DEPOK, FOKUSJabar.id: Kota Depok terpilih sebagai salah satu daerah percontohan dalam program Akselerasi Sirkularitas Pengelolaan Sampah Organik Tahun 2026.
Program tersebut menempatkan Kota Depok bersama sejumlah daerah lain untuk mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
BACA JUGA:
Hari Ini Akses Kendaraan Balai Kota Depok Berubah
Dalam program ini, pengelolaan sampah di arahkan menggunakan pendekatan ekonomi sirkular. Sampah tidak hanya di kumpulkan dan di buang, tetapi di pilah sejak dari sumber untuk kemudian di manfaatkan kembali sesuai jenisnya.
Depok menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang terlibat dalam pilot project tersebut. Tiga daerah lainnya, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan DKI Jakarta.
Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rofi Alhanif menilai, Kota Depok memiliki karakteristik yang menarik untuk menjadi lokasi penerapan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
“Depok ini menarik karena menjadi kota yang berkembang pesat, jumlah penduduknya meningkat, timbulan sampahnya juga tinggi dan dekat dengan ibu kota,” ujarnya.
Menurut Rofi, pertumbuhan penduduk dan tingginya timbulan sampah menjadi salah satu alasan Depok di nilai relevan dalam penerapan program tersebut.
Kedekatan wilayah dengan ibu kota juga menjadi salah satu karakteristik yang di perhitungkan.
Selain kondisi wilayah, kesiapan masyarakat juga menjadi faktor yang di nilai mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Kota Depok.
Masyarakat di nilai mulai menunjukkan perubahan perilaku dalam memperlakukan sampah yang di hasilkan.
Rofi menjelaskan, masyarakat Depok mulai memiliki kesadaran untuk melakukan pengelolaan sampah secara lebih bertanggung jawab.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Depok dapat menjadi contoh dalam upaya pengolahan sampah.
Di sisi lain, Kota Depok juga di dorong untuk mengembangkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Konsep tersebut di lakukan dengan mengolah sampah menjadi energi listrik. Sehingga sampah yang masuk dalam proses pengolahan dapat memberikan manfaat lain.
Rofi menyebut, keberadaan PSEL dapat membantu mengurangi beban timbulan sampah harian yang harus di kelola di Kota Depok.
Sampah yang dapat diolah melalui fasilitas tersebut di harapkan tidak seluruhnya berakhir sebagai beban pengelolaan.
BACA JUGA:
Kasus Influenza-Like Illness di Depok Melonjak 90 Persen
“Tentu ini cukup signifikan dan bisa mengurangi beban harian timbulan sampah Kota Depok yang bisa diolah PSEL,” jelasnya.
Namun, pengelolaan sampah dalam konsep ekonomi sirkular tetap menempatkan pemilahan sebagai bagian penting.
Sampah perlu di pisahkan berdasarkan jenisnya sejak dari sumber agar dapat di olah kembali. Terutama untuk sampah organik.
Sampah organik seperti sampah basah dapat di manfaatkan melalui sejumlah metode pengolahan. Di antaranya dengan memanfaatkan magot, mengolahnya menjadi kompos, hingga menjadikannya biochar.
Pengolahan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan. Tetapi juga dapat menghasilkan nilai ekonomi.
Pada saat yang sama, pemanfaatan sampah organik juga di nilai dapat mendukung sektor pangan.
Rofi menegaskan, penerapan ekonomi sirkular memang di arahkan agar sampah dapat kembali di manfaatkan dan memberikan nilai tambah.
Dengan potensi yang di miliki, ia meyakini Depok dapat menjadi salah satu daerah yang menunjukkan praktik pengelolaan sampah secara baik.
(Jingga Sonjaya)



