spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Satpol PP Kota Bandung Raup Rp 100 juta Dari Penertiban PKL

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mendapat Rp 100 juta lebih dari hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) periode Januari hingga Oktober 2022.

    Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, uang hasil penertiban PKL tersebut diserahkan pihaknya kepada pemerintah melalui kas daerah.

    “Kita lakukan penertiban, baru dikenakan sanksi. Sampai hari kemarin, sudah Rp 100 juta lebih dari biaya pengamanan PKL yang kita setoran ke kas daerah,” kata Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jabar Selasa(11/10/2022).

    BACA JUGA: NPCI Kota Bandung: Tak Ada Atlet ‘Siluman’, Kita Layak Juara Umum Peparda VI Jabar

    Menurutnya, penertiban dan edukasi PKL terus dilakukan Satpol PP Kota Bandung. Adapun yang mendapat perhatian sebanyak 52 titik lokasi. Diantaranya kawasan Alun-alun, Otista dan sebagainya.

    “Kita tidak bosan mengedukasi terhadap titik-titik PKL. Ada 52 titik PKL yang perlu mendapat pengawasan, dan pengendalian juga penindakan. Pertama kita wasdal, baru kita lakukan wasdak,” ucapnya.

    Idris menambahkan, Spihaknya akan mengganti pola dalam melakukan wasdal. Hal ini dilakukan untuk menghindari aksi kucing-kucingan yang selama ini terus dilakukan para PKL.

    “Biasanya kita lakukan Senin dan Jumat. Mungkin nanti polanya diganti hari lain, karena PKL sudah mulai hafal hari penertiban. Nanti kita ubah polanya agar tidak terbatas dan dimanfaatkan orang tertentu,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img