spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Indonesia Power Laporkan Ponpes Alam Maroko ke MUI

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Indonesia power melaporkan Pondok pesantren (Ponpes) Alam Maroko, yang berada di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat terkait pendirian bangunan di lahan tanpa izin.

    Sekretaris Umum MUI Jabar HM Rafani Akhyar mengatakan, MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan. MUI akan segera merespon dan mengkaji dari sudut pandang agama.

    “Ini hal sensitif ya, walau yang gunakan itu untuk yayasan atau ponpes. Jadi bagi kita, apapun itu, jika ada permohonan menetapkan hukum atau pendapat pasti akan direspon, apalagi hal yang sensitif seperti ini,” kata Rafani di Kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar Rabu (26/1/2022).

    BACA JUGA: KPU Kota Bandung Susun Regulasi dan Verifikasi Parpol

    Pada kesempatan yang sama, Humas Indonesia Power Suprapto menjelaskan, Ponpes Alam Maroko telah mendirikan pondok tanpa izin di lahan Indonesia Power seluas 1.3 hektare. Pondok tersebut, telah berdiri sejak 2018. Pokok persoalan, adalah terkait legalitas  pendirian pondok di lahan milik Indonesia Power.

    “Yang menjadi persoalan itu soal legalitas lahan, yang menggunakan lahan Indonesia Power. Kita tidak mengusir atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Persoalannya pondok itu belum memenuhi syarat yang kita minta. Misal persetujuan dari warga, RT, RW dan kewilayahan,” kata Suprapto.

    Suprapto mengaku, telah memberikan opsi relokasi bagi Ponpes Alam Maroko dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Bahkan pihaknya pun telah melakukan mediasi mulai tingkat desa, kecamatan, DPRD KBB hingga Kejaksaan KBB.

    “Jadi tidak menemui kesepakatan yang tercapai dan pihak ponpes menolak tawaran relokasi itu. Sampai saat ini persyaratan-persyaratan yang kita berikan ke Ponpes itu belum juga dipenuhi, hingga sekarang kami mengajukan ke MUI Jabar untuk meminta bantuan,” ucapnya.

    BACA JUGA: DPRD Kota Banjar Digeruduk Ratusan Masa

    Suprapto menambahkan, rencananya lahan yang dipakai Ponpes Alam Maroko saat ini dimanfaatkan untuk membuat hutan tanam energi sebagai penahan erosi yang nantinya dapat dimanfaatkan kemaslahatan orang banyak.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)  

    Berita Terbaru

    spot_img