spot_imgspot_img
Senin 12 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8156

Industri Kreatif Bisa Jadi Penopang Ekonomi Global

0
Diskusi Bersaing Secara Global dengan Ekonomi Kreatif. (FOKUSJabar/Ageng)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pertumbuhan ekonomi kreatif yang didukung perkembangan teknologi informasi menjadi berkah tersendiri bagi perusahaan jasa ekspedisi logistik, salah satunya PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE). Secara khusus, salah satu perusahaan logistik terbesar di Indonesia ini terus berupaya mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi menuturkan, industri kreatif diproyeksikan akan menjadi penopang utama ekonomi global dan ekspor Indonesia pada masa mendatang di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Pada saat yang sama, industri logistik pun ikut tumbuh positif karena pemindahan barang dari produsen ke konsumen membutuhkan logistik yang efisien dan tepat waktu.

“Pada saat ini, JNE sendiri memungkinkan untuk melayani pengiriman barang hingga ke pelosok Indonesia. Bisnis e-commerce yang memasarkan rata-rata bidang ekonomi kreatif semakin mudah di akses. Dan kita terus mendukung pertumbuhan tersebut,” ujar Eri usai acara FGD JNE Kumpul Bareng Kawan Pers Nasional (JNE Keren) yang mengangkat tema ‘Bersaing Secara Global dengan Ekonomi Kreatif’, di Hotel Grand Mercure, Jalan Setibudi Kota Bandung, Kamis (31/5/2018) malam.

Eri menambahkan, sektor industri kreatif akan terus tumbuh seiring dengan kemudahan teknologi informasi untuk memasarkannya hingga ke pasar global. Bahkan lebih dari setengah pengiriman yang dilakukan JNE berasal dari sektor e-commerce yang didalamnya terdapat produk-produk ekonomi kreatif.

“Hanya saja yang harus kita soroti adalah produk yang dikirim itu hanya sekitar 7 sampai 9 persen yang merupakan produk luar negeri. Sebagian besar adalah p[roduk luar negeri. Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita semua, bagaimana produk lokal yang sebagian besar berasal dari industri ekonomi kreatif ini bisa terpasarkan dengan baik dan menembus pasar global dunia,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya terus menyiapkan daya dan upaya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif ini yang sebagian besar pelakunya berasal dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dalam waktu dekat, sekitar bulan Agustus 2018, JNE pun akan bekerja sama dengan salah satu marketplace untuk memilih 10 UMKM yang akan mendapatkan pembinaan serta pelatihan sehingga bisa maju di level nasional hingga internasional.

“Kuncinya adalah user. Selama ini, user kurang mengetahui bagaimana melihat peluang pasar digital untuk meningkatkan pemasaran produknya. Nanti kita akan seleksi produk industri kreatif untuk dikembangkan berkerjasama dengan beberapa market place yang nantinya akan diberi modal hingga Rp3 miliar,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya terus membangun basis data pelanggan melalui JNE Loyality Card (JLC). Melalui JLC, pihaknya bisa mengetahui kebiasaan pelanggan dalam mengirimkan barang sekaligus bagaimana melayani sesuai dengan kebutuhan pelanggan.

“JLC ini memang cuma sebuah kartu, tapi bagi kami dan pelanggan kartu ini modal. Kami bisa tahu kebiasaan pelanggan dan pelanggan pun bisa mengetahui seperti apa barang yang dia kirimkan diperlakukan,” tegasnya.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Kota Kreatif Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Slamet Aji Pamungkas menambahkan, berdasarkan data pihaknya pada tahun 2016, tanda-tanda kekuatan ekonomi kreatif nasional mulai terlihat dengan memperlihatkan peningkatan ekspor sebesar 3,23 persen menjadi 20 miliar Dollar Amerika dibandingkan realisasi tahun 2015. Kedepan, ekspor produk ekonomi kreatif diharapkan bisa meningkat hingga 60 miliar Dollar Amerika jika ada dukungan kebijakan ekspor yang optimal serta kebijakan peningkatan ekspor ekonomi kreatif.

“Saat ini, produk yang mampu berkembang baik pada industri kreatif di Indonesia adalah Fesyen, Kuliner dan Kriya. Khususnya di Bandung yang memiliki SDM yang unggul di sektor itu,” ujar Slamet.

