spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    8 Orang Meninggal dunia Usai Pesta Miras di Karawang

    KARAWANG,FOKUSJabar.id: Warga Karawang dihebohkan dengan kasus meninggalnya delapan orang seusai pesta minuman keras (miras) bernama zimbel.

    Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa delapan orang itu tewas setelah pesta miras hasil racikan alkohol dan citric acid atau sitrun atau biasa disebut zimbel.

    “Berdasarkan pemeriksaan, setelah menenggak minuman itu korban merasakan mual, muntah bahkan sampai berak darah,” kata dia seperti dilansir dari kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

    BACA JUGA: Miras Masih Menjadi Tren Anak Muda Kota Banjar Selama 2021

    Menurutnya, zimbel itu menyebar kepada masyarakat dari mulut ke mulut. Sehingga banyak yang membeli nya. Untuk 300 milimeter, Zimbel dibandrol Rp25 ribu.

    “Barang bukti sudah kami sita, ada 76 botol zimbel di lokasi yang diduga tempat peracikan, seperti yang dilihat zimbel ini berwarna putih,” kata dia.

    Untuk diketahui, delapan orang yang meregang nyawa itu berasal dari desa dan kelurahan yang berbeda di Karawang.

    Sementara itu salah seorang saksi Jenal (33) mengungkapkan bahwa dua orang temannya meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Pada awalnya, kata dia, dirinya bersama temannya tersebut hanya meminum minuman anggur merah disekitar fly over lamaran.

    Lebih lanjut, pesta miras temannya tersebut berlanjut bersama empat orang dengan menengguk minuman keras yang berbeda jenis setelah selesai menjaga parkir di depan toko baru di lamaran.

    Saat itu, Jaenal tidak ikut pesta miras, dia hanya meminum sedikit lalu pulang setelah selesai menjaga parkir di toko. Tidak menyangka, Jenal mendapatkan kabar bahwa dua temannya tersebut meninggal dunia pada hari Rabu 21 Juni 2022.

    “Biasanya nggak akan terjadi apa-apa, itu minuman Kentung hasi racikan sendiri biasanya dicampur pakai minuman berenergi,” kata dia, Kamis (23/6/2022).

    Dalam kasus pesta miras berujung maut ini, Polres Karawang sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni D, Y dan R yang diduga meracik oplosan di kawasan Lamaran.

    Saat ini polisi juga tengah memburu seorang donatur yang memberikan mereka modal untuk meracik minuman tersebut. Dari hasil penjualan ketiga tersangka langsung melakukan transfer ke donatur yang berada di Sumatera.

    BACA JUGA: Lagi, Miras Oplosan di Tasikmalaya Renggut Satu Nyawa

    “Kita sudah tetapkan tiga tersangka yakni, D, Y dan R tapi kita masih memburu donatur yang memberikan mereka modal untuk meracik miras itu,” kata Aldi.

    (Fauza/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img