spot_imgspot_img
Rabu 7 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8291

Dedi Mulyadi: Kontrol dari Aparat Pemerintah Cara Efektif Tekan Peredaran Miras

0
Cawagub Jabar nomor urut 4 Dedi Mulyadi saat diwawancarai (foto LIN)
Cawagub Jabar nomor urut 4 Dedi Mulyadi saat diwawancarai (foto LIN)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kontrol dari aparat pemerintah adalah salah satu cara efektif untuk menekan peredaran minuman keras (Miras). Jika fungsi kontrol itu tidak berjalan, maka aparat yang bersangkutan dipotong honornya. Demikian dikatakan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut empat Dedi Mulyadi menanggapi Miras Oplosan yang menelan banyak korban baru-baru ini.

“Kontrol dan penindakannya harus berjalan dan tegas. Ada sanksi misalnya, kalau di sebuah daerah, seperti desa ada penjualan miras dan ada korban, aparat potong tunjangannya,” kata Dedi di Bandung, Selasa (10/4/2018).

Dedi mengatakan bahwa kebijakan seperti itu pernah diterapkannya di Purwakarta saat dirinya menjabat Bupati. Dia mengklaim bahwa kebijakan itu efektif menekan peredaran dan konsumsi Miras di tengah masyarakat.

Aparat pemerintah harus mendatangi setiap anak yang berkumpul dan diduga sedang minum minuman beralkohol, jika mamang sedang mabuk-mabukan, anak tersebut bisa dibina dan minumannya dimusnahkan.

“Kaitannya dengan kejadian di Kabupaten Bandung, ini adalah bencana, tragedi kemanusiaan. Bencana kemanusiaan akibat manusia tidak hapal dengan dirinya sendiri,” kata dia.

Menurut dia, selain pencegahan pun sanksi tegas harus diberikan kepada para penjual miras. Caranya, mengusir si penjual dan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sekitar. Penjual dikasih sanksi sosial.

“Diusir nggak boleh jualan di situ lagi. Pokoknya, siapapun yang menjual miras, harus ditutup. Saya waktu jadi bupati melakukan itu. Hasilnya berkurang. Sekarang di Purwakarta banyak lagi. Sebabnya karena tidak ada sikap tegas. Maka dari itu, saya imbau kepada pemangku kebijakan harus tegas,” pungkasnya.

(LIN)

Deddy Mizwar: Miras Adalah Muara Kemaksiatan

0
Deddy Mizwar: Harus Ada Antisipasi Redam Faham Radikal. (FOKUSJabar/LIN)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat Deddy Mizwar (Demiz) menyebut bahwa minuman keras (Miras) sebagai muara dari berbagai kemaksiatan. Demikian disampaikan Demiz menanggapi kasus keracunan yang menelan banyak korban diduga akibat Miras oplosan di Kabupaten Bandung.

“Miras ini bahaya. (masuk kategori) ancaman seperti masalah porno, paham radikal, narkotika atau seks bebas. Miras juga mengurangi kesadaran, kalau kesadaran berkurang, kemaksiatan bisa dilakukan. Mabuk itu ibarat ibu kemaksiatan,” kata dia di Bandung, Selasa (10/4/2018).

Menurut dia, berbagai pihak,seperti pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat dan tokoh agama harus ikut turun tangan mengatasi peredaran Miras yang kerap disalahgunakan oleh anak muda. Tidak hanya itu, adanya kasus tersebut pun secara tidak langsung menegaskan bahwa keberadaan lembaga pendidikan berbasis agama, seperti pesantren sangat penting di tengah masyarakat.

Pemerintah daerah pun harus punya peraturan yang mengatur tentang peredaran Miras.

(LIN)

Lab Forensik Mabes Polri Periksa Darah dan Kencing Korban Miras ‘Ginseng’ Cicalengka

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penelusuran komposisi kandungan miras oplosan ‘ginseng’ Cicalengka Kabupaten Bandung, menjadi kewenangan Lab Forensik Mabes Polri.

Agung menjelaskan, akibat oplosan tersebut korban jiwa terus bertambah. Data pemuktahiran terbaru, korban meninggal dunia akibat miras yang dijual di kios Kebon Suuk dan Bojong Asih Desa Cicalengka Wetan ini, berjumlah 31 orang.

Agung menyebutkan, untuk pemeriksaan di Lab Forensik, penyidik mengambil sampel dari para korban yang masih dirawat dan barang bukti miras ‘ginseng’ yang disita.

“Sekarang dibantu BBPOM dan Forensik. Kita sudah ambil sampel darah, kencing (untuk) dibandingkan dengan minuman yang diminum,” ungkap Agung di Bandung Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).

Dari pemeriksaan tersebut, Agung memprediksi kandungan miras ‘ginseng’ oplosan akan diketahui dalam waktu dekat. “Sekarang sudah diberangkatkan ke Lab Forensik, hasilnya diperkirakan tiga atau empat hari lagi selesai,” katanya.

