spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Kembangkan Desa, PMD Sarankan Pertashop

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Barat terus menekankan desa agar berwirausaha produk kebutuhan konsumen, salah satunya BUMDes diminta bekerjasama mendirikan usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertashop. Hal itu dilakukan PMD agar kemandirian ekonomi desa berkembang dan tidak tertinggal.

    Kadis PMD Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, usaha BBM menjadi salah satu yang disarankan. Selain berpotensi untung besar, Pertamina pun bisa memberi jaminan keamanan terhindar dari insiden kebakaran dengan standar keamanan tinggi.

    “Di pedesaan itu banyak sepeda motor, nah bagaimana layanan dasar itu bisa hadir. Dengan uang milik desa yang tak terbatas, mau tidak mau harus ada skema kerjasama yang baik. Pertashop itu kan investasinya dari Rp80 juta, untuk masalah ini silakan minta investor hadir dan bekerjasama dengan BUMDes selama tidak merugikan,” kata Bambang dalam dialog Ngabejaan DESA ‘Ngobrol Bareng Jeung Wartawan Desa’ di Bandung, Jumat (5/3/2021).

    BACA JUGA: Usaha BBM Pertashop Menguntungkan dan Terjamin Keamanan

    Bambang mengatakan bahwa akses permodalan di desa perlu bimbingan agar memahami skema usaha yang dijalankan. Namun pastinya, BUMDes tidak dirugikan apapun skemanya. Pihaknya pun mengarahkan BUMDes agar menyediakan lahan, kemudian masyarakatnya membuat toko yang menjual produk-produk lokal.

    “Skemanya BUMDes menyediakan lahan, kemudian disebelahnya ada pusat ekonomi tempat produk-produk desa,” kata dia.

    Pertashop
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono (FOTO LIN)

    Penekanan kemandirian ini, kata Bambang, menjadi tantangan bagi masyarakat pedesaan untuk mengubah diri menjadi SDM kompeten meski tinggal di pedesaan. Dengan begitu, desa tidak lagi sebagai objek, tetapi lebih kepada mampu tidaknya desa setara dengan mitra.

    “Ini PR berat, desa itu nggak miskin,” kata dia.

    Untuk diketahui, skema bisnis BBM ini di Pertamina terbagi menjadi dua, yakni dengan biaya investasi dan biaya operasi ditanggung mitra. Skema kedua, biaya investasi ditanggung PT. Pertamina dan biaya operasi oleh mitra.

    Apabila biaya investasi dan operasi ditanggung oleh mitra diperkirakan biaya yang diperlukan sekitar Rp250 juta. Jika investasi ditanggung Pertamina, maka biaya sekitar Rp80 juta.

    Dengan kapasitas tangki penyimpanan 3 KL upper ground, direkomendasikan ekomendasi omzet 400 liter per hari. Adapun produk ritel yang dijual, yakni Petamax, Dexlite, LPG Non Subsidi, dan Pelumas.

    Kriteria mitra Pertamina

    Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, berikut kriterianya:

    • Memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT).
    • Memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP , NPWP , Akta Perusahaan.
    • Memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian.
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa

    Tahapan Pendaftaran Mitra:

    • Tahap Pengajuan
    • Menginput data di web kemitraan.pertamina.com
    • Detail lokasi
    • Legalitas badan usaha dan melampirkan surat rekomendasi desa
    • Verifikasi lapangan yang dilakukan Pertamina

    Syarat administrasi:

    • Persyaratan Pemda dan penguasaan lahan.
    • Lalu ada pula izin bangun dengan design yang disetujui Pertamina, kemudian dilanjutkan dengan
    • Proses pembangunan Pertashop.
    • Kontrak antara Pertamina dengan mitra 10 tahun sebelum operasional Pertashop dilakukan.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img