spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    May Day: Hak Buruh Masih Dikebiri

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Peringati hari buruh internasional (May Day) 1 Mei, ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh sejahtera Indonesia (SBSI), Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan FIKEP SBSI mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya, Senin (1/5/2023).

    Mereka melakukan aksi damai di Kantor Disnaker Kota Tasikmalaya dengan melakukan dialog bersama Sekda, Kapolres Tasikmalaya Kota, Kadisnaker dan Anggota DPRD.

    BACA JUGA: Pasar Cineam Merugi Rp2 Milyar, Ini Penyebabnya

    Koordinator Peringatan May Day tingkat Kota Tasikmalaya, Yuhendra Effendi mengatakan, peringatan May Day tahun ini buruh di Kota Tasikmalaya tidak melakukan aksi demo di jalanan.

    Pihaknya hanya berdialog dengan jajaran di Pemerintahan Kota Tasikmalaya.

    “Kita memang tidak menggelar aksi demo di jalan, tapi bukan berarti menyulutkan semangat para buruh berjuang untuk mendapatkan hak dan kesejahteraan,” ungkap Yuhendra.

    “Pemerintah belum memiliki kepedulian dan perhatian terhadap masa depan dan kesejahteraan para buruh di Indonesia. Khususnya di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, sampai detik ini segala bentuk aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak berpihak kepada kaum buruh.

    Pemerintah hanya menindas dan mengkebiri para buruh.

    “Pengesahan UU Cipta Kerja dan lainnya, salah satu contoh betapa zholimnya pemerintah terhadap nasib dan masa depan buruh. Ini juga bentuk ketidakadilan pemerintah dalam pemberian hak-hak para buruh,” ujarnya.

    BACA JUGA:

    Momentum Idul Fitri, VocTas Gelar Baksos di Umtas

    Menurut Yuhendra, selama ini Pemerintah selalu mengatakan akan memperhatikan buruh, memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan tuntutan buruh. Namun sejauh ini semua itu omong kosong.

    “Apa yang selalu didengungkan Pemerintah tidak terbukti. Itu hanya omong kosong. Hanya sebatas retorika. Implementasi nol besar,” paparnya.

    Pihaknya menuntut agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib buruh bukan hanya sebatas ucapan kosong. Kemudian mengeluarkan aturan yang menyakiti hati para buruh.

    “Fokus kami dalam peringatan may day, menolak keras UU Cipta Kerja. Karena aturan ini jelas-jelas mengkebiri para buruh. Sejauh ini banyak hak-hak buruh tidak sesuai rasa kemanusiaan. Mulai dari upah, jam kerja, kesejahteraan dan perlindungan, pungkas Yuhendra.

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img