spot_imgspot_img
Senin 17 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8156

Sebelum Puasa, Kota Bandung Kukuhkan Tim Inti Porda XIII

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung berencana melakukan penetapan dan pengukuhan tim inti Porda Jabar XIII Kota Bandung sebelum buan suci Ramadhan 1439 Hijriyah. Rencananya, tim inti Porda Jabar XIII Kota Bandung akan dikukuhkan pada medio Mei 2018 mendatang.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Aan Johana menuturkan, pada bulan Maret dan April ini, pihaknya masih terus melakukan verifikasi terhadap cabang olahraga terkait keikutsertaannya pada babak kualifikasi Porda Jabar XIII. Penentuan tim inti sekaligus pengukuhan pun, menunggu ketetapan pasti dari aturan-aturan yang akan diterapkan ‎di ajang multieven olahraga empat tahunan di Jabar ini.

“‎Sampai saat ini kan belum ada keputusan pasti dari KONI Jabar terkait pembatasan usia, kepastian nomor, entry by name dan entry by number semua kota dan kabupaten, dan beberapa hal lain yang menyangkut Porda Jabar XIII. ‎Setelah semua itu ada kepastian, maka kita akan segera buat SK tim inti Porda Jabar XIII sekaligus melakukan pengukuhan tim inti,” ujar Aan saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

Aan menambahkan, untuk penentuan tim inti, pihaknya akan melakukan perampingan tim. Dengan demikian, tim inti Porda Jabar XIII Kota Bandung akan lebih ramping, efisien dan efektif.

“Atlet yang lolos babak kualifikasi, tidak otomatis akan kita kirim ke Porda Jabar XIII di Kabupaten Bogor. Kita sudah tetapkan klasifikasinya,” terangnya.

Pihak KONI Kota Bandung, lanjutnya, hanya akan mengirimkan atlet yang berhasil menempati posisi lima besar di nomor di cabang olahraga masing-masing. Baik untuk kategori olahraga terukur maupun cabang olahraga penilaian.

“Kalau atlet menempati ranking diatas lima besar pada babak kualifikasi, tidak akan kita kirimkan. Kecuali, cabang olahraga yang bersangkutan berani memberikan jaminan dan menandatangani kesepakatan untuk menjamin atlet yang bersangkutan bisa meraih medali. ‎Nanti kita siapkan reward bagi yang berpestasi, dan punishment yang bersifat mendidik bagi mereka yang gagal agar prestasi mereka meningkat,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

KONI Kota Bandung Berharap Hasil Verifikasi Mutasi Atlet Porda Jabar XIII Segera Diumumkan

0
ilustrasi (web)

‎BANDUNG, FOKUSJabar.id : Hasil verifikasi tim Pokja Mutasi Atlet KONI Jabar jelang Porda Jabar XIII diharapkan bisa disampaikan secara resmi kepada setiap pengurus KONI Kota/Kabupaten sebagai peserta multieven olahraga empat tahunan di Jabar. Dengan demikian, setiap kota/kabupaten bisa mengetahui secara pasti jumlah atlet yang melakukan mutasi menjelang Porda Jabar XIII/2018.

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Aan Johana menuturkan, pihaknya baru mendapatkan pemberitahuan secara ‎informal dari KONI Jabar terkait atlet yang masuk dan keluar Kota Bandung jelang Porda Jabar XIII. Namun terkait atlet dari cabang olahraga apa atau atlet dari mana dan kemana, pihaknya belum mengetahuinya.

“Dari pemberitahuan informal itu, KONI Jabar menyebut jika ada sembilan atlet yang pindah ke Kota Bandung dan 21 atlet Kota Bandung yang pindah ke daerah lain. Tapi kalau pemberitahuan secara formal, kami belum menerimanya. Baik dari pengcab olahraga yang bersangkutan, maupun dari tim Pokja Mutasi KONI Jabar,” ujar Aan saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

‎Meski KONI Jabar memastikan ada sembilan atlet yang ‘masuk’ ke Kota Bandung, namun Aan meyakini jika pihak cabang olahraga tidak pernah ada kesengajaan untuk ‘merekrut’ mereka jelang Porda Jabar XIII. Bahkan pihaknya pun belum mengecek kualitas dari kesembilan atlet yang dikabarkan ‘masuk’ ke Kota Bandung.

“Kalau ternyata kualitas mereka dibawah rata-rata atlet binaan kami dan datang ke Bandung hanya untuk nibrung rame di Porda Jabar XIII, tentu tidak akan kami terima. Begitu pun bagi 21 atlet yang keluar. Kami ingin semua atlet yang berlaga di Porda Jabar memberikan sumbangsih berarti bagi Jabar untuk PON XX, bukan hanya untuk kontingen daerahnya saja,” paparnya.

