spot_img
Jumat 10 Mei 2024
spot_img
More

    Wartawan Diimbau Berlindung di Organisasi yang Diakui Dewan Pers

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat mengimbau kepada para jurnalis di Kabupaten Ciamis agar masuk di dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers.

    Menurut Hilman kegiatan jurnalistik sangat berpotensi terlibat kasus hukum. Bahkan apa yang dikerjakan seorang jurnalis terkadang rentan dengan benturan dan ancaman.

    Setidaknya organisasi yang diakui Dewan Pers akan memberikan bantuan advokasi dalam permasalahan hukum yang dialami wartawan.

    “Selagi melakukan kegiatan jurnalistik, wartawan bisa saja kan terjerumus pada permasalahan hukum,” kata Hilman saat menggelar kunjungan kerja di Kabupaten Ciamis kemarin, Selasa (23/7/2019).

    Dia menyontohkan kasus hukum yang menjerat seorang wartawan di suatu daerah di Jawa Barat karena pemberitaan. Lantaran wartawan tersebut bukan anggota organisasi yang diakui dewan pers, akhirnya dijerat pidana umum.

    “Kami Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga tidak bisa membantu mengadvokasi karena bukan anggota kami. Dewan pers juga tidak melakukan tindakan apa-apa karena memang wartawan yang tidak di organisasi yang diakui dewan pers tidak bisa dikenakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” beber Hilman.

    Dia berharap, wartawan di Jawa Barat selain bekerja sesuai kode etik juga bergabung di organisasi yang diakui Dewan Pers yakni, PWI, AJI, IJTI, atau PRSSNI.

    “Wartawan juga harus sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW), perusahaannya harus sudah terverifikasi. Bergabung di organisasi profesi yang diakui Dewan Pers. Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi, (jika ada masalah dengan hukum) itu sudah bukan urusannya lagi Dewan Pers. Silakan anda sewa advokat sendiri,” tegas Hilman.

    (Ibenk)

    Berita Terbaru

    spot_img