spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    Ingin Segera Berjualan, Pedagang Pasar Sadang Serang Bandung Minta Garis Polisi Segera Dibuka

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kebakaran hebat di Pasar Sadang Serang Kecamatan Coblong Kota Bandung Jawa Barat pada Jumat 4 Agustus 2023 lalu mengakibatkan 170 kios hangus terbakar.

    Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang, Aris Hermansyah mengatakan, para pedagang ingin secepatnya bisa kembali berjualan.

    BACA JUGA: Berdialog dengan Rakyat, AHY Sampaikan 14 Agenda Perubahan

    “Kami memohon secepatnya kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala kadarnya,” kata Aris  di Pasar Sadang Serang Senin (7/8/2023).

    Aris menyebut, jika kepolisian sudah bisa membuka garis polisi, maka para pedagang siap untuk membantu petugas DLHK, Dinas Kebakaran, dan PD Pasar untuk bebersih bersama.

    “Ketika bebersih itu kami sudah menyiapkan SOP teknisnya. Pihak yang masuk ke dalam itu hanya boleh pedagang pemilik kios. Ketika dia bawa saudara atau temannya itu kita larang karena sudah ada petugas lain yang membantu,”katanya.

    Aris mengatakan, saat ini para pedagang berharap bisa segera kembali berdagang. Untuk itu, pihaknya siap berkolaborasi dengan PD Pasar.

    “Kami siap berkolaborasi kembali dengan PD Pasar. Kami bahkan siap mandiri untuk mengeluarkan biaya dalam pembangunan tersebut, meski misalnya ternyata ada dana subsidi yang diperoleh,”ucapnya.

    BACA JUGA: Road To WJIS 2023, Langkah Awal Menuju Pesta Raykat

    Aris menambahkan, kerugian akibat kebakara ini mencapai Rp1,7 miliar. Menurutnya, kerugian per kios ditaksir sekitar Rp 80-Rp 200 juta.

    “Kerugian per kios itu rata-rata Rp80 juta-Rp200 juta. Sekarang ada 170 kios yang terbakar. Mungkin total kerugiannya sekitar Rp1,7 miliar,”katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, upaya yang telah diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS). Namun, ternyata upaya ini ditolak para pedagang pasar.

    “Setelah kami langsung berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian,”kata Ema.

    Ema mengaku, bahwa pihaknya juga ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.

    “Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak,”katanya.

    Terkait bantuan subsidi dari anggaran belanja tak terduga (BTT), Ema mengaku, opsi untuk hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

    “Kita lihat dulu perhitungannya. Jangan sampai ada pedagang yang merasa dirugikan atau tidak proporsional dengan kebutuhannya. Kita akan bahas ini lebih lanjut. Subsidi juga ada di Permendagri nomor 77 tahun 2020,”ucapnya.

    Agar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.

    “Lewat Diskar PB kita lihat nanti aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi,”ungkapnya.

    Ema menambahkan, pihaknya pun meminta petugas kebakaran untuk melakukan pendinginan kembali.

    “Hari ini saya lihat masih ada potensi asap. Saya khawatir masih ada bara api. Segera akan kami lakukan pendinginan terlebih dahulu. Setelah itu, kita sinergi dengan petugas Inafis yang akan hadir, supaya mereka juga berikan garansi keamanan. Jangan sampai berdagang berlangsung tapi kondisinya tidak aman,”katanya.

    Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, secepatnya garis polisi akan dibuka setelah proses pendinginan bara api selesai.

    “Kita tunggu dulu apinya selesai. Harus benar-benar aman. Setelah itu tim Inafis akan turun menentukan agar tidak ada asumsi. Kita olah TKP dan saksi, baru simpulkan,” kata Agah.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img