spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Komisi I DPRD Garut Tuding Bupati Tak Konsisten

    GARUT, FOKUSJabar.id : Sekretaris Komisi I DPRD Garut menuding Bupati Garut, Rudy Gunawan tidak konsisten dengan ucapannya. Dimana dalam beberapa kesempatan berbicara akan mengangkat teman-teman honorer untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

    Menurut dia, hal itu sangat disayangkan. Dimana setelah PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K terbit, mayoritas para Kepala Daerah, termasuk Bupati Garut menarik Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPJM) dengan alasan anggaran.

    Seharusnya, kata Dadang, Bupati koordinasi terlebih dulu dengan DPRD karena ini menyangkut masalah nasib teman-teman honorer yang sudah mengabdi pada negara.

    “ Kami sudah mendapat penjelasan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” sebut Legislator Demokrat yang satu ini, Rabu (30/1/2019).

    Pihaknya berharap, Bupati dan instansi terkait memberikan solusi yang bijak dan adil agar tes P3K dapat diselenggarakan di Kabupaten Garut.

    “ Kita beruntung punya teman-teman masih konsisten mengabdi menjadi honorer. Dan bagi mereka yang usianya diatas 35 tahun, hanya menyisakan harapan P3K untuk diangkat menjadi ASN selama UU ASN belum direvisi,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Garut.

    Pihaknya lanjut Dadang, menemukan kejanggalan dalam seleksi  CPNS di Kabupaten Garut. Dimana kita menemukan ada kelalaian kinerja Panselda CPNS dengan meloloskan salah satu peserta yang belum memenuhi persyaratan mengikuti tes. Kemudian orag tersebut lulus dalam tes.

    “ Kami minta Pak Bupati mengevaluasi para ASN yang menjadi tim Panselda CPNS. Karena dengan kelalaian tersebut merugikan dengan berkurangnya kuota CPNS K2. Padahal, kita sangat membutuhkan tenaga pendidikan,” ucap dia.

    Komisi 1 sambung Dadang, sejak awal sudah mengingatkan agar Panselda bekerja teliti dan profesional.

    “ Kekecewaan kami dan masyarakat pada saat seleksi CPNS di Garut terlalu tinggi memasang batas minimal IPK 2.75 dan PT berakreditasi B. Sehingga banyak teman-teman yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Ke depannya, BKD jangan gegabah dalam menentukan persyaratan yang bisa merugikan rakyat,” tutup Dadang Sudrajat.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img