spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Usul Pilgub Dihapus, Cak Imin: PKB Siapkan Kajian ke Baleg DPR

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pihaknya siap menyampaikan kajian terkait usulan penghapusan pemilihan gubernur (Pilgub) secara langsung.

    Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, siap memberikan kajian tersebut ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

    “Sedang proses (kajian), tapi sudah hampir kita siap mengusulkan itu. (Ke) Baleg,” kata Cak Imin saat ditemui di sela acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan PKB di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

    Dia berharap, dengan adanya kajian panjang dan mendalam tersebut, DPR bersama pemerintah mau mengkaji lebih lanjut usulannya.

    BACA JUGA: DPR Desak Polri Usut Ulang Sebab Kecelakaan Mahasiswa UI

    “Prosesnya panjang, kajian mendalam. Kita harapkan DPR mengkaji, pemerintah mengkaji, lalu konstitusi dipertimbangkan. Sementara kita kajian konstitusi dulu,” kata dia, melansir IDN.

    Muhaimin menjelaskan, jika Pilgub dihapus maka jabatan DPRD Provinsi otomatis akan dihapus.
    Penghapusan DPRD Provinsi itu imbas dari dihapusnya Pilgub. Jika pilkada tingkat provinsi ditiadakan, maka hal yang sama juga berlaku pada DPRD Provinsi.

    “Otomatis (DPRD selevel provinsi dihapus), otomatis,” ujar dia.

    Muhaimin juga menyebut, tak menutup kemungkinan nanti istilah gubernur juga dihapus dengan memakai istilah baru. Kemudian secara kedudukan, gubernur bisa levelnya di bawah kementerian langsung, atau pun setara menteri.

    “Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri,” katanya.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img