spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Epidemilog: Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gonjang ganjing pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 makin meruncing. Setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tidak menunda gelaran pilkada, epidemiolog Pandu Riono justru menyarankan sebaliknya.

    Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) ini menyarankan Pilkada Serentak 2020 ditunda. Dia memandang dari aspek kesehatan, pesta demokrasi lima tahunan ini tak layak dilakukan untuk sementara ini.

    Pandu mengatakan, pandemi di Indonesia kian mengganas dan belum menunjukkan tanda-tanda akan reda. Jumlah kasus Covid-19 yang terdeteksi pun mulai menyentuh 4.000-an per hari.

    “Sebaiknya ditunda (Pilkada) sampai pandemi terkendali,” kata Pandu seperti dilansir Republika.co.id, Selasa (22/9/2020).

    fokusjabar.id pilkada serentak 2020
    Epidemiolog UI Pandu Riono. (FOTO: WEB)

    Jika Pilkada 2020 dipaksakan sesuai jadwal pada Desember, dikhawatirkan akan tingginya risiko penularan Covid-19. Pasalnya, akan sulit mengatur agar tak menimbulkan kerumunan.

    “Pilkada yang mengizinkan kerumunan akan meningkatkan penularan,” kata dia.

    Pandu meminta pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu menyadari bahayanya jika Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada Desember ini. Sebaiknya, pilkada digelar saat pandemi mulai bisa dikendalikan.

    “Pandemi harus bisa dikendalikan sebelum Pilkada digelar. Jangan ada kerumunan, semua kampanye online, pemungutan suara diatur sesuai dengan waktu,” ujar Pandu.

    BACA JUGA: Jokowi: Pilkada Tidak akan Ditunda

    Pemerintah sendiri, melalui Presiden Jokowi sudah memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap dilakukan meski di tengah ancaman Covid-19. Meski sudah banyak lembaga yang mendesak pemerintah agar menunda penyelenggaraan pilkada sampai pandemi bisa dikendalikan.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika keputusan Jokowi tersebut diambil pada Senin (21/9/2020). Keputusan tersebut pun sudah disampaikan kepada Mendagri untuk selanjutnya disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pihak terkait lainnya..

    Mahfud MD menyebut, setidaknya ada 4 alasan Presiden Jokowi memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar 9 Desember nanti. Pertama, untuk menjamin hak konstitusional rakyat memilih dan dipilih dalam Pilkada 2020.

    Kedua, penundaan Pilkada karena bencana Covid-19 tidak memberi kepastian karena tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan corona akan berakhir.

    Mahfud mencontohkan di negara-negara yang kasus corona lebih buruk dari Indonesia pun pemilu tidak ditunda. Salah satunya di Amerika, sehingga Jokowi berpandangan Pilkada Serentak 2020 tidak perlu ditunda.

    Alasan ketiga, Jokowi tak ingin 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang bersamaan.

    “Plt itu tak boleh mengambil kebijakan-kebijakan strategis, padahal situasi sekarang saat pandemi dan kebijakan-kebijakan strategis berimplikasi pada birokrasi dan sumber daya lain. Seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis,” kata Mahfud usai rakor soal Pilkada Serentak 2020, Selasa (22/9/2020) dilansir kontan.co.id.

    fokusjabar.id pilkada serentak 2020
    Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkap alasan Presiden Jokowi tidak menunda gelaran Pilkada Serentak 2020. (FOTO: WEB)

    BACA JUGA: Pemilik Akun Twitter ini Mengaku Perkosa Perjaka

    Keputusan yang diambil pun, lanjut dia, setelah mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai unsur masyarakat. Termasuk ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah.

    “Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah memiliki pendapat yang berbeda, itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya. Jadi pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar,” kata Mahfud.

    Alasan terakhir Pilkada Serentak 2020 tidak ditundak karena sebenarnya sudah ditunda dari September ke Desember. Untuk itu, penundaan sudah pernah dilakukan untuk menjawab desakan masyarakat.

    “Saat ini yang perlu dilakukan bukan lagi menunda, tapi bagaimana mencegah penularan virus corona,” ujar dia.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img