaran 2026 untuk mengoptimalkan serapan anggaran agar mampu memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.

Ia menjelaskan, Anggaran perubahan ini akan di jalankan sesuai dengan kebutuhan daerah. Yakni penyelesaian kewajiban keuangan, penyesuaian anggaran pelayanan publik serta efisiensi anggaran.

“Sebenarnya ada tiga sektor utama fokus kita dalam perubahan keuangan 2026. Yaitu, penanganan stunting, penguatan sektor pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan. Ini adalah investasi SDM yang harus kita kebut tahun ini,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan.

Ia menegaskan, penanganan stunting akan di perkuat melalui intervensi gizi, penguatan satgas MBG.

Di bidang pendidikan, anggaran di arahkan untuk peningkatan sarana prasarana sekolah dan program afirmasi bagi siswa kurang mampu.

Sementara di sektor kesehatan, fokusnya pada peningkatan layanan RSUD dr. Soekardjo dan optimalisasi Puskemas untuk menjadi Integrasi Layanan Prima (ILP)

Viman menjelaskan, penyelarasan dengan program nasional penting agar Kota Tasikmalaya bisa mendapatkan dukungan anggaran dan pendampingan dari pusat. Sehingga program-program kegiatan bisa di laksanakan tanpa adanya kendala anggaran.

BACA JUGA:

FPADS Tasikmalaya Tuntut Transparansi Aset Desa

Soal PAD, Viman mengakui optimalisasi belum sepenuhnya terasa. Banyak sektor-sektor potensi penerimaan pendapatan seperti retribusi parkir, retribusi sampah dan retribusi pasar saat ini masih dalam tahap transformasi dari sistem konvensional ke digital.

“Memang dampaknya belum kita rasakan sekarang. Tapi ini proses yang harus kita lalui. Kita sedang membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel dan mudah di akses masyarakat,” paparnya.

Ia menyebut, digitalisasi pendapatan daerah akan memotong kebocoran, mempermudah pembayaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Dari konvensional untuk mengarah ke digitalisasi penerimaan butuh proses (waktu) untuk sosialisasi dan penyesuaian di lapangan. Namun jangka panjangnya akan mampu meningkatkan PAD,” ucapnya.

Meski belum berdampak langsung di semester 1 2026, Dirinya optimis manfaat dari transformasi sistem digital ini akan terlihat di tahun-tahun berikutnya.

“Kami optimis. Fondasi yang kita bangun di 2026 ini akan mulai di rasakan hasilnya di tahun 2027. PAD yang di istimasikan naik, pelayanan yang lebih cepat dan data yang lebih valid akan mampu memudahkan dalam penerimaan pendapatan. Ini menjadi modal kita dalam membangun Kota Tasikmalaya,” ungkap Dia.

Pihaknya meminta dukungan dan kerja sama dari DPRD Kota Tasikmalaya dan seluruh OPD agar implementasi KUA-PPAS 20267 berjalan tepat sasaran.

Pengawasan dan evaluasi berkala juga akan di lakukan agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena satu rupiah yang di keluarkan harus berdampak dan di rasakan oleh masyarakat.

(Seda)

Pemkab Bekasi Bebaskan Denda Tunggakan PBB hingga 2025, Berlaku Agustus 2026

0
Pemkab bekasi PBB fokusjabar.id
foto bekasikab.go.id

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa di kenai sanksi administrasi atau denda.

Program keringanan dari Pemkab Bekasi tersebut berlaku sepanjang Agustus 2026.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Benahi Pasar Baru Cikarang, Penataan Kawasan Terus Berlanjut

Masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2025 dapat memanfaatkan pembebasan sanksi tersebut dengan melakukan pembayaran pada periode yang telah di tentukan.

Program ini berlangsung selama satu bulan. Yakni mulai Sabtu, 1 Agustus 2026 hingga Senin, 31 Agustus 2026.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengimbau warga tidak melewatkan kesempatan tersebut.

