spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok, Ini Respon Jokowi

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022.

    Jokowi mengatakan, IPK yang dirilis Transparency International (TI) bakal dijadikan koreksi dan evaluasi bagi pemerintah, agar persepsi terkait rasuah di Tanah Air terus membaik.

    TI mencatat, skor IPK Indonesia pada 2022 anjlok ke angka 34.

    Indonesia tercatat ada di peringkat ke-110 dari 180 negara. Padahal, IPK 2021, skor Indonesia mencapai 38 dan ada di peringkat ke-96. Hal ini menandakan Indonesia menjadi negara yang tergolong tingkat korupsinya dipandang masih tinggi.

    BACA JUGA: Usul Pilgub Dihapus, Cak Imin: PKB Siapkan Kajian ke Baleg DPR

    Dengan skor IPK 34, maka Indonesia sejajar dengan negara-negara lain di Afrika yang memiliki tingkat korupsi tinggi. Negara-negara itu yakni Gambia, Malawi, Sierra Leone, Nepal, dan Bosnia Herzegovina.

    “Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama,” kata Jokowi ketika meninjau Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023).

    Bila diteliti lebih lanjut, skor IPK pada 2022 sama seperti ketika Jokowi baru menjabat sebagai presiden pada 2014.

    Akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, IPK Indonesia pada 2022 sudah bisa diprediksi menurun. Selain itu, IPK ini mencerminkan Jokowi ingkar janji untuk memberantas korupsi.

    “Jadi, (IPK Indonesia) kembali lagi ke titik nol itu menjadi bukti bahwa yang Pak Jokowi lakukan waktu itu (tahun 2014) hanya menjanjikan (untuk memberantas korupsi). Dia hanya jualan janji. Kan waktu itu Pak Jokowi janji bakal memperkuat KPK, anggaran bakal dinaikan, begitu juga IPK,” kata Bivitri usai peluncuran IPK 2022 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

    Sementara, publik sudah mulai memberikan penilaian kualitas kepemimpinan Jokowi di akhir masa jabatannya.

    Mayoritas, kata Bivitri, menilai Jokowi tak mampu memenuhi janjinya.

    “Makanya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) balik lagi ke titik nol saat ia mulai menjabat presiden. Itu jadi bukti bahwa ia menjanjikan hal yang gak mampu dipenuhi,” kata dia, melansir IDN.

    TII mencatat saat di awal menjabat pada 2014, IPK Indonesia berada di angka 34. Lalu, IPK terus menanjak pada tahun-tahun berikutnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.

    Pada 2015, IPK Indonesia ada di angka 36. Pada 2016, IPK Indonesia naik satu poin di angka 37.

    Sementara, pada 2017, skor IPK Indonesia stagnan di angka 37. Kemudian, pada 2018, skor IPK Indonesia kembali naik ke angka 38. Puncak keemasan upaya perlawanan korupsi di Tanah Air terjadi pada 2019. Saat itu, skor IPK naik hingga ke angka 40.

    Namun, setelah Jokowi setuju melakukan revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor IPK Indonesia anjlok 3 poin ke angka 37 pada 2020. IPK kembali naik satu poin menjadi 38 pada 2021.

    Lalu, pada 2022, skor IPK Indonesia kembali ke titik awal saat Jokowi menjabat yakni 34.

    Bila dilihat dari tren yang ada, Jokowi berhasil menjaga konsistensinya melawan rasuah pada periode pertama. Namun, komitmen itu terlihat menurun di periode kedua kepemimpinannya.

    (Dist)

    Berita Terbaru

    spot_img