BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Kementerian Agama akan berikan hibah kepada 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut hibah ini diperuntukkan bagi seluruh guru keagamaan, sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.
“Ya, semua guru keagamaan,” kata Yana Mulyana Selasa (15/11/2022).
BACA JUGA: Sejarah Julukan ‘Hantu Laut’ yang Melekat pada Korps Marinir TNI AL
Yana menyebut, sebanyak 9.176 orang mengalami penyesuaian dari data Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Adapun nilai hibah untuk guru keagamaan tersebut berada di angka sekitar Rp 39 miliar.
“Di KUA-PPAS itu 5.000 (penerima manfaat) dengan nilai sekitar Rp 23 miliar. Ada penambahan sekitar Rp15-16 miliar (untuk jumlah saat ini 9.176 penerima manfaat),” ucapnya.
BACA JUGA: Kota Bandung Masih Optimis Juara Umum Porprov XIV Jabar
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, secara teknis, nantinya hibah tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Agama kepada penerima manfaat.Adapun jumlah penerima manfaat saat ini merupakan hasil verifikasi ulang.
“Sebab ada yang pindah domisili, ada yang meninggal. Jumlah 9.176 merupakan hasil verifikasi,” kata Ema Sumarna.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)