Meski demikian, pihaknya masih melihat adanya permasalahan dalam pertumbuhan industri kreatif di Indonesia. Diantaranya dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, riset dan edukasi, akses permodalan, infrastruktur, dan regulasi.

“Hanya sebagian daerah saja yang memiliki akses baik untuk para pelaku industri kreatif ini. Saat ini, sudah saatnya industri kreatif di Indonesia dikembangkan, karena industri kreatif ini bisa menjadi sektor yang cukup besar bagi PDB Nasional. Amerika Serikat saja menganggap industri kreatif ini lebih banyak menyumbang pemasukan dari pada berjualan senjata,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Komitmen Kabupaten Bogor Sukseskan Gelaran Porda Jabar XIII Dipertanyakan

0
(dok. FOKUSJbar.co.id)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : KONI Jawa Barat sebagai Panitia Pengarah (Steering Commite, SC) Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar XIII/2018 menilai kontingen tuan rumah Kabupaten Bogor tidak memiliki komitmen yang baik dalam menyukseskan gelaran multieven olahraga terbesar di Jabar. Hal ini dibuktikan dengan belum mengirimkan data mutasi atlet hingga tim Pokja Mutasi Atlet merilis hasil verifikasi mutasi atlet yang dilakukan.

Wakil Ketua I KONI Jabar, M Budhiana menuturkan, mutasi atlet menjadi salah satu hal yang dinilai penting oleh pihaknya menjelang pelaksanaan Porda Jabar XIII/2018. Pasalnya, Porda Jabar XIII yang akan digelar Oktober 2018 mendatang menjadi titik awal Jabar untuk mempertahankan prestasi juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 mendatang di Papua.

“Pokja Mutasi pun kami bentuk berdasarkan amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT), dan KONI Jabar menempatkan mutasi ini sebagai hal penting tapi sikap dan respon KONI Kota/Kabupaten justru ada yang tidak memperlihatkan komitmen tidak baik,” ujar Budhiana saat ditemui di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran Kota Bandung, Jumat (1/5/2018).

Budhiana menambahkan, dalam proses verifikasi mutasi, tim Pokja Mutasi Atlet sebagai bentukan KONI Jabar bertugas secara objektif dan profesional. Pihaknya tidak pernah ‘menganakemaskan’ salah satu daerah dalam berbagai hal.

“Intinya, KONI Jabar bersikap sama terhadap semua kota/kabupaten menjelang Porda Jabar XIII ini. Semua harus mengikuti aturan, termasuk dalam hal menyerahkan data-data mutasi atlet yang mereka lakukan. Kita pun sangat mengerti jika ada persepsi lain dari KONI Kota/Kabupaten karena semangat kedaerahan yang luar biasa untuk mengejar prestasi maksimal di Porda Jabar nanti,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya selalu meminta semua pihak memperlihatkan komitmen yang baik dalam menyukseskan gelaran Porda Jabar XIII/2018. Dengan suksesnya pelaksanaan Porda Jabar XIII, diharapkan bisa memberikan imbas yang positif bagi persiapan Jabar untuk PON XX tahun 2020.

“Apalagi tuan rumah Kabupaten Bogor, harus benar-benar memperlihatkan komitmennya dalam menyukseskan ajang ini. Sebagai tuan rumah, mereka sudah punya previlage khusus dengan tidak mengikuti babak kualifikasi dan lolos di semua nomor cabang olahraga. Tapi kenapa saat diminta data mutasi atlet yang mereka lakukan, belum juga menyerahkan,” tegasnya.

Sekretaris Umum KONI Jabar, Gianto Hartono menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan bagi setiap KONI Kota/Kabupaten untuk menyampaikan data mutasi atlet yang mereka lakukan. Bahkan surat yang ditujukan kepada KONI Kabupaten Bogor sendiri sudah dilayangkan hampir tiga kali.

“Namun mereka sampai saat ini belum menyampaikan data mutasi atlet sehingga tim Pokja Mutasi hanya mengumumkan hasil verifikasi mutasi atlet diluar Kabupaten Bogor. Sepatutnya jika semua pihak memperlihatkan komitmen yang baik sehingga Porda Jabar XIII ini benar-benar menjadi miniatur PON XX untuk mempertahankan prestasi juara umum,” pungkas Gianto.