(Adie)

Jelang Pilkada, Media Deklarasikan Pers Netral

0
Pers
(HUMAS JABAR)

BANDUNG, FOKUSjabar.co.id: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, asosiasi media dan wartawan, Bawaslu serta masyarakat pemerhati media, mendeklarasikan netralitas dan independensi pers dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (10/04/2018).

Deklarasi dirasa perlu mengingat tensi politik menjelang Pilkada serentak 2018 di sejumlah daerah kembali meningkat. Termasuk di Jabar yang akan menggelar Pilkada serentak di 16 Kabupaten/ Kota dan 1 provinsi bulan Juni nanti yang dikhawatirkan akan ada pemanfaatan pers, menarik-narik media bahkan membuat media baru untuk memenangkan politik dengan mencederai nilai luhur pers.

Gubernur Aher menuturkan, pers berperan penting dalam menyukseskan pesta demokrasi. Media cetak, elektronik dan online selain menyampaikan informasi, edukasi, hiburan dan kontrol sosial, juga bertanggung jawab mengawal penyelenggaraan Pilkada serentak.

BACA JUGA: Dewan Pers Putuskan SMSI sebagai Konstituen

“Media harus jadi jembatan atas hak demokrasi masyarakat dan kepercayaan mereka terhadap penyelenggara Pilkada,” tuturnya.

Aher meminta media yang menyediakan rubrik khusus kegiatan kampanye Parpol atau Paslon berlaku adil dan berimbang. Untuk itu media dalam penyelenggaraan Pilkada ini berperan aktif dan bersikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kebebasan pers menjadi penting sebagai penyedia sumber informasi yang independen untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Aher.

Aher berharap, deklarasi peliputan media profesional untuk Pilkada/ Pemilu berkualitas ini memperkuat komitmen media dalam mendukung Pilkada yang jujur, adil, demokratis, damai dan bermartabat khususnya di wilayah Jabar dan Indonesia.

“Semoga sesuai dengan tagline Pilgub Jabar Semarak (semangat, mandiri, ramah dan aksesibel) dan Pilkada serentak Gembira (Gerakan membangun demokrasi yang bermartabat dan adil),” ucap Aher.

Deklarasi yang diucapkan bersama oleh para wartawan berbagai media dan platform, wartawan freelance, dan kontributor ini, bertekad akan menjaga independensi ruang redaksi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan mewujudkan jurnalisme yang sehat bagi kepentingan masyarakat secara luas.

Para awak dan pimpinan media bertekad menciptakan suasana teduh jelang Pilkada dan Pemilu dengan mengantarkan masyarakat memilih pemimpin terbaik sesuai hati nuraninya. Meneguhkan kembali batasan yang membedakan secara tegas antara berita dengan iklan, menolak pemuatan pernyataan narasumber yang bermuatan kebencian, SARA serta menolak segala bentuk hoax dan model kampanye negatif.

(DAR/humas)

Miras Oplosan Banyak Makan Korban, Masyarakat Wajib Menghindari

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Minuman Keras (Miras) Oplosan di Jawa Barat kembali memakan korban.

Sebelumnya, Miras ‘Cherrybelle’ di Kabupaten Garut memakan korban jiwa sebanyak 16 orang pada 2014. Kali ini, Miras ‘ginseng’ di Kabupaten Cicalengka mengakibatkan 31 orang meninggal dunia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, miras yang beredar di kios – kios Cicalengka itu dicampur obat batuk dan obat nyamuk cair.

Akibat racikan itu, para korban mengalami penurunan kesadaran hingga berdampak parah pada lambung.

Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan minuman dengan racikan apapun.

“Kalau dari sisi kesehatan,  intinya itu barang tidak layak, jadi harus dihindari. Makanan yang layak saja harus dikonsumsi dengan hati – hati, apalagi yang tidak layak dikonsumsi,” ungkap Yani, Selasa (10/4/2018).

Menurut dia,  kasus miras ‘ginseng’ Cicalengka berskala besar dibandingkan kasus miras yang sudah ditangani di RSUD Cicalengka. Kasus tersebut harus menjadi atensi khusus bagi seluruh instansi untuk mencegah dan menutup peredaran miras.

“Jangan mengonsumsi minuman – minuman yang komposisi dan khasiatnya tidak jelas. Edukasi ke masyarakat harus intens lagi, terus fungsi – fungsi Bimas (Bimbingan Masyarakat) serta pendidikan agamanya harus ditingkatkan,” katanya.

(Adie/LIN)

Pemkab Garut Lamban Tindaklanjuti Nota Pimpinan DPRD

0
(FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Perintah Kabupaten (Pemkab) Garut dinilai lamban menindaklanjuti Nota Pimpinan DPRD terkait Perubahan Direksi di tubuh PDAM Tirta Intan.

