PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Pangandaran memicu respons beragam dari warga lokal. Masyarakat memberikan pandangan berbeda terkait kesiapan daerah serta besaran anggaran pengadaan teknologi tersebut.
Warga Kecamatan Padaherang, Fadil Fadilah (37) menilai bahwa secara regulasi penerapan ETLE sejatinya menjawab perkembangan teknologi lalu lintas masa kini.
Baca Juga: Truk Muatan Tanah Menggunung Marak Melintas di Jalur Nasional Pangandaran, Pengendara Resah
“Tapi dari segi sosial, penerapan tersebut rasanya kurang pas kalau untuk saat ini,” katanya, Minggu (4/10/2026).
Fadil mengurai alasan utama ketidaksetujuannya, yakni tingkat kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di Pangandaran yang belum memadai untuk menerima sistem tilang berbasis kamera.
“SDM di kita kan tau sendiri lah. Jadi memang butuh proses sedikit demi sedikit, harus ada pendekatan dan sosialisasi,” katanya.
Fadil juga mengingatkan status Kabupaten Pangandaran sebagai destinasi wisata utama yang menyerap banyak wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Wisatawan yang datang pakai roda empat maupun roda dua, itu kan tidak semua patuh berlalu lintas, kan kesannya nanti kurang bagus,” ujarnya.
Soroti Anggaran Kamera ETLE Senilai Rp1,3 Miliar
Selain masalah kesiapan sosial, Fadil menyoroti alokasi anggaran pengadaan kamera ETLE yang menembus angka Rp1,3 miliar. Ia memandang nominal tersebut sangat fantastis untuk pengadaan perangkat elektronik.
“Coba kalau harga kameranya di bawah segitu, mungkin dengan nilai Rp1,3 miliar bisa dipasang di beberapa titik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya bisa mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk program pembangunan lain yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Dukungan Warga Terhadap Modernisasi Lalu Lintas
Pandangan berbeda datang dari warga Desa Wonoharjo, Ajang (50). Menurut Ajang, masyarakat harus mendukung kebijakan tersebut selama memiliki payung hukum yang jelas.
“Kalau sudah aturannya harus seperti itu ya tinggal terapkan,” jelasnya.
Ajang menegaskan, kunci keberhasilan aturan ini berada pada kedisiplinan pengguna jalan. Pengendara cukup melengkapi perlengkapan berkendara seperti memakai helm, memasang kaca spion, serta menggunakan sabuk pengaman.
“Ya mungkin karena tuntutan zaman juga, tilang juga harus menggunakan teknologi canggih,” pungkasnya.
(Sajidin)