(ageng/bam’s)

Legislator NasDem Ini Ancam Laporkan Kades Sindangmekar Garut

0
(FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Anggota DPRD Garut dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Yusep Mulyana mengaku kecewa atas perilaku Kepala Desa (Kades) Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja yang telah menahan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

” Tadi saya reses yang diisi dengan buka puasa dan santunan bersama warga Kampung Bayubud, Desa Sindangmekar,” kata Yusep kepada FOKUSJabar.id melalui sambungan telpon, Jumat (1/6/2018) malam.

Menurutnya, Kades menahan SPPD reses miliknya. Hingga kini, belum dikembalikan.

” Saya heran dengan sikap Pak Kades,” ucapnya.

Yusep mengancam akan menempuh jalur hukum jika hingga malam nanti Kades tidak mengembalikannya.

” Jika tidak dikembalikan, saya akan lapor kepada pihak yang berwajib,” pungkas Yusep dengan nada kesal.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Sindangmekar belum berhasil dimintai keterangannya.

(Andian/Bam’s)

Genjot PAD dari Reklame, Pemkot Bandung Sosialisasikan Perwal 727 Tahun 2018

0
ilustrasi (Web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mulai melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 727 tahun 2018 untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Perwal tersebut mengatur terkait cara pemungutan pajak reklame yang sebelumnya diatur dalam Perwal 239 tahun 2017.

‎Kepala Sub Bidang Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah BPPD Kota Bandung, Iwan Nurrachman mengatakan, salah satu perbedaan pada Perwal Nomor 727 tahun 2018 dari sebelumnya yakni pemungutan pajak terhadap reklame ilegal dan yang telah terpasang meski dalam proses perizinan. Dengan demikian, potensi kehilangan pajak reklame yang dialami Pemkot Bandung sebelumnya bisa ditekan.

“‎Sebelumnya, banyak reklame tak berizin tapi tak bisa ditarik pajaknya. Tapi dengan Perwal yang baru ini, kita tetap bisa menarik pajak dari reklame ilegal tersebut,” ujar Iwan saat ditemui di sela-sela sosialisasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (31/5/2018).

‎Iwan menambahkan, pajak reklame di Kota Bandung memiliki potensi yang sangat tinggi untuk meningkatkan PAD. Pada tahun 2017, potensi reklame dengan jumlah titik sebanyak 16.301 mencapai Rp34 miliuar. Namun potensi tersebut baru bisa terealisasi sebesar Rp12 miliar.

Selain itu, lanjut Iwan, Perwal Nomor 727 tahun 2018 pun memberikan kemudahan bagi wajib pjak untuk menayangkan reklamenya. Sehingga, selain menguntungkan Pemkot Bandung, juga bagi para pengusaha.

‎”Intinya, pengusaha tinggal mematuhi aturan dan mengetahui letak pemasangan reklame dimana saja. Jika pengusaha taat aturan, kita berharap pada tahun ini realisasi pajak reklame ada peningkatan,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Ini Sikap PWI Pusat atas Insiden Radar Bogor

0
PWI

JAKARTA : Tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan yang telah dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan PDIP Bogor Rabu 30 Mei 2018 sangat disayangkan dan memprihatinkan.

Tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis. Tindakan tersebut juga kurang kondusif bagi upaya untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk di awal tahun politik riskan terhadap konflik dan perpecahan.

Dalam rangka menegakkan martabat pers nasional, serta untuk menciptakan suasana politik yang kondusif, PWI Pusat menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada siapapun, khususnya PDIP Bogor dalam kasus ini, agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. Pers bisa saja membuat kesalahan. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kelemahan dalam menjalankan profesinya. Kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis maupun hukum dengan menggunakan UU Pers.

2. PWI Pusat dapat memahami kekecewaan unsur PDIP Bogor terhadap pemberitaan Radar Bogor tentang kontroversi gaji Dewan Pengarah BPIP namun seyogyanya kekecewaan itu tidak diluapkan dengan tindakan main hakim sendiri. Tindakan ini sangat tidak produktif dan akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers nasional secara keseluruhan. PWI Pusat menyarankan agar PDIP Bogor membawa masalah ini ke Dewan Pers.