‎Aan menuturkan, pihaknya pun pesimistis jika permasalahan mutasi atlet ini bisa diselesaikan tuntas oleh tim Pokja Mutasi. Pasalnya, hingga Februari lalu, baru sekitar 10 kasus yang diselesaikan dari 300 kasus mutasi atlet yang terjadi menjelang Porda Jabar XIII.

“Kita ‎pesimis juga bisa tuntas dengan jumlah mutasi yang sangat banyak. Tapi kami tetap berharap, hasil verifiKsi mutasi atlet ini untuk segera diumumkan secara formal sesuai dengan janji Ketua Umum KONI Jabar, Pak Ahmad Saefudin yang akan membuka seluruh atlet yang berlaga di Porda Jabar XIII. Dengan demikian, kita bisa menghitung potensi kita dan lawan untuk Porda Jabar XIII nanti,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Sejumlah Kades Datangi Panwaslu Kabupaten Ciamis

0
(FOKUSJabar/Heusen Maharaja)

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung pada Aliansi Kuwu dan Perangkat Desa Kabupaten Ciamis datangi Sekretariat Panwaslu yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Ciamis, Senin (19/3/2018).

Menurut Ketua Aliansi Kuwu dan Perangkat Desa Kabupaten Ciamis, Muhamad Abdul Haris yang juga Kades Karangkamulyan, pihaknya mempertanyakan aturan Panwaslu terhadap para Kades sebagai pejabat publik bila kedatangan calon peserta Pilkada.

Hal itu menyusul adanya aturan bahwa Kades tidak boleh berpolitik praktis. Sementara seorang Kades dipilih oleh rakyat yang harus mengayomi semua masyarakat.

” Kalau ada kegiatan kemasyarakatan para calon Bupati-Wakil Bupati seperti pengajian, jika dihadiri dianggap melanggar aturan. Jika tidak dihadiri dianggap golput,” ucapnya.

Pihaknya meminta Panwaslu untuk bisa menyikapi kegundahan para Kades.

” Panwaslu harus selektif dalam menerima laporan pelanggaran yang dilakukan Kades. Artinya, jangan sampai laporan itu pada akhirnya tidak terbukti. Sehingga kinerja kami terganggu,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Ketua RAPI Kawali Ciamis Sebut Briker Harus Taat Kode Etik

1
(FOKUSJabar/Riza M Irfansyah)

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Lokal 4 wilayah Kawali, Kabupaten CIamis, Gana E. Jaya menegaskan, para pengguna jalur komunikasi Radio harus patuh terhadap kode etik dan tidak menyalahgunakan jalur frekuensi untuk kepentingan yang tidak baik bahkan merugikan.

Pihaknya pun telah menyelenggarakan bimbingan organisasi yang diikuti 300 orang calon anggota dan anggota RAPI pengguna radio (Briker). Menurutnya, Kode Etik penting untuk dipatuhi.

” Dengan jumlah pengguna radio yang banyak, pemerintah sudah tepat melakukan sosialisasi kode etik dengan mengundang para Briker. Tujuanya untuk membina mereka agar tidak menyalahgunakan frekuensi,” ucapnya, Senin (20/3/2018).

Salah satu anggota RAPI, Dian Ardiansyah mengatakan, kode etik Briker sangat penting. Pasalnya, banyak hal baik yang bisa dimanfaatkan dari jalur komunikasi frekuensi. Diantaranya, bantuan kemanusiaan hingga sosialisasi Pilkada.

” Kode etik bagi para Briker akan menghindari penyalahgunaan, apalagi saat ini Ciamis sedang gencar Pilkada. Bukan hanya itu, komunikasi antar Dinas dalam menjalankan program untuk masyarakat melalui komunikasi radio bisa berdampak positif,” paparnya.

(Riza M Irfansyah/Bam’s)

Ketua PGRI Ciamis Sebut Perbuatan Oknum Guru Agama Itu Lukai Hati Masyarakat

0

CIAMIS, FOKUSJabar.id : Adanya dugaan kasus pencabulan oknum guru agama SMP Negeri 1 Sadananya, Kabupaten Ciamis, Abd kepada salah satu siswinya, R (16) dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Tatar Galuh ini.

Karenanya, Ketua PGRI Kabupaten Ciamis, Endang Rahmat mengutuk keras perbuatan tersebut.

” Tidak sepatutnya seorang pendidik berperilaku seperti itu. Saya mengutuk keras. Sungguh sangat biadab kalau memang itu terbukti terjadi,” kata Endang di SMA Negeri 2 Ciamis, Senin (19/3/2018).

Kepala SMA Negeri 2 Ciamis itu mengatakan, perbuatan amoral seorang pendidik kepada siswa akan melukai hati masyarakat. Jiwa seorang pendidik yang harusnya menjadi suri tauladan pun hilang.

