spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Asik! 2019, Kereta Api Cibatu-Garut Mulai Beroperasi

    GARUT, FOKUSJabar.id : Saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah fokus mereaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat. Sedikitnya empat jalur yang akan dihidupkan kembali. Yakni, rute Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh Bandung-Banjaran-Ciwidey dan Rancaekek-Tanjungsari.

    Kepala PT KAI Daop 2 Bandung, Suridal menegaskan, reaktivasi jalur Kereta Api (KA) sudah memasuki tahap pendataan. Pendataannya itu sendiri ditarget rampung 5 September 2018 mendatang.

    “ Untuk tahap pertama, kami reaktivasi Cibatu Garut. Tahap berikutnya, Garut-Cikajang. 5 September, pendataan unit asset harus sudah selesai,” kata Suridal di eks Stasiun Garut, Rabu (19/9/2018),

    Menurut dia, sedikitnya 1500 rumah, terutama di lahan Right of Way (RoW) yang merupakan untuk jalan utama dipastikan terseret dan harus ditertibkan.

    Selain bakal membangun Stasiun Wanaraja dan Garut, pihaknya juga akan membuat sembilan halte.

    ” Kami tergetkan akhir 2018 sudah ditertibkan. Ganti rugi untuk bangunan permanen Rp25 ribu per meter,” beber Suridal.

    Proses pembangunan rel dan jembatan dimulai setelah ganti rugi. Anggaran yang dibutuhkan Rp400 milyar.

    “ Mudah-mudahan tahun depan (2019) pembangunannya selesai dan bisa segera beroperasi,” harapnya.

    Sebelumnya FOKUSJabar.id mengabarkan, Bupati Garut, Rudy Gunawan, reaktivasi jalur Kereta Api Cikajang-Garut merupakan salah satu program Pemprov Jawa Barat.

    Pemerintah pusat, Provinsi dan PT KAI mesti memperhatikan, dimana di jalur sepanjang 6 km tersebut sudah ditempati masyarakat.

    ” Jika tetap akan mereaktivasi, maka kami harus merevisi RTRW. Pasalnya, sejak tahun 1980 sudah dihilangkan,” kata Rudy Gunawan.

    Rudy mengaku tak berdaya mencarikan solusi bagi mereka yang mendirikan tempat tinggal di jalur kereta api mengingat lahan tersebut milik PT KAI.

    ” PT KAI kan BUMN. Jadi solusinya kembali ke PT KAI itu sendiri yang sudah membiarkan tanahnya selama 38 tahun disewakan ke masyarakat,” tegasnya.

    Dia berharap, kita duduk bersama dalam menentukan solusi nasib masyarakat Kabupaten Garut yang menempati lahan PT KAI.

    (Andian/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img