spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    Dewan Pers Putuskan SMSI sebagai Konstituen

    JAKARTA, FOKUSJabar.id: Dewan Pers memutuskan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebagai konstituen Dewan Pers.

    Keputusan tersebut disahkan melalui rapat pleno Dewan Pers oleh Ketua Dewan Pers Prof. M Nuh, di Jakarta melalui zoom meeting, Sabtu (23/5/2020).

    Ketum SMSI Firdaus mengatakan, pihaknya siap mengemban amanah yang diberikan Dewan Pers dan siap menjaga integritas, kemerdekaan pers dan amanah dewan pers.

    Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan, penetapan SMSI dan AMSI menjadi konstituen karena kedua organisasi tersebut sudah memenuhi syarat yang diatur Dewan Pers tentang organisasi perusahaan pers.

    BACA JUGA: Wartawan Diimbau Berlindung di Organisasi yang Diakui Dewan Pers

    “Melalui pleno Dewan Pers sudah memutuskan bahwa SMSI dan AMSI adalah konstituen kita,” kata Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.

    Dia berharap, kedua organisasi itu secara terus menerus membantu anggotanya agar tetap bertahan sebagai perusahaan pers yang berkualitas, taat pada undang-undang Pers, kode etik jurnalistik dalam karya jurnalistiknya.

    “Kami berharap kedua organisasi ini ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga Kemerdekaan Pers dan membuat masyarakat semakin paham akan tugas pers dan agar wartawan sebagai karyawan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas,” kata dia.

    Hal senada disampaikan anggota Dewan Pers Agus Sudibyo. Dia berharap status sebagai konstituen Dewan Pers digunakan sebaik-baiknya.

    “Semoga bisa membawa marwah organisasi dengan baik dan professional,” kata Agus.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img