“Ada slogan, guru digugu dan ditiru. Mengartikan bahwa masyarakat berharap guru sebagai tauladan dalam berbagai kegiatan kehidupan. Di sekolah guru menjadi panutan siswanya,” ujar Endang.

Dia berharap, korban R yang masih duduk di kelas 9 bisa terbina dengan baik. Para pendidik harus bersama-sama mendukung korban, menghilangkan trauma anak, karena pengalaman buruk seperti itu akan menghancurkan masa depannya.

“Harus ada pembinaan khusus kepada anak atau pelajar yang menjadi korban. Dia harus punya masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resort (Polres) Ciamis telah menetapkan oknum guru agama, Abd menjadi tersangka karena diduga telah melakukan pencabulan kepada siswanya R.

Dalam keterangan yang diperoleh Polres Ciamis, oknum Abd mencabuli korban R sebanyak dua kali. Pertama di sebuah penginapan di daerah Pangandaran dan ke dua di rumah N yang juga masih guru dari korban.

“Kami akan terus dalami kasus ini. Kemungkinan akan ada tersangka baru yang masih menjadi saksi karena ikut terlibat dalam kasus Abd. Dan kemungkinan juga ada korban Abd lain selain R. Kami masih mendalaminya,” terang Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Ciamis, Sabtu lalu.

(Ibenk/Bam’s)

Mantap! Daya Saing Jabar Melonjak Naik

0
(HUMAS JABAR)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Daya saing Provinsi Jawa Barat kini menduduki posisi nomor dua tingkat nasional dari ranking lima di tahun 2013 lalu.

Peningkatan itu seiring dengan meningkatnya skala kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah dari skala tiga pada 2013 menjadi tiga setengah pada 2017.

Peningkatan daya saing dan kepuasan masyarakat tersebut terlihat dari jumlah terbitnya perizinan nasional yang mencapai 223 ribu dari sebelumnya 39,029 perizinan.

“ Kinerja pemerintahan, profesionalisme aparatur dan perluasan partisipasi publik di Jawa Barat terus meningkat hingga menempati posisi nomor dua nasional untuk indikator daya saing. PAD pun melonjak dari Rp12,4 trilyun (2013) menjadi Rp18,3 trilyun (2017,” sebut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) 2013-2018 dalam sidang Paripurna DPRD Jabar, Senin (19/3/2017).

Menurutnya, pencapaian kinerja LKPJ-AMJ merupakan cerminan akumulasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang telah dicapai sejak TA 2013-2017.

PAD diiringi dengan peningkatan APBD Provinsi Jabar dari Rp17,38 trilyun (2013) jadi Rp32,19 trilyun di penghujung pelaksanaan RPJMD. Sedang untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2013 sebesar Rp18,40 trilyun dan 2017 meningkat secara signifikan Rp32,56 trilyun.

“ APBD yang terus meningkat pada setiap tahunnya dapat dimaknai bahwa kesempatan masyarakat untuk mendapatkan hasil pembangunan terus meningkat. Ini telah kami buktikan dengan peningkatan layanan pembangunan Pemprov di berbagai bidang urusan,” kata Aher.

Beberapa indikatornya, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 5,29 persen atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,19 persen. Kemudian Laju Inflasi dapat dikendalikan sebesar 3,63 persen atau lebih rendah dibanding nasional sebesar 3,61 persen.

Demikian juga dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) yang mencapai Rp27,96 juta atau meningkat sebesar Rp19,43 juta dibanding tahun 2013 sebesar Rp8,53 juta.

Sementara PDRB per kapita Atas Dasar Harga Bruto (ADHB) mencapai Rp37,18 juta pada tahun 2017 atau meningkat sebesar Rp13,58 juta (2013) yang mencapai Rp23,60 juta.

Aher menambahkan, dibidang pendidikan juga meningkat. Tahun 2013 indek pendidikan sebesar 58,08 poin maka 2017 menjadi 62,19 poin. Lalu, Angka Harapan Lama Sekolah meningkat sebesar 0,95 tahun dari 11,81 (2013) menjadi 12,76 tahun pada 2017.

Sedangkan Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah menengah meningkat dari 72,68 persen pada tahun 2013/2014 menjadi 81,25 persen (2017/2018).

“ Itulah keberhasilan bidang pendidikan. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan melalui alokasi pembiayaan sebesar 20 persen dari total APBD,” tegas Aher.

Pada kurun waktu RPJMD 2013-2018 lanjut Aher telah direalisasikan pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK/MA sebanyak 1.712.498 siswa per tahun. Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) bagi SMA/SMK/MA dan pesantren sebanyak 12.243. Jumlah tersebut telah melampaui target yakni sebanyak 10 ribu unit.