3. PWI Pusat berharap agar Dewan Pers dapat menangani masalah ini sesegera mungkin sehingga memberi rasa keadilan kepada semua pihak terkait dan memberi pencerahan kepada masyarakat bertolak dari kasus tersebut.

4. PWI Pusat menyarankan agar Radar Bogor mengadukan masalah yang dihadapinya kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan jiwa dan semangat UU Pers No. 40 tahun 1999.

5. PWI Pusat mengimbau kepada Radar Bogor untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk bermawas diri. Sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi.

Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik secara konsekuen. Menaati Kode Etik Jurnalistik sangat mendasar agar pers dapat menjaga martabatnya dan dapat mempertahankan kepercayaan publik.

Demikian pernyataan sikap dan himbauan PWI Pusat, atas perhatiannya kami mengucapkan beribu terima kasih.
SALAM RAMADHAN

Jakarta, 1 Juni 2018

PWI Pusat,
Plt Ketua Umum Sasongko Tedjo,
Sekretaris Jenderal Hendri Ch. Bangun

Kader PDIP Kembali Satroni Radar Bogor

0
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sejumlah Kader PDI Perjuangan kembali mendatangi kantor Radar Bogor, Jumat (1/6/2018) siang. Mereka datang untuk melakukan pertemuan dengan redaksi Radar Bogor.

Pemimpin Redaksi Radar Bogor Tegar Bagja mengatakan pertemuan ini lebih membahas konsolidasi antara keduanya untuk menjaga kondusif.

“Jadi kesepakatan terjadi kita mengkonsolidasikan bersama-sama agar saling menahan diri dan bagaimana menahan massa PDIP enggak bereaksi lagi,” kata Tegar, seperti dilansir CNN.

Tegar Bagja juga menceritakan, sekitar 40 orang kader PDIP datang ke Kantor Radar Bogor. Lima orang perwakilan kader PDIP kemudian bertemu dengan jajaran redaksi beserta Direktur Utama Radar Bogor.

Tegar menjelaskan pertemuan tersebut dihadiri salah satu politikus PDIP, yakni Rieke Diah Pitaloka. Kata Tegar, anggota DPR itu mengatakan kekecewannya terhadap Radar Bogor.

“Jadi keterwakilan PDIP dan mereka bersuara sama dan konsolidasi masih berkomunikasi. Ini masih berlanjut konsolidasi di pihak internal Radar,” ujar Tegar.

Namun, sampai saat ini Rieke dan pihak PDIP belum memberikan keterangan resmi terkait pertemuan tersebut.

(Agung)

Pasal Pencabulan RKUHP Diusulkan Diubah

0
RKUHP
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pasal tindak pencabulan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap diskriminatif. Penyebabnya adalah di dalam rancangan itu mencantumkan frasa pencabulan dilakukan sesama jenis.

Ketua Tim Panitia Kerja Pemerintah Enny Nurbaningsih menyatakan usulan menghapus frasa sesama jenis itu agar norma UU tidak diskriminatif.

“Soal LGBT memang kami melihat sekali lagi setelah kami kaji sedemikian rupa, memang ada semacam kesan (diskriminasi), yang satunya kita sebut sesama jenis tapi di atasnya enggak,” ujar Enny di kompleks parlemen, Jakarta, seperti dilansir CNN, Jumat (1/6/2018).

Enny menjelaskan pasal yang memuat norma dan unsur diskriminatif akan berpotensi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk uji materi.

“Karena kami menjaga jangan sampai membuat rumusan itu ada kesan diskriminasi, kalau diskriminasi pasti larinya ke MK,” ujar Enny.

Menurut Enny, penghapusan frasa sesama jenis akan membuat pencabulan berlaku secara umum. Pasal itu tidak hanya menjerat kelompok tertentu seperti LGBT, melainkan yang berbeda jenis kelamin.

“Kalau kita bicara setiap orang apa pun dia, jenis kelamin sama atau beda kalau dia cabul, ya, enggak boleh. Siapapun dia,” kata Enny.

Meski demikian, kata Enny, dalam rapat dengan Panja RKUHP DPR, ketentuan itu masih menjadi perdebatan. Di satu sisi, ketentuan itu diusulkan tertuang dalam bagian penjelasan. Usulan lain, ketentuan itu masuk dalam batang tubuh UU.

(Agung)