Menurutnya, program ini dapat di manfaatkan untuk menyelesaikan tunggakan tanpa tambahan beban denda selama pembayaran di lakukan sesuai periode dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau masih ada tunggakan, sekarang ada kesempatan untuk di selesaikan. Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena waktunya hanya satu bulan,” ujar Iwan Ridwan.

Kebijakan penghapusan sanksi administrasi itu di laksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Plt Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/KEP.566-BAPENDA/2026 yang di tetapkan pada Kamis, 30 Juli 2026.

Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Surat Edaran Plt. Bupati Bekasi tertanggal Jumat, 31 Juli 2026 mengenai pembebasan sanksi administrasi atau denda atas tunggakan PBB.

Iwan menjelaskan, program tersebut tidak hanya di tujukan untuk membantu wajib pajak mengurangi beban tunggakan.

Pemerintah daerah juga ingin menjadikan kebijakan ini sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk kembali menata kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Pembebasan denda ini kami harapkan bukan hanya membuat tunggakan selesai. Tetapi juga menjadi momentum agar masyarakat ke depan semakin tertib membayar PBB tepat waktu,” katanya.

Adapun tunggakan yang masuk dalam program keringanan merupakan kewajiban PBB-P2 hingga tahun 2025.

Dengan di tiadakannya sanksi administrasi atau denda, masyarakat dapat menyelesaikan pokok pajak yang masih belum di bayarkan tanpa harus menanggung tambahan denda yang sebelumnya melekat pada tunggakan tersebut.

BACA JUGA:

Lepas Sekat Jabatan, ASN Pemkab Bekasi Gelar Senam dan Botram Bersama di Lapangan Pemkab

Bagi pemerintah daerah, pelunasan tunggakan PBB juga berkaitan dengan penerimaan daerah. Pajak yang di bayarkan oleh masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan Kabupaten Bekasi yang dapat di gunakan untuk mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik.

“Pajak yang di bayarkan masyarakat pada akhirnya kembali untuk kepentingan pembangunan. Karena itu, kontribusi melalui pembayaran pajak sangat penting untuk Kabupaten Bekasi,” tuturnya.

Iwan menilai, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki kaitan dengan keberlanjutan pembangunan daerah.

Semakin banyak wajib pajak memenuhi kewajibannya, semakin besar pula dukungan yang dapat di berikan melalui penerimaan daerah untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran. Salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak,” kata Iwan.

Bapenda Kabupaten Bekasi juga meminta masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati akhir periode program. Warga yang memiliki tunggakan dapat memanfaatkan waktu selama Agustus untuk mengecek kewajiban PBB-P2 mereka dan melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang telah di tetapkan.

Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.

Pemerintah daerah berharap, pembebasan denda dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui penyelesaian tunggakan yang masih tercatat.

“Kami berharap kesempatan ini benar-benar di manfaatkan masyarakat. Ketika tunggakan PBB di selesaikan, masyarakat terbantu karena dendanya di bebaskan, pemerintah juga mendapatkan dukungan penerimaan untuk pembangunan. Jadi, momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 ini kita isi dengan kontribusi nyata dari masyarakat melalui pembayaran pajak,” ujar Iwan.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Bekasi yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 sampai tahun 2025 memiliki kesempatan menyelesaikan kewajibannya tanpa sanksi administrasi atau denda selama periode program.

(Jingga Sonjaya)

Pemkab Bekasi Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 41 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

0
Pemkab Bekasi fokusjabar.id
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Hudaya, menghadiri kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu (foto: bekasikab.go.id)

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan pencatatan pernikahan.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Rakyat pada Jumat (14/8/2026) menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Benahi Pasar Baru Cikarang, Penataan Kawasan Terus Berlanjut

Pelaksanaan sidang isbat nikah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bekasi, Pengadilan Agama Cikarang dan Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Program tersebut di tujukan bagi masyarakat. Khususnya pasangan muslim yang telah melangsungkan pernikahan secara agama tetapi belum memiliki pencatatan perkawinan secara resmi oleh negara.