Dalam upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat Jawa Barat untuk melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi telah dibangun sebanyak 866 RKB bagi Perguruan Tinggi Swasta, direalisasikan Bea Siswa sebanyak 4.640 siswa yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi, pemberian beasiswa kepada keluarga atlet, guru dan mahasiswa berperestasi sebanyak 484 orang. Total keseluruhan biaya beasiswa sebesar Rp61,49 trilyun.

Peningkatan kualitas layanan kesehatan serta perluasan akses pelayanan kesehatan dialokasikan pembiayaan sebesar 10 persen dari APBD. Dengan penganggaran tersebut, banyak hal yang telah dicapai. Diantaranya, jumlah Puskesmas terakreditasi mencapai 298, Rumah Sakit terakreditasi mencapai 87 unit.

Rumah Sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sesuai standar mencapai 88 dan penduduk dengan Jaminan Kesehatan mencapai 71,62 persen.

Untuk peningkatan kualitas iklim usaha dan investasi, tingkat partisipasi angkatan kerja naik dari 63,01 persen (2013) menjadi 63.34 (2017). Laju Pertumbuhan Ekspor pun meningkat dari 5,5 persen pada 2013 menjadi 13,42 persen (2017).

Sedangkan nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat dari Rp93,5 trilyun menjadi Rp162,7 trilyun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat dari Rp26,2 trilyun menjadi Rp94,05 trilyun (2017).

“ Jawa Barat menempati urutan tertinggi dalam PMA. Nilai investasi PMA-PMDN di Jawa Barat berdasarkan selama kurun waktu empat tahun mengalami peningkatan 74 persen dengan rata-rata peningkatannya sebesar 14,9 persen per tahun,” ungkap Gubernur Jabar.

Tidak hanya itu, selama kurun 2013-2017 Pemprov Jabar telah berhasil menciptakan 129.191 wirausaha baru. Daya beli masyarakat pun meningkat dari Rp6,41 juta menjadi Rp10 juta lebih (2017) seiring dengan terciptanya 2.002.017 lapangan kerja.

Dengan penciptaan 2 juta lebih lapangan kerja tentu saja menurunkan jumlah tingkat pengangguran dari 9,22 persen (2013) menjadi 8.22 persen (2017). Sedangkan angka kemiskinan turun dari 9,61 persen menjadi 7.83 persen.

(Bam’s)

Laporan Tak Ditanggapi Bawaslu, Tim Advokasi Hasanah Kecewa

0

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tim advokasi pasangan calon Hasanah kecewa atas tanggapan pelaporan kasus dugaan kampanye hitam dan ujaran kebencian yang dilaporkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat.

Kekecewaan itu muncul setelah Sentra Gakkumdu menolak untuk menindaklanjuti laporan paslon Hasanah.

“Terus terang kami kecewa, Gakkumdu menganggap bahwa perilaku ujaran kebencian di media sosial itu tidak memenuhi unsur tindak pidana Pemilu. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.

Kami khawatir orang-orang akan seenaknya melakukan hal serupa tanpa ada tindakan,” kata anggota tim Advokasi Paslon Hasanah Indra Sudrajat usai bertemu dengan Sentra Gakkumdu Bawaslu Jabar, di Sekretariat Bawaslu Jabar Bandung, Jalan Turangga Bandung, Senin, (19/3/2018).

Indra menyebut, Sentra Gakkumdu menganggap kasus dugaa kampanye dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun
instagram perisai rakyat21 murni UU ITE.

“Tentunya penolakan ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak satu semangat dengan semua pihak yang hari ini sedang perang melawan hoax. Buktinya, saat kami melaporkan akun yang jelas menghina paslon Hasanah, malah hanya dianggap pelanggaran ITE,” paparnya.

Pihaknya pun akan terus menindaklanjuti kasus ini ke Polda Jawa Barat. Menurut Indra, pihaknya ingin memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan ujaran kebencian atau hoax di dunia maya.

“Kami tetap tindak lanjuti kasus ini. Kami juga berharap agar Bawaslu melakukan koordinasi kepada Polda Jabar agar dapat melakukan proses hukum bila peristiwa sseperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” tandasnya.

Sentra Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat pun mengeluarkan surat pemberitahuan, yang menyatakan laporan tim advokasi paslon Hasanah No 01/LP/PILGUB/13.00/III/2018 tidak ditindaklanjuti dengan alasan bukan merupakan tindak pidana pemilu, melainkan pelanggaran terhadap UU no 19 tahun 2016 tentang ITE.

Terkait hal tersebut, pihak Bawaslu belum mau berkomentar banyak mengenai penanganan kasus tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, tim advokasi paslon Hasanah melaporkan akun instagram perisai rakyat21. Dalam akun itu, diupload beberapa gambar dan tulisan yang tidak beretika terhadap paslon Hasanah.

(LIN)