Demikian diungkapkan Ketua Masyarakat Peduli Garut (Mapag), Haryono yang juga mantan Anggota DPRD. Menurutnya, hingga kini Pemkab Garut berjalan di tempat tanpa ada reaksi perihal nota Pimpinan DPRD tersebut.

” Melihat kondisi ini, DPRD Garut harus tanggap dan menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan,” kata Haryono kepada FOKUSJabar.id, melalui sambungan telpon, Selasa (10/4/2018).

Disebutkan Haryono, sudah jelas perubahan tiga direksi tersebut jika menggunakan Perbup 43 tahun 2016 bertentangan dengan Perda No 6 Tahun 2010 Pasal 20.

” Berdasarkan Perda tersebut, patut diduga perubahan tiga direksi PDAM cacat hukum,” imbuhnya.

Selain itu lanjut dia, secara subtantif direksi tersebut kini dijabat dewan pengawas. Padahal menurut pasal 22 Perda No 6 tahun 2010, Dewan Pengawas tidak boleh merangkap jabatan.

Juga PP no 54 tahun 2017 pasal 49 ayat 4 menyebutkan Dewan Pengawas dilarang memangku jabatan rangkap dengan direksi PDAM.

” Bahkan UU no 5 tentang Pelayanan Publik juga menyebutkan pelaksana pemerintahan termasuk BUMD dilarang rangkap jabatan,” terangnya.

Lebih jauh diutarakan Haryono, pada perubahan struktur PDAM Tirta Intan pun jelang pilkada Bupati Garut. Dimana UU no 10 tahun 2016 tentang Pilkada juga melahirkan Permendagri no 73 tahun 2016 menyatakan tidak boleh ada mutasi.

” Diperkuat lagi dengan PKPU no 15 tahun tahun 2017, dimana Calon petahana dilarang melakukan rotasi mutasi sekurang-kurangnya 6 bulan,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai rumor penarikan SK tiga Direksi, jawab Haryono, itu hanya sebatas rumor. Namun jika seandainya itu betul berarti sudah ada tindaklanjut dari Pemkab Garut.

” Buka saja ke publik. Jangan malu dengan adanya kesalahan, marilah kita perbaiki bersama,” pungkas Haryono.

(Andian/Bam’s)

Kesbangpol Kota Bandung Rajin Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Pemilih Pemula

0
(FOKUSJabar/Ageng)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung terus mengoptimalkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2018 melalui berbagai cara. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pemilih pemula.

Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kesbangpol Kota Bandung, Iwan Hernawan mengatakan, jumlah pemilih pemula di Kota Bandung mencapai 9,27 persen atau 153.006 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung yang mencapai 1.650.333 pemilih. Untuk itu, pembinaan kepada kelompok pemula menjadi salah cara untuk meningkatkan kesadaran mereka agar menggunakan hak pilihnya.

“Berkaca dari Pilwalkot Bandung tahun 2013, hanya 60,47 persen warga yang memiliki hak pilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan suaranya. Dan di gelaran Pilkada Serentak tahun 2018 ini, kita sudah berkomitmen untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih,” ujar Iwan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).

Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya pun terus melakukan pembinaan untuk mengantisipasi penyebaran isu-isu palsu (hoax) yang berpotensi mengganggu kondusivitas masyarakat. Pihaknya tak ingin ada berita hoax yang tersebar khususnya di kalangan pemilih pemula.

“Kita memiliki banyak jejaring di Kota Bandung yang kami manfaatkan. Jejaring itu kuat sampai ke tingkat RW. Jadi berupaya kalau ada yang menyebarkan informasi negatif tentang kebijakan pemerintah, kami mudah mencari data info di jaringan intel daerah melalui jejaring dan mitra strategis ini,” terangnya.

Kepala Subbidang Politik Dalam Negeri, Teguh Haris Pathon menambahkan, penyebaran hoax di kalangan pemilih pemula sangat mungkin terjadi. Penggunaan media sosial yang aktif dilakukan penduduk usia pemuda, memudahkan penyebaran informasi yang masif.

“Karena itu kita sering mengadakan sosialisasi dan pendidikan politik ke pemilih pemula. Kita sampaikan kepada mereka agar jangan terbawa isu yang tidak benar dan tidak jelas,” ujar Teguh.

Meski belum ada informasi hoax yang berpotensi mengganggu keamanan dan kondusivitas masyarakat, pihaknya pun tetap terus berupaya melakukan langkah antisipasi. Sejak bulan Maret lalu, upaya sosialisasi pun terus digelar di beberapa daerah termasuk di sekolah dan perguruan tinggi.

“Selain pemilih pemula, kita juga memberikan perhatian kepada pemilih difabel yang berjumlah 1.571 orang di Kota Bandung. Pembinaan dilakukan untuk memastikan mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Kita sudah berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2018 ini menjadi 78 persen,” tegasnya.

(ageng/bam’s)