spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Penghapusan Tunjangan Guru Di Kota Banjar Menjadi Polemik

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Kabar penghapusan tunjangan daerah (tunda) aparatur sipil negara (ASN) guru di Kota Banjar, Jawa Barat menuai polemik.

    Ketua PGRI Kota Banjar, Dadang darul mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi penghapusan itu saat kegiatan memperingati HUT PGRI ke-76 pada (25/11/2021) lalu.

    “Saat itu guru-guru awalnya mendapatkan kabar penghapusan tunda akan dihapus itu dari rilis Wali Kota saat HUT PGRI di Sport Center Banjar,” ucapnya saat ditemui, Kamis (16/12/2021).

    Dadang mengatakan pernyataan tersebut menyebabkan kegaduhan di kalangan ASN guru, mereka mendesak PGRI untuk memastikan akan kebenaran informasi penghapusan tunda itu lantaran hingga saat ini rilis tersebut masih multitafsir.

    BACA JUGA: Disdik Kota Bandung Batalkan Pemindahan Pembagian Rapor dan Libur Semester

    “Apakah tunda akan di potong, apakah akan di  hapus apakah sertifikasinya yang akan di potong, karena sampai saat ini tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada guru-guru,” kata dia.

    Dia menyebutkan, pada saat itu Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih memberi kabar penghapusan tunda dikatakannya akan dilakukan pada guru ASN yang sudah bersertifikasi saja.

    “Jumlah ASN guru yang sudah bersertifikasi itu ada sebanyak 779 orang, dan mereka semua mendesak kepada kami organisasi guru untuk meminta kepastian ini,” kata Dadang.

    Adapun alasan pada saat itu, penghapusan tunda ini akan dilakukan lantaran kondisi APBD yang sedang mengalami depisit anggaran.

    Namun, jika alasannya itu depisit anggaran seharusnya bisa dijelaskan secara terang benerang.

    “Kita juga perlu tau alasannya kenapa, terus jika depisit, depisitnya itu berapa. Hal itu supaya kami bisa memahaminya,” kata Dadang.

    Kemudian, jika memang penghapusan tunda ini berdasarkan undang-undang tentunya guru-guru ASN ini akan mengitutinya sesuai aturan yang berlaku.

    “Tapi jika ini sebuah kebijakan, kami atas nama organisasi guru meminta agar hal ini dapat ditinjau ulang dan di pertimbangkan kembali. Karena tunda ini sangat bermanfaat bagi para guru apalagi disaat kondisi pandemi seperti sekarang ini,” kata dia.

    Ditempat terpisah, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan terkait penghapusan tunda tersebut pihaknya masih menunggu regulasi dari Wali Kota Banjar.

    “Sekarang masih menunggu regulasinya,” kata dia.

    BACA JUGA: Kota Banjar Raih Penghargaan UPP Terbaik ke-5 Kota Bebas Pungli

    Sementara sebelumnya dikabarkan Wali Kota Banjar mengatakan Pemerintahan Kota Banjar akan berencana menghapus tunjangan daerah terhadap ASN guru yang sudah bersertfikasi.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img