Asisten Daerah I Kabupaten Bekasi, Hudaya menyebut, kegiatan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena membantu pasangan mendapatkan kepastian administrasi atas pernikahan yang telah mereka jalani.

“Alhamdulillah, banyak sekali manfaat yang bisa di rasakan masyarakat dari pelaksanaan isbat nikah ini. Salah satunya adalah memenuhi ketentuan administrasi. Karena setiap warga negara harus patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar Hudaya.

Menurut Hudaya, pencatatan perkawinan menjadi bagian penting dalam administrasi keluarga. Bagi masyarakat muslim, pernikahan perlu di catatkan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernikahan yang tidak tercatat secara resmi berpotensi menimbulkan persoalan ketika keluarga membutuhkan dokumen administrasi di kemudian hari.

Ia menjelaskan, pasangan yang pernikahannya telah sah menurut agama tetapi belum tercatat negara dapat menghadapi kendala dalam pengurusan berbagai dokumen.

Kondisi tersebut juga dapat berpengaruh terhadap administrasi kependudukan anggota keluarga.

“Banyak masyarakat yang secara agama sudah sah menikah. Tetapi negara belum mengakuinya karena belum tercatat. Dampaknya bisa terlihat pada dokumen seperti Kartu Keluarga maupun administrasi akta kelahiran anak,” jelasnya.

BACA JUGA:

Lepas Sekat Jabatan, ASN Pemkab Bekasi Gelar Senam dan Botram Bersama di Lapangan Pemkab

Melalui pelaksanaan sidang isbat terpadu, warga yang memenuhi persyaratan di berikan kesempatan memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya.

Setelah proses tersebut, pencatatan pernikahan dapat di tindaklanjuti melalui mekanisme administrasi yang telah di sediakan pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu menanggung biaya pencatatan yang menjadi bagian dari fasilitasi program.

Hudaya sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan. Ia menyampaikan bahwa pernikahan umat Islam yang di laksanakan di kantor KUA pada dasarnya tidak di kenakan biaya.

“Sebetulnya pernikahan yang di lakukan secara Islam di KUA itu gratis. Karena itu kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib administrasi dan memastikan pernikahannya tercatat secara resmi oleh negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pencatatan perkawinan di sesuaikan dengan agama dan ketentuan administrasi yang berlaku.

Untuk masyarakat muslim, pencatatan di lakukan melalui KUA. Sementara itu, warga non-muslim melakukan pencatatan perkawinan sesuai mekanisme administrasi kependudukan yang di tetapkan negara.

Menurut Hudaya, penyelenggaraan sidang isbat terpadu di harapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan dokumen bagi pasangan yang sudah lama menikah. Tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan sejak awal.

“Jangan sampai masyarakat baru mengurus pencatatan pernikahan setelah muncul persoalan administrasi. Lebih baik sejak awal pernikahan di catatkan secara resmi agar hak-hak keluarga dan anak terlindungi,” katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Carwinda menilai, sidang isbat sebagai salah satu langkah penyelesaian bagi perkawinan yang belum masuk dalam pencatatan negara.

Ia berharap, kegiatan serupa tidak terus menjadi jalan yang harus di tempuh masyarakat karena warga sudah memahami kewajiban pencatatan sejak melangsungkan pernikahan.

“kegiatan seperti ini menjadi yang terakhir. Kami ingin seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernikahan tidak hanya sah secara agama dan kepercayaan. Tetapi juga harus di catatkan oleh negara,” tegasnya.

Carwinda menekankan bahwa dampak pernikahan yang tidak tercatat dapat meluas hingga persoalan administrasi kependudukan keluarga dan hak anak.

Karena itu, pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum menyelesaikan pencatatan di minta segera mengurus administrasinya.

BACA JUGA:

Cegah Kekeringan, Pemkab Bekasi Siapkan Langkah Perbaikan Saluran Irigasi Wilayah Utara

“Jangan sampai anak-anak kita mengikuti persoalan administrasi orang tuanya. Setelah menikah secara agama, segera selesaikan pencatatannya agar perkawinan tersebut tercatat oleh negara. Ini penting untuk kepastian administrasi keluarga dan anak-anak,” katanya.

