BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) menemukan sejumlah aspek higiene dan sanitasi yang masih perlu di perbaiki di sebuah restoran Korea di Jalan Pasirkaliki yang di duga berkaitan dengan munculnya kasus keracunan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Dewi Primasari mengatakan, temuan tersebut di peroleh setelah Tim Kesehatan Lingkungan bersama Tim Reaksi Cepat melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke restoran tersebut.
BACA JUGA:
Sempat Ditolak, Kini Pembangunan SDN 026 Bojongloa Bandung Berlanjut
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu di perbaiki lagi oleh pihak restoran,” kata Dewi, Rabu (7/10/2026).
Pemeriksaan meliputi penataan lokasi, peralatan, bahan makanan hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengolahan makanan.
Dewi mengatakan, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering menjadi salah satu hal yang perlu di perbaiki. Bahan makanan juga harus di pisahkan dari bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu di perbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Dinkes juga menyoroti penerapan sistem first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) dalam penyimpanan maupun penggunaan bahan makanan.
Menurutnya, penerapan kedua sistem tersebut belum terlihat secara jelas di lokasi.
Selain sarana dan penataan bahan makanan, perilaku penjamah makanan juga menjadi perhatian.
Dinkes meminta pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan menggunakan alat pelindung diri. Termasuk masker dan penutup rambut atau hair net.
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu di perbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” ucapnya.
Dewi mengatakan, seluruh rekomendasi perbaikan telah di sampaikan kepada pihak restoran. Dinkes selanjutnya akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut di tindaklanjuti.
Pengawasan juga melibatkan puskesmas. Pemantauan terhadap restoran akan di lakukan lebih intensif karena berkaitan dengan adanya laporan dugaan keracunan makanan.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kita agak lebih intensif pemantauannya,” ujar Dia.
BACA JUGA:
Museum Musik Indonesia Bakal Hadir di Kota Bandung
Sementara itu, hingga Selasa (6/10/2026) sore, Dinkes Kota Bandung telah menerima laporan sebanyak 24 kasus warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut.
Dewi mengatakan, laporan masuk melalui berbagai jalur. Di antaranya, puskesmas dan masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes Kota Bandung.
Jumlah tersebut masih dapat berubah karena Dinkes masih membuka jalur pelaporan dan melakukan penelusuran terhadap laporan yang masuk.
Dari laporan yang di terima, waktu munculnya gejala bervariasi. Gejala paling cepat di laporkan muncul sekitar dua jam setelah mengonsumsi makanan dan paling lambat sekitar 12 jam.
Gejala yang di laporkan antara lain sakit perut, mual, muntah, dan buang air besar cair atau diare.
Dinkes masih melakukan investigasi dengan mengonfirmasi laporan, menelusuri kasus, serta memeriksa kondisi kesehatan warga yang mengalami gejala.
Tim juga telah melakukan investigasi langsung terhadap pengelola restoran dan konsumen yang melaporkan mengalami gangguan kesehatan.
“Kita melakukan investigasi langsung ke lapangan, ke pengelola resto, kemudian ke konsumen yang melaporkan. Kita cek sejauh mana kondisinya sekarang dan di sarankan berobat,” jelas Dewi.
Namun, proses investigasi terkendala karena restoran tidak memiliki sampel makanan yang di simpan. Padahal, sampel makanan dapat membantu pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan penyebab gangguan kesehatan.
“Idealnya ada pemeriksaan sampel. Tetapi ternyata restoran ini tidak menyimpan sampel. Jadi tadi masih sebatas edukasi,” katanya.
Dewi menambahkan, Dinkes masih terus memantau dan menelusuri laporan masyarakat. Pelacakan membutuhkan koordinasi karena warga yang di duga mengalami gangguan kesehatan tersebar di berbagai lokasi.
BACA JUGA:
Keren! Kawasan Bersejarah Kota Bandung Mulai Ditata
Dinkes mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut segera melapor ke puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.
(Yusuf Mugni)



