spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Peksos Garut Bakal Cari Keluarga Inti Bocah yang Ditelantarkan

    GARUT, FOKUSJabar.id: Warga Kampung Kudang, RT03/04, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat heboh. Betapa tidak, di daerahnya diduga ada kasus penelantaran anak berinisial I yang berumur 3,5 tahun.

    Mendapat informasi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dan Puskesmas Wanaraja ‘quick response’ mendatangi lokasi kontrakan dimana si-bocah tinggal, Senin (21/1/2020) kemarin.

    Kepala Desa (Kades) Wanajaya, Nurzaman membenarkan bahwa pihaknya bersama tim dari Puskesmas Wanaraja telah menemui Siti Rahayu, warga yang merawatnya. Dia mengaku, informasi tersebut diterima dari salah satu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Pihaknya akan fokus dan melakukan koordinasi dengan lintas sektoral untuk menangani permasalahan yang dialami bocah malang tersebut.

    Siti Rahayu warga yang mengontrak dan merawat I menjelaskan, saat itu sekitar bulan Juni 2019, tetangganya berinisial Y digerebek warga dan pemilik kontrakan serta malam itu juga harus hengkang dari Kampung Kudang.

    “Karena saat itu malam hari, saya ajak dia (Y) ke rumah. Sebelum pulang ke rumah keluarganya di wilayah Kecamatan Cibatu, Y menitipkan anaknya yang baru berusia sekitar 7 bulan,” ungkap Siti.

    “Y bilang, titip dulu anak saya satu sampai dua hari. Namun hingga kini, I sudah berusia 3,5 tahun tak ada kabar beritanya,” sambung Siti.

    Dia mengaku tidak mengetahui alamat lengkap Y. Hanya saja katanya, dia berasal dari Kecamatan Singajaya.

    “ Saya sudah merawat I dan bisa mengadopsinya kaena sudah merasa anak sendiri,” ucap dia.

    Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Ega Daiva Erturin dan  Sopian menyambangi bocah malang tersebut, Rabu (22/1/2020).

    Hal tersebut kata Ega, untuk memastikan keberadaannya. Menurut dia, assessment tidak hanya di jalanan, tetapi juga terhadap anak yang ditelantarkan di dalam rumah.

    “Penelantaran anak di rumah itu, orangtuanya meninggalkan anak atau si-anak dititipkan pada seseorang tanpa dipenuhi kebutuhan dasarnya. Seperti keselamatan, pendidikan, pengasuhan, kasih sayang, kebutuhan nutrisi makanan dan pola asuh anak,” terang dia.

    Pihaknya akan mencari keluarga inti si-anak dan jika tidak sanggup merawatnya, maka I bakal dirawat atau diasuh oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau rumah perlindungan anak.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img