Dalam pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu tercatat sekitar 60 pasangan mengajukan permohonan. Setelah seluruh permohonan melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh Pengadilan Agama, sebanyak 41 pasangan di nyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses persidangan isbat nikah.

“Dari sekitar 60 pasangan lebih yang mengajukan, setelah di verifikasi oleh Pengadilan Agama, ada 41 pasangan yang memenuhi persyaratan,” elasnya.

Carwinda mengingatkan bahwa lolos verifikasi administrasi belum berarti permohonan setiap pasangan otomatis di kabulkan. Keputusan mengenai permohonan isbat nikah tetap menjadi kewenangan majelis hakim setelah seluruh rangkaian persidangan di laksanakan.

Para peserta juga di wajibkan memberikan keterangan dan memenuhi ketentuan pembuktian yang berlaku.

“Untuk di kabulkan atau tidak, semuanya menjadi kewenangan majelis hakim. Para peserta harus mengikuti persidangan dan memenuhi ketentuan. Termasuk menghadirkan saksi yang dapat meyakinkan majelis hakim,” pungkasnya.

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong masyarakat memiliki administrasi perkawinan yang tertib.

(Jingga Sonjaya)

Prabowo Subianto Rencanakan Ambulans Udara dan Dokter Terbang

0
Prabowo Subianto ambulans udara fokusjabar.id
Prabowo Subianto (foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian pada persoalan akses layanan kesehatan yang masih menjadi kendala bagi masyarakat di sejumlah wilayah.

Jarak yang jauh dan kondisi infrastruktur yang belum memadai membuat sebagian warga harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mencapai fasilitas kesehatan. Termasuk ketika menghadapi kondisi darurat.

BACA JUGA:

Prabowo Subianto Luncurkan Motor Listrik Nasional

Persoalan tersebut di sampaikan Prabowo Subianto saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2026).

Dia mengungkap laporan mengenai ibu-ibu yang meninggal ketika hendak melahirkan karena perjalanan menuju fasilitas kesehatan dapat berlangsung hingga tujuh sampai sembilan jam.

Prabowo menyebut, kondisi jalan dan jembatan yang tidak memadai menjadi salah satu faktor yang memperpanjang perjalanan tersebut.

Ia mengatakan, situasi semacam itu masih di temukan di sejumlah daerah yang bahkan lokasinya tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan.

“Saya mendapat laporan banyak ibu-ibu yang meninggal karena harus menempuh jalan 7-9 jam pada saat melahirkan. Pada saat sudah waktu mau pecah, harus 9 jam karena tidak ada jalan yang baik, karena jembatan tidak bagus. Akhirnya banyak ibu-ibu meninggal di daerah-daerah yang tidak jauh dari ibu kota,” ungkapnya.

Menurut Prabowo, persoalan tersebut membutuhkan langkah yang tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur jalan.

Pemerintah juga perlu menghadirkan pola pelayanan kesehatan yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Khususnya mereka yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang sulit.

“Rakyat tidak boleh menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Negara harus hadir sedekat mungkin dengan tempat rakyat hidup,” ucap Prabowo.

Salah satu langkah yang di sampaikan adalah penyediaan ambulans udara untuk mempercepat proses evakuasi pasien dari lokasi yang sulit di jangkau melalui transportasi darat.

Prabowo menjelaskan, layanan tersebut nantinya dapat memanfaatkan helikopter maupun pesawat berukuran kecil yang memiliki kemampuan mendarat di lokasi dengan fasilitas terbatas.

“Untuk itu, kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai, supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa di evakuasi kalau dia sakit,” katanya.

BACA JUGA:

IMTI Petakan Wisata Ramah Muslim di Jabar, Penilaian Dimulai dari Depok hingga Bandung

Keberadaan ambulans udara di arahkan untuk mengatasi situasi ketika perjalanan darat tidak memungkinkan di lakukan dengan cepat.

