TASIKMALAYA ,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan strategis itu berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan R.E. Martadinata, Panyingkiran Kecamatan Indihiang, Jumat (14/8/2026).
BACA JUGA:
TMMD ke-129 Ubah Wajah Parungponteng Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan, arah anggaran perubahan 2026 akan di prioritaskan untuk program-program strategis dan yang selaras dengan agenda pemerintah pusat. Dengan begitu, pembangunan bisa saling mendukung dan berkesinambungan.
Ia menuturkan, Perubahan anggaran 2026 untuk mengoptimalkan serapan anggaran agar mampu memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Ia menjelaskan, Anggaran perubahan ini akan di jalankan sesuai dengan kebutuhan daerah. Yakni penyelesaian kewajiban keuangan, penyesuaian anggaran pelayanan publik serta efisiensi anggaran.
“Sebenarnya ada tiga sektor utama fokus kita dalam perubahan keuangan 2026. Yaitu, penanganan stunting, penguatan sektor pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan. Ini adalah investasi SDM yang harus kita kebut tahun ini,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan.
Ia menegaskan, penanganan stunting akan di perkuat melalui intervensi gizi, penguatan satgas MBG.
Di bidang pendidikan, anggaran di arahkan untuk peningkatan sarana prasarana sekolah dan program afirmasi bagi siswa kurang mampu.
Sementara di sektor kesehatan, fokusnya pada peningkatan layanan RSUD dr. Soekardjo dan optimalisasi Puskemas untuk menjadi Integrasi Layanan Prima (ILP)
Viman menjelaskan, penyelarasan dengan program nasional penting agar Kota Tasikmalaya bisa mendapatkan dukungan anggaran dan pendampingan dari pusat. Sehingga program-program kegiatan bisa di laksanakan tanpa adanya kendala anggaran.
BACA JUGA:
FPADS Tasikmalaya Tuntut Transparansi Aset Desa
Soal PAD, Viman mengakui optimalisasi belum sepenuhnya terasa. Banyak sektor-sektor potensi penerimaan pendapatan seperti retribusi parkir, retribusi sampah dan retribusi pasar saat ini masih dalam tahap transformasi dari sistem konvensional ke digital.
“Memang dampaknya belum kita rasakan sekarang. Tapi ini proses yang harus kita lalui. Kita sedang membangun sistem yang lebih transparan, akuntabel dan mudah di akses masyarakat,” paparnya.
Ia menyebut, digitalisasi pendapatan daerah akan memotong kebocoran, mempermudah pembayaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
“Dari konvensional untuk mengarah ke digitalisasi penerimaan butuh proses (waktu) untuk sosialisasi dan penyesuaian di lapangan. Namun jangka panjangnya akan mampu meningkatkan PAD,” ucapnya.
Meski belum berdampak langsung di semester 1 2026, Dirinya optimis manfaat dari transformasi sistem digital ini akan terlihat di tahun-tahun berikutnya.
“Kami optimis. Fondasi yang kita bangun di 2026 ini akan mulai di rasakan hasilnya di tahun 2027. PAD yang di istimasikan naik, pelayanan yang lebih cepat dan data yang lebih valid akan mampu memudahkan dalam penerimaan pendapatan. Ini menjadi modal kita dalam membangun Kota Tasikmalaya,” ungkap Dia.
Pihaknya meminta dukungan dan kerja sama dari DPRD Kota Tasikmalaya dan seluruh OPD agar implementasi KUA-PPAS 20267 berjalan tepat sasaran.
Pengawasan dan evaluasi berkala juga akan di lakukan agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena satu rupiah yang di keluarkan harus berdampak dan di rasakan oleh masyarakat.
(Seda)