Pasien yang membutuhkan pertolongan segera di wilayah terpencil dapat di evakuasi menggunakan jalur udara. Sehingga hambatan berupa jalan rusak, jembatan yang tidak memadai maupun medan yang sulit di harapkan tidak lagi menjadi penghalang utama dalam mendapatkan penanganan medis.

Gagasan pemerintah tidak hanya berfokus pada membawa pasien keluar dari daerah yang sulit di jangkau. Prabowo juga menyampaikan rencana menghadirkan tenaga medis secara langsung ke lokasi masyarakat yang membutuhkan.

Konsep tersebut akan di kembangkan melalui tim dokter terbang yang dapat di terjunkan ketika masyarakat mengalami kondisi kesehatan serius ataupun ketika suatu wilayah menghadapi bencana.

“Untuk itu, kita harus mencari terobosan inovatif. Salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang,” imbuhnya.

Prabowo menjelaskan, dalam kondisi tertentu, tenaga dokter justru dapat di kirim menuju lokasi pasien. Pendekatan ini di nilai relevan bagi daerah yang memiliki hambatan geografis. Sehingga proses membawa pasien ke rumah sakit membutuhkan waktu panjang.

Rencana ambulans udara dan dokter terbang tersebut merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan dalam RAPBN 2027.

Salah satu program yang di siapkan adalah renovasi 10.000 puskesmas mulai 2027.

Setiap puskesmas di rencanakan memperoleh anggaran perbaikan sekitar Rp4 miliar. Sementara wilayah yang masuk kategori Terpencil, Terluar dan Tertinggal (3 T) akan mendapatkan perhatian lebih besar.

Pemerintah menargetkan keseluruhan program tersebut dapat di selesaikan paling lambat pada 2030.

Selain puskesmas, pemerintah juga merencanakan pembangunan serta renovasi 514 Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

Penguatan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kemampuan layanan kesehatan di berbagai daerah. Sehingga masyarakat tidak selalu harus melakukan perjalanan jauh untuk memperoleh pemeriksaan maupun layanan medis yang di butuhkan.

BACA JUGA:

BGN Buka Kanal Khusus untuk Guru

Penguatan pelayanan juga di arahkan pada RSUD. Pemerintah berencana membangun dan merevitalisasi rumah sakit di tingkat kabupaten dan kota agar fasilitas kesehatan tersebut memiliki kemampuan lebih baik dalam menangani pasien dengan kondisi serius.

Prabowo menyebut, pemerintah telah membangun 66 rumah sakit di wilayah 3 T. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 rumah sakit di sebut sudah mulai beroperasi.

Rumah sakit yang di bangun pemerintah di wilayah tersebut juga di lengkapi sejumlah fasilitas pemeriksaan medis. Di antaranya, layanan pemeriksaan jantung, CT scan, mamografi dan USG.

Penguatan fasilitas di daerah tersebut di tujukan untuk mengurangi kebutuhan masyarakat bepergian ke wilayah lain ketika membutuhkan pemeriksaan atau penanganan kesehatan tertentu.

Persoalan tenaga kesehatan turut menjadi bagian dari pembahasan Prabowo. Ia menyebut, kebutuhan terhadap dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis masih cukup besar.

Karena itu, pemerintah juga terus mendorong pembukaan fakultas kedokteran serta pengembangan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis.

Ketersediaan tenaga medis di nilai menjadi unsur penting agar pembangunan fasilitas kesehatan dapat berjalan seiring dengan kemampuan pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, informasi mengenai ibu-ibu yang meninggal setelah harus menempuh perjalanan 7-9 jam perlu di tempatkan sesuai konteks sumbernya.

Prabowo menyampaikan hal tersebut berdasarkan laporan yang ia terima. Tidak ada rincian mengenai jumlah kasus, lokasi spesifik, maupun data statistik kematian ibu yang di sampaikan bersamaan dengan pernyataan tersebut.

Karena itu, laporan tersebut tidak dapat di perlakukan sebagai angka statistik resmi mengenai kematian ibu tanpa adanya data pendukung lain.

Pernyataan Presiden menjadi dasar untuk menunjukkan persoalan akses layanan kesehatan yang ia soroti. Sementara langkah yang di tawarkan pemerintah mencakup penyediaan ambulans udara, pengembangan tim dokter terbang, renovasi puskesmas dan Labkesmas serta pembangunan dan revitalisasi RSUD.

Keseluruhan kebijakan itu di arahkan untuk memperpendek jarak masyarakat terhadap layanan kesehatan. Terutama bagi warga yang berada di wilayah dengan akses transportasi dan fasilitas medis yang terbatas.

(Jingga Sonjaya)

MPR: Saatnya Gen Z Jadikan Pancasila “Jangkar” Arus Globalisasi

0
MPR Gen Z Pancasila fokusjaba.id
Anggota MPR RI M Husein Farlulloh

GARUT, FOKUSJabar.id: Di era digital yang bergerak secepat kilat, pertanyaan klasik kerap muncul di benak anak muda. Sejauh mana lembaga negara seperti MPR RI relevan dengan kehidupan keseharian Gen Z dan milenial?

​Dulu, MPR mungkin lekat dengan imej lembaga yang kaku dan jauh dari dunia anak muda. Namun, stigma itu di patahkan oleh Anggota MPR RI, M. Husein Farlulloh.

BACA JUGA:

Pemkab Garut-DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi

Dalam agenda penyerapan aspirasi masyarakat bertema “Penguatan Wewenang MPR RI” di Fave Hotel Garut, Dia menegaskan bahwa MPR kini telah bertransformasi menjadi lembaga yang dinamis dan dekat dengan rakyat.

​Wajah Baru MPR RI: Bukan Lagi “Menara Gading”

Husein menjelaskan, posisi strategis MPR pascaperubahan UUD 1945. MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara yang eksklusif, melainkan representasi wakil rakyat yang lahir dari proses demokrasi.

​”Setelah perubahan UUD 1945, MPR bukanlah pemegang kedaulatan tunggal. Sesuai Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. MPR adalah representasi wakil rakyat yang lahir dari proses demokrasi,” ujarnya.

​Artinya, MPR kini hadir bukan sebagai “menara gading.” Melainkan institusi yang terbuka dan siap mendengarkan denyut nadi masyarakat. Terutama aspirasi generasi muda yang kreatif dan melek teknologi.

​Gen Z dan Milenial

​Generasi milenial dan Gen Z di kenal sebagai digital natives—kreatif, percaya diri dan terkoneksi secara global. Namun, di balik fleksibilitas tersebut, mereka juga di hadapkan pada tantangan global yang berat. Mulai dari krisis iklim hingga persaingan ekonomi yang semakin ketat.

​Agar tidak terombang-ambing oleh arus globalisasi dan pengaruh negatif luar, anak muda membutuhkan sebuah fondasi yang kokoh. Menurut M. Husein, fondasi atau jangkar utama tersebut tidak lain adalah Pancasila.

​Bukan Sekadar Hafalan. Nilai-nilai luhur seperti gotong royong, nasionalisme dan kebersamaan harus di resapi sebagai panduan hidup.

BACA JUGA:

Bupati Apresiasi Pelayanan Cepat Kantor Imigrasi Garut

Pancasila berfungsi sebagai perisai agar generasi muda tetap memiliki identitas dan karakter kuat di tengah dunia yang tanpa batas.

​Strategi Merangkul Gen Z

​Agar tetap relevan dengan zaman, MPR terus beradaptasi dengan gaya komunikasi anak muda. Husein menekankan pentingnya pendekatan segar.

​Adopsi Platform Digital

Memanfaatkan media sosial agar suara dan aspirasi Gen Z dapat di dengar secara real-time dan di tarik ke dalam diskursus kebijakan.

​Fokus pada Isu Nyata

Mengangkat isu-isu yang dekat dengan anak muda, Seperti kelestarian lingkungan dan lapangan kerja dalam kerangka konstitusi.

​Pengawasan Publik yang Akuntabel

Memastikan kebijakan negara berpihak pada masa depan generasi muda demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

​Generasi milenial dan Gen Z bukan lagi sekadar objek pembangunan. Melainkan subjek penggerak utama.

Sudah saatnya anak muda Indonesia bangga memahami konstitusi dan menjaga nilai-nilai Pancasila agar Indonesia tetap berjaya di pentas global.

(Abdul Latif)

Musim 2026/2027, Persib-bank bjb Kembali Berkolaborasi

0
persib-bank bjb fokusjabar.id
Kolaborasi persib-bank bjb (foto: Arif)

BOGOR, FOKUSJabar.id: Menjelang bergulirnya musim 2026/2027, Persib Bandung kembali mengumumkan sponsor barunya.  Kali ini giliran PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) yang resmi bekerja sama.

Kemitraan Persib dan bank bjb resmi di luncurkan melalui seremoni yang berlangsung di The Alana Hotel & Conference Center, Sentul City, Bogor, Jumat (14/8/2026).

BACA JUGA:

Gabriel Mutombo Beberkan Kondisinya Jelang Menghadapi Sabah FC 

Penandatanganan di lakukan oleh CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Glenn Sugita bersama Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna.

Kegiatan ini di hadiri juga oleh komisaris PT PBB, Zainuri Hasyim, Deputy CEO Adhitia Putra Herawan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan serta jajaran direksi dan komisaris bank bjb.

Kerja sama Persib dan bank bjb bukan yang pertama, lantaran sebelumnya kedua belah pihak sempat menjalin kemitraan.

CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita menyampaikan apresiasi atas kepercayaan bank bjb untuk kembali menjadi bagian dari perjalanan skuad Maung Bandung.

“Atas nama Persib, saya mengucapkan terima kasih kepada bank bjb atas kepercayaan dan komitmennya untuk kembali berjalan bersama Persib,” katanya.

“Bagi kami, kolaborasi ini memiliki makna lebih dari sekadar sponsorship. Ada sejarah, kedekatan dan semangat untuk membangun sesuatu yang baru bersama,” ujar Glenn.

Pada 2014 Persib dan bank bjb berkolaborasi. Saat itu skuad Maung Bandung berhasil mengakhiri penantian 19 tahun untuk kembali meraih gelar juara kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

“Kita tentu masih mengingat kolaborasi pada 2014 yang menjadi bagian dari perjalanan Persib meraih gelar juara setelah penantian 19 tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Igor Tolic Pelajari Kekuatan Sabah FC

”Namun, kami tidak ingin melihatnya hanya sebagai nostalgia. Sejarah tersebut kami jadikan fondasi untuk menciptakan cerita baru, dengan tantangan dan harapan baru,” katanya.

Memasuki musim musim 2026/2027, Persib akan kembali berusaha untuk meraih prestasi setelah mencatatkan three-peat dan menambah bintang kelima pada logo klub.

“Lima bintang bukanlah titik akhir. Lima bintang justru menjadi pengingat bahwa masih ada tanggung jawab untuk terus berkembang, bekerja lebih baik dan memberikan yang terbaik bagi Persib dan Bobotoh,” tegas Glenn.

Kemitraan Persib dan bank bjb juga memiliki arti strategis karena mempertemukan dua ekosistem yang sama-sama memiliki kedekatan kuat dengan masyarakat Jawa Barat.

Persib tumbuh bersama Bobotoh dan masyarakat melalui sepak bola. Sementara bank bjb hadir sebagai bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat melalui layanan perbankan dan kontribusinya bagi pembangunan daerah.

“Bagi kami, partnership yang baik bukan hanya tentang branding dan pertandingan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa menghadirkan pengalaman, inovasi dan manfaat nyata bagi Bobotoh, nasabah serta masyarakat,” tutur Glenn.